Tana Toraja (Sulawesi Selatan) dan Sumba Barat (Nusa Tenggara Timur) telah lama dikenal sebagai wilayah yang kaya akan tinggalan megalitik baik megalitik yang telah mati maupun yang masih hidup. Budaya ini sangat terkait dengan kepercayaan masyarakatnya tentang pemujaan leluhur, yang dikenal sebagai Aluk Todolo di Toraja dan Marapu di Sumba Barat. Pemujaan leluhur inilah yang menjadi konsepsi dasar atas pendirian bangunan-bangunan megalitik di kedua daerah tersebut, yang masih dilakukan hingga saat ini. Upacara tarik batu menjadi essensi penting dalam pendirian bangunan megalitik, baik di Toraja maupun di Sumba Barat. Mereka mencari batu bahan dasar bangunan dari daerah sekitarnya, dan memahatnya menjadi bentuk yang diinginkan. Saat penyelenggaraan, batu tersebut ditarik bersama-sama oleh ratusan bahkan ribuan orang secara komunal menuju ke tempat baru yang diinginkan.
Sudah pasti bahwa upacara tarik batu yang menghabiskan biaya sangat besar ini mencerminkan status sosial yang tinggi dari keluarga penyelenggaranya. Dalam kasus pendirian menhir di Toraja, hanya bisa dilakukan oleh keluarga bangsawan yang kaya karena mensyaratkan penyelenggaraan upacara rapasan sapurandanan dimana minimal mereka harus mengorbankan 24 ekor kerbau, seekor diantaranya adalah kerbau belang (tedong bonga). Situasi di Sumba Barat juga sama, dimana upacara tarik batu hanya dapat dilakukan kalangan tertentu karena mahalnya biaya pelaksanaan. Paper ini akan membahas hubungan antara pemujaan leluhur di Toraja dan Sumba Barat, dalam kaitannya dengan upacara tarik batu yang mengiringi pendirian sebuah bangunan megalitik. Dalam hal ini, latar belakang sosial keluarga yang melaksanakan upacara tersebut memainkan peran yang sangat penting di dalamnya.
A. Pendahuluan
Dalam khasanah persebaran budaya megalitik di Indonesia, daerah Tana Toraja di Sulawesi Selatan dan Sumba Barat di Nusa Tenggara Timur, sudah lama dikenal sebagai wilayah yang kaya akan peninggalan megalitik. Budaya megalitik tua dan megalitik muda menyatu dalam keseharian penduduknya, dengan latar belakang konsepsi religi yang dipandang sebagai warisan nenek moyang yang harus dipegang teguh. Seperti di Nias, ragam budaya megalitik beserta unsur-unsur prasejarah di kedua daerah tersebut telah sanggup menembus batas periode waktu secara teoritis, dan berlangsung hingga kini sebagai sebuah tradisi.
Di sinilah faktor menarik dari keberadaan bangunan-bangunan megalitik di Tana Toraja dan Sumba Barat. Benda-benda budaya tersebut bukanlah benda-benda mati (dead monuments), akan tetapi merupakan benda-benda yang masih hidup (living monuments), yang melekat erat dengan ritme religi masyarakatnya pada saat ini. Pemujaan arwah para leluhur (ancestor worship) tetap merupakan inti dari setiap pendirian bangunan megalitik tersebut, yang bersumber dari kepercayaan asli masyarakat. Di Toraja, kepercayan tersebut disebut aluk todolo, sementara di Sumba Barat, mereka menyebutnya marapu. Aluk todolo mempunyai makna percaya kepada para lelulur, di mana Tuhan (Puang Matua) menjalankan segalanya. Nama Toraja sendiri berasal dari kata ‘To’ yang berarti orang, dan ‘riaja’ yang berarti pegunungan, sehingga Toraja berarti orang yang berasal dari gunung. Gunung dianggap sebagai tempat suci, tempat bersemayam para leluhur. Sementara marapu bertumpu pada pemujaan arwah nenek moyang dan meyakini roh leluhur sebagai penghubung antara mereka yang masih hidup dengan Sang Pencipta. Dalam kepercayaan marapu, Tuhan disebut Amawolu amarawi yang secara harfiah berarti yang membuat dan yang menciptakan. Penganut marapu percaya adanya Dewa-Dewa yang hidup di sekeliling mereka. Mereka juga percaya bahwa arwah nenek moyang yang telah meninggal dunia masih tetap hidup, sehingga mereka memperlakukan arwah nenek moyang secara istimewa. Perlakuan istimewa tersebut antara lain diwujudkan dalam bentuk pemberian sesaji secara berkala yang dipersembahkan pada roh leluhur. Keberadaan ruang marapu di atap rumah sebagai tempat sesaji untuk para Dewa juga merupakan salah satu contoh kongkrit adanya kepercayaan pada roh leluhur.
Di antara ritme modernisasi yang menjangkau setiap sudut wilayah Nusantara saat ini, pendirian bangunan megalitik yang masih terus berlangsung merupakan salah satu kekayaan budaya tersendiri di Tana Toraja dan Sumba Barat. Batu-batu besar dikerjakan di tempat, kemudian ditarik beramai-ramai oleh masyarakat hingga mencapai tempat pendirian bangunan yang diinginkan yang dapat mencapai kiloan meter jaraknya. Inilah dedikasi mereka terhadap arwah para leluhurnya, yang tidak sirna setelah puluhan generasi. Ciri khas megalitik di Tana Toraja dan Sumba Barat semakin terasa dengan adanya upacara persembahan kepada arwah leluhur yang tercermin dari upacara-upacara ritual yang terus berlangsung hingga saat ini.
