Sleman - Pemerintah Kabupaten Sleman melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mulai 1 Januari 2010 memberlakukan tiket masuk bagi pengunjung Museum Gunungapi Merapi (MGM) di Dusun Banteng, Kecamatan Pekem, Sleman.
"Pemberlakuan tiket masuk ini sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2009 tertanggal 28 Desember 2009 tentang biaya masuk Museum Gunungapi Merapi sebesar Rp3.000 per orang," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman Dwi Supriyanto, Rabu (30/12).
Menurut dia, pemberlakuan tiket masuk ini, setelah tiga bulan sebelumnya pengunjung museum tidak dipungut biaya alias gratis.
"Setelah peresmian, selama tiga bulan lalu kami tidak memungut biaya masuk dari pengunjung museum ini, dan mulai 2010 kami memberlakukan tiket masuk," katanya.
Ia mengatakan karena MGM dinilai merupakan potensi wisata yang prospektif bagi Kabupaten Sleman, maka ke depan pengelolaan museum ini akan ditangani secara khusus oleh sebuah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman.
"Kami bersama instansi terkait akan menempatkan petugas di UPTD itu untuk menangani penjualan tiket dan urusan operasional lainnya guna mengoptimalkan pengelolaan museum ini," katanya.
Dwi mengatakan meskipun mulai diberlakukan tiket masuk sebesar Rp3.000 per orang, pihaknya optimistis di masa mendatang MGM tetap banyak pengunjungnya.
"Sebab, museum ini bukan sekadar tempat wisata, namun lebih dari itu sebagai wisata edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya kalangan keluarga, sekolah, dan perguruan tinggi," katanya.
Menurut dia, MGM merupakan wahana yang tepat untuk melihat dan mengetahui potensi kegunungapian di seluruh dunia, khususnya Indonesia.
Ia mengatakan lebih spesifik lagi MGM juga mengekspose kesejarahan Gunung Merapi yang merupakan salah satu gunungapi paling aktif di dunia.
"Museum ini merupakan sarana edukasi yang sangat positif bagi pelajar maupun mahasiswa untuk lebih mengenal tentang kegunungapian," katanya. (Ant/OL-7)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com
"Pemberlakuan tiket masuk ini sesuai Peraturan Bupati Sleman Nomor 83 Tahun 2009 tertanggal 28 Desember 2009 tentang biaya masuk Museum Gunungapi Merapi sebesar Rp3.000 per orang," kata Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman Dwi Supriyanto, Rabu (30/12).
Menurut dia, pemberlakuan tiket masuk ini, setelah tiga bulan sebelumnya pengunjung museum tidak dipungut biaya alias gratis.
"Setelah peresmian, selama tiga bulan lalu kami tidak memungut biaya masuk dari pengunjung museum ini, dan mulai 2010 kami memberlakukan tiket masuk," katanya.
Ia mengatakan karena MGM dinilai merupakan potensi wisata yang prospektif bagi Kabupaten Sleman, maka ke depan pengelolaan museum ini akan ditangani secara khusus oleh sebuah unit pelaksana teknis daerah (UPTD) di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sleman.
"Kami bersama instansi terkait akan menempatkan petugas di UPTD itu untuk menangani penjualan tiket dan urusan operasional lainnya guna mengoptimalkan pengelolaan museum ini," katanya.
Dwi mengatakan meskipun mulai diberlakukan tiket masuk sebesar Rp3.000 per orang, pihaknya optimistis di masa mendatang MGM tetap banyak pengunjungnya.
"Sebab, museum ini bukan sekadar tempat wisata, namun lebih dari itu sebagai wisata edukasi yang bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya kalangan keluarga, sekolah, dan perguruan tinggi," katanya.
Menurut dia, MGM merupakan wahana yang tepat untuk melihat dan mengetahui potensi kegunungapian di seluruh dunia, khususnya Indonesia.
Ia mengatakan lebih spesifik lagi MGM juga mengekspose kesejarahan Gunung Merapi yang merupakan salah satu gunungapi paling aktif di dunia.
"Museum ini merupakan sarana edukasi yang sangat positif bagi pelajar maupun mahasiswa untuk lebih mengenal tentang kegunungapian," katanya. (Ant/OL-7)
Sumber: http://www.mediaindonesia.com