Ukiran Asmat Perlu Dilindungi Hak Cipta

Agats, Kabupaten Agats- Hingga sekarang belum ada satu pun motif atau jenis karya seni para seniman Asmat di Papua yang dipatenkan meski telah dikenal di banyak negara. Pemerintah dan pemerhati seni diminta aktif membantu seniman daerah itu untuk mematenkan karya mereka agar Indonesia tak lagi kecolongan warisan leluhur, seperti yang terjadi pada ukiran Bali dan berbagai batik di Jawa.

”Beberapa kali kami berusaha membuat database motif ukiran khas seniman Asmat dan mendaftarkan patennya, tetapi belum berhasil,” ujar Erick Sarkol, Kepala Museum Asmat di Agats, ibu kota Kabupaten Asmat, Papua, Sabtu (11/10). Saat ini di Agats digelar Pesta Budaya Asmat 2008 yang menginjak tahun ke-25.

Erick mengatakan, belum ada motif ukiran Asmat yang terdaftar dalam hak cipta. Belum ada pula seniman luar mengklaim memiliki hak cipta ukiran Asmat. ”Ukiran Asmat dapat dibedakan dari ukiran daerah lain. Ini tampak dari bahan baku yang dipakai, yaitu batang sagu atau pohon perahu. ”Alur pahatan juga memiliki keunikan tersendiri,” ujar kurator ini.

Uskup Asmat, Mgr Alloysius Moerwito, menambahkan, keuskupan telah berusaha meningkatkan dan mempertahankan kekayaan seni budaya masyarakat Asmat dengan menggelar pesta budaya tahunan. Untuk pergelaran tahun depan, keuskupan tak lagi menjadi panitia utama.

”Kami pikir sudah saatnya pemerintah mengambil alih tanggung jawab penyelenggaraan pesta budaya mendatang. Namun, kami akan tetap membantu langkah-langkah menjaga kelestarian budaya Asmat,” ujarnya.

Erick Sarkol menambahkan, kualitas hasil ukiran seniman Asmat tahun ini lebih baik dibandingkan dengan tahun lalu. Itu tampak dari lomba ukiran yang sebagian besar dilelang kepada wisatawan. (ich)

Sumber: cetak.kompas.com (12 Oktober 2008)
-

Arsip Blog

Recent Posts