Tulisan ini bertutur tentang upacara tarik batu di Tana Toraja dan Sumba Barat dalam rangka mendirikan bangunan-bangunan megalitik, sebagai pengejawantahan sikap religi mereka terhadap arwah leluhur. Upacara ini sendiri merupakan rangkaian prosesual dari upacara penguburan tradisi megalitik, yang berlangsung secara eksotis, karena sudah jarang terjadi dan berlangsung di tengah masyarakat modern, yang dibalut pekat dalam tatanan budaya megalitik, budaya batu besar yang berasal dari akhir masa prasejarah. Sebelum menginjak pada upacara tarik batu tersebut, terlebih dahulu akan diuraikan jenis-jenis bangunan megalitik di kedua daerah tersebut, demi diperolehnya gambaran yang lebih intens tentang pemujaan arwah leluhur, benda-benda megalitik, dan upacara tarik batu dalam proses pendirian bangunan-bangunan batu besar tersebut.
B. Peninggalan Megalitik di Tana Toraja dan Sumba
Beberapa tinggalan khas budaya megalitik dapat ditemukan di Tana Toraja saat ini, seperti batu tegak (menhir), kubur batu, lumpang batu, umpak batu, dan tempayan batu (Soejono, 1984). Dari berbagai jenis tersebut, menhir yang dalam istilah lokal disebut simbuang merupakan tinggalan yang mendominasi temuan megalitik di Tana Toraja. Simbuang didirikan dalam rangkaian upacara penguburan sebagai lambang si mati sekaligus sebagai monumen agar generasi penerus tetap menghormati dan melanjutkan tradisi mengagungkan para leluhur.
Bentuk menhir umumnya persegi panjang atau bulat oval dan meruncing diatasnya. Bentuk tersebut ada yang diperoleh secara alami, namun kebanyakan dibentuk dengan cara dipahat sampai menjadi bentuk yang diinginkan. Menhir di Toraja hampir selalu berada di rante, yakni sebuah tempat khusus yang diperuntukkan sebagai tempat upacara kematian satu marga. Setiap keluarga besar memiliki rante masing-masing, sehingga rante sering dianggap sebagai perkampungan kecil. Rante menjadi bagian integral dari tiga komponen penting dalam pemukiman tradisional Toraja, yaitu rante (tempat upacara), liang (kuburan) dan tongkonan (rumah adat). Setiap upacara kematian harus dilakukan di rante agar arwah si mati dapat mencapai kesempurnaan. Di tengah hiruk pikuk modernisasi, orang Toraja tetap setia menjalin hubungan baik dengan arwah nenek moyangnya, demi menjaga keharmonisan hidup, di dunia dan akherat.
Di lain pihak, tinggalan-tinggalan megalitik di Sumba Barat sebagian besar berwujud kubur-kubur batu yang setidaknya terbagi menjadi lima tipe yakni kubur batu terbuat dari monolit batu berbentuk bejana (kabang), peti kubur batu yang tersusun dari lempengan-lempengan batu bertutup ganda (kuru kata), peti kubur batu yang tersusun dari lempengan-lempengan batu bertutup tunggal (kuru lua), kubur dalam tanah yang diberi tutup batu datar (watu manyoba), dan peti kubur batu berkaki/dolmen (watu pawesi). Semua jenis batu kubur di Sumba Barat selalu terdiri dari wadah dan tutup kecuali watu manyoba dimana wadah kubur berupa liang tanah. Dalam kepercayaan Sumba Barat, wadah kubur melambangkan perempuan sementara tutup kubur melambangkan laki-laki.
Kubur batu di Sumba Barat hampir selalu berasosiasi dengan rumah tempat tinggal, untuk menjaga kedekatan mereka dengan anggota keluarga yang telah meninggal. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari adanya anggapan bahwa roh leluhur dapat melindungi keluarganya yang masih hidup. Letak kubur yang umumnya di depan rumah juga menjadikan keluarga yang masih hidup senantiasa teringat kepada leluhurnya yang telah meninggal dan memudahkan mereka untuk mengirim doa dan sesaji. Tata letak peti kubur batu di Sumba Barat umumnya membentuk pola linear (memanjang dengan orientasi utara-selatan, barat-timur), maupun lingkaran (sirkular) dimana pada bagian tengahnya selalu terdapat tempat khusus untuk pemotongan hewan korban dan kaduwatu yang berfungsi sebagai pusat areal suci (Prasetyo, 1986). Sebuah kubur batu umumnya ditempati sepasang suami istri, terkadang disertai dengan cucunya. Jenazah seorang anak tidak boleh dikuburkan bersama orang tuanya, hal ini didasari pandangan bahwa pada waktu hidup seorang anak yang telah dewasa tidak boleh tinggal sekamar dengan orang tua, sehingga setelah meninggal juga tidak boleh dimakamkan dalam kubur yang sama.
Kubur-kubur batu di Sumba