Ditunggu Regulasi Batik

Pekalongan, Jateng - Masyarakat perbatikan di Indonesia mengharapkan segera terbit regulasi mengenai batik untuk melindungi para perajin dan lebih mengokohkan posisi batik sebagai warisan budaya dunia, sesuai ketetapan Unesco. Dengan adanya regulasi itu, pengembangan batik sebagai budaya bangsa dan komoditas ekonomi, dapat lebih cepat.
Hal itu mengemuka dalam sesi tanya jawa pada acara “Dialog Batik Mencipta Citra Budaya dan Ekonomi Bangsa” yang diselenggarakan Pemerintah Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah, dalam rangka Pekan Batik Internasional 2013 di Pekalongan, pekan lalu. Dialog yang dibuka oleh Wali Kota Pekalongan, M. Basyir Ahmad, dihadiri pengusaha dan pemerhati batik dari sejumlah daerah. Wali Kota menjelaskan tekadnya menjadikan Pekalongan sebagai kota batik di dunia. Pada acara itu, enam pembicara, yakni dari unsur Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan,
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Smesco, desainer, dan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), menyampaikan program instansi/perusahaannya dalam mengembangkan batik.
Ketua GKBI M. Romi Oktabirawa mengingatkan, Unesco (Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayan) memberikan pengakuan pada batik sebagai warisan budaya dunia berdasarkan proses pembuatannya. Oleh karena itu, kita harus terus mengedepankan proses pembuatan batik, seperti cara dulu, baik batik tulis maupun batik cap. Dengan adanya regulasi, akan jelas, mana batik dan mana kain (tekstil) yang bermotifkan batik.
Menjawab wartawan seusai dialog, Romi kembali menegaskan, kita perlu memperhatikan dasar pertimbangan Unesco saat memberikan pengakuan pada batik, yakni berdasarkan proses pembuatannya. “Ini yang harus kita pahami. Jangan sampai Unesco berpadangan lain lagi nanti. Karena itu, harus tegas mana batik dan mana yang kain bermotif batik,” katanya.
Diingatkan, regulasi dimaksud sungguh penting. Inilah yang ditunggu oleh para stakeholders batik. Ia berharap, regulasi tersebut dapat terbit secepatnya, dan kalau bisa, tahun ini. Dikemukakan, GKBI sudah memberikan masukan dalam pembuatan rancangan undang-undang tersebut.
Ia juga mengakui, hingga kini perajin batik masih dihadapkan pada kesulitan bahan baku, yang harus diimpor. Ia menyebutkan salah satu contoh, yakni, kapas impor, yang harganya tidak terlepas dari kurs rupiah terhadap dolar AS. Jika kurs rupiah melemah, dengan sendirinya harga naik dan menjadi tambahan beban bagi perajin dan atau pengusaha.
Ia mengatakan, sekarang tengah dijajaki penggunaan kapas alternatif, disebut tenso, yang terbuat dari serat pohon kayu putih. Ini akan dapat berfungsi sebagai pemecah masalah yang dihadapi para perajin. Tinggal memelajari teknologi dalam pembuatan tenso agar juga kita tidak bergantung pada luar negeri.

Potensi Pasar

Dalam dialog itu, baik narasumber maupun pelaku usaha batik, mengemukakan, potensi pasar batik di luar negeri masih terbuka lebar. Tinggal bagaimana memperluas pasar dan menjaga agar pesanan dapat dipenuhi, sesuai ketentuan yang disepakati kedua belah pihak.
Nuraini, Kepala Subdit Logam, Alat Angkut, Kreativitas, dan Telematika, Ditjen IKM, Kemenperin, salah seorang narasumber, menjelaskan secara rinci mengenai potensi pasar batik di dalam dan luar negeri, sekaligus dengan cara memasuki pasar tersebut. Saat ini, sekitar 27 negara sudah menjadi pasar batik Indonesia. Daya serap pasar di 27 negara itu masih bagus. Tinggal perajin meningkatkan produksi dan menjaga kualitas untuk memenuhi pasar. Apalagi, kalau dibuka pasar di negara-negara lain. Ini menjadi tantangan bagi perajin dan pengusaha.
Ia mengatakan, perkembangan industri kecil menengah (IKM) batik di Indonesia cukup menggembirakan. Pada 2010, jumlah perusahaan 40.500 unit dan berkembang menjadi 55.778 perusahaan pada 2012. Nilai produksi pada 2010 baru Rp 601 miliar dan pada 2012 berkembang menjadi Rp 826 miliar. Nilai investasi juga meningkat, dari Rp 110,30 miliar menjadi Rp 125, 57 miliar. Kemudian, nilai ekspor meningkat signifikan dari 20,51 juta dolar AS (2010) menjadi 32,23 juta dolar AS (2012).
Dikemukakan, negara tujuan ekspor utama dibagi dalam empat kawasan, yakni Amerika, Eropa, Timur Tengah, Afrika, dan Asia Pasifik. Pasar ini masih terbuka lebar. Karena itu, Ditjen IKM membuka lebar pintu bagi para perajin dan pengusaha untuk memperluas usahanya.
Ia juga menyampaikan harapan Ditjen IKM agar pendidikan membatik di sekolah-sekolah dan pelatihan ditingkatkan. Ditjen IKM terbuka untuk menjalin kerja sama dalam pemasaran batik. “Silakan IKM yang ingin bergabung dengan kami,” katanya.

Seragam Batik

Sementara itu, Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad mengatakan, pihaknya menempuh berbagai program dalam mengembangkan usaha batik dan sungguh-sungguh menjadikan Pekalongan sebagai kota batik di dunia. Terobosan itu, antara lain, menambah hari mengenakan batik bagi pegawai pemkot, yakni Selasa, Kamis, dan Jumat. Khusus hari Rabu mengenakan lurik. Sebelumnya, pegawai mengenakan batik pada Kamis dan Jumat. Bahkan, pada acara pelantikan pejabat, baik yang dilantik maupun yang hadir, harus mengenakan batik
Kemudian, Pemkot Pekalongan berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai batik yang bernilai budaya dan kain yang bermotif batik, meningkatkan perhatian kepada pekerja batik, meningkatkan penyelenggaran event batik, seperti lomba fesyen sekali dalam sebulan, serta meningkatkan pendidikan membatik.
Upaya mencintai batik ditumbuhkan sejak dini. Sejak 3 tahun lalu, sekolah-sekolah di pekalongan memberlakukan mata pelajaran membatik sebagai muatan lokal, mulai dari jenjang sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas. Di samping itu, salah satu fokus Sekolah Menengah Kejuruan di Pekalongan adalah membatik. Di tingkat perguruan tinggi, yakni di Universitas Pekalongan, dibuka program studi tentang batik.
Masih banyak program lainnya, terutama yang berkaitan dengan upaya meningkatkan pendapatan perajin batik. Dengan berbagai program itu, Pekalongan menyatakan diri sebagai “World’s city of Batik”.
-

Arsip Blog

Recent Posts