Jakarta - Pesatnya pertumbuhan aktivitas perdagangan makanan ringan di Blok M membuat Pemerintah Kota Jakarta Selatan berniat menjadikan kawasan itu sebagai pusat kuliner. Kawasan Blok M juga akan dilengkapi dengan pusat kuliner masakan Betawi, nasional, dan internasional.
Wali Kota Jakarta Selatan Syahrul Effendi, Senin (26/1) di Jakarta Selatan, mengatakan, pihaknya akan menata kembali pasar kue subuh yang saat ini mendominasi aktivitas pada pagi hari. Kawasan yang selama ini kotor, macet, dan semrawut akan dirapikan kembali sehingga bakal menarik warga untuk datang.
Penataan pasar kue subuh di Jalan Melawai IX adalah langkah awal untuk mempercantik kawasan Blok M yang sudah lama ditinggalkan. Kawasan yang akan ditata sekitar 13,8 hektar dari total luas kawasan Blok M yang mencapai 37,74 hektar.
Koordinator Pedagang Kue Subuh Blok M Square Musyarif mengatakan, ada sekitar 180 pedagang yang berjualan di kawasan itu. Meskipun hanya berdagang dari pukul 05.00 sampai 08.00, omzet mereka mencapai Rp 500 juta per hari.
Selain pengembangan pasar kue subuh, Pemkot Jakarta Selatan akan mengoptimalkan Jalan Melawai I sebagai pintu masuk utama, pusat aktivitas interaksi pengunjung, sarana olahraga, serta sarana pentas seni dan budaya. Pusat kuliner Betawi dan nasional akan dikembangkan di Jalan Melawai III, yang dipadu dengan tempat pejalan kaki.
Jalan Melawai V dan VII akan dikhususkan sebagai kawasan kuliner Asia dan internasional. Pusat perdagangan aksesori juga difokuskan di Jalan Melawai V.
Bantuan modal
Untuk membantu para pedagang kue subuh dan pengusaha kecil, Ketua Kamar Dagang dan Industri DKI Jakarta Eddy Kuntadi menyatakan siap membantu di bidang permodalan dan pembinaan. Di bidang permodalan, Kadin akan menjembatani para pengusaha kecil dengan kalangan perbankan agar mudah mendapatkan kucuran kredit.
”Kadin sebagai payung dunia usaha telah menargetkan pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah di Jakarta. Selain permodalan, Kadin juga akan membantu pengembangan usaha kecil,” kata Eddy saat mengunjungi para pedagang kue subuh.
Kadin, kata Eddy, juga mendesak para pengelola pusat perdagangan untuk mematuhi UU Nomor 20 Tahun 2008 untuk menyediakan 20 persen lahan bagi aktivitas UMKM. Penyediaan lahan itu tak merugikan mereka karena pengusaha UMKM juga akan membayarnya.
Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM juga sedang menjembatani kalangan perbankan dan koperasi serta UMKM untuk membantu permodalan. Pemerintah dan Kadin terus mendorong perkembangan pengusaha UMKM agar perekonomian Jakarta dapat bertahan pada masa krisis. (ECA)
Sumber: http://cetak.kompas.com (27 Januari 2009)