Candi Borobudur dan Mendut Jadi Kawasan Strategis Nasional

Magelang— Candi Borobudur dan Mendut tengah dipersiapkan menjadi kawasan strategis nasional. Kawasan ini akan ditata ulang agar menjadi kawasan khusus yang tetap mempertahankan karakter pedesaan dan nilai-nilai historis di dalamnya.

”Dengan menatanya secara benar, kawasan Borobudur dan Mendut diharapkan dapat menjadi pelindung candi-candi yang lain,” ujar dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada, Daud Aris Tanudirdja, dalam diskusi dan expert meeting memperingati 25 tahun purnapugar Candi Borobudur di Hotel Manohara, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Kamis (18/12).

Daud adalah salah satu akademisi yang ikut terlibat dalam revisi penataan Borobudur yang dilakukan pemerintah pusat.

Kawasan strategis nasional ini akan meliputi wilayah di tiga desa/kelurahan, yaitu Borobudur, Wanurejo, dan Mendut.

Menurut dia, untuk membangun kawasan strategis nasional diperlukan pembenahan dalam banyak hal. Selain terus merawat dan memelihara monumen candi, pemerintah juga perlu menggagas peraturan khusus untuk melindungi kawasan tersebut.

”Pemerintah harus membuat perangkat perundangan yang memadai sebagai dasar pengelolaan kawasan Candi Borobudur dan Candi Mendut,” ujarnya.

Untuk menjaga kelestarian candi, Daud mengatakan, perlu dipikirkan pula pengaturan pengunjung. Upaya ini di antaranya dapat dilakukan dengan menetapkan kuota jumlah pengunjung yang naik ke candi, serta mempersiapkan tempat-tempat singgah bagi setiap wisatawan.

Kepala Subbidang Pengembangan Kawasan Wilayah Jawa-Bali Direktorat Jenderal Penataan Ruang Departemen Pekerjaan Umum Firman Napitupulu dalam acara yang sama mengatakan, pemerintah pusat sedang berupaya merumuskan peraturan presiden tentang pengelolaan kawasan Candi Borobudur dan Mendut sebagai kawasan strategis nasional. Perumusan peraturan sudah berjalan dalam dua tahun ini. (egi)

Sumber: http://cetak.kompas.com/ (19 Desember 2008)

Related Posts:

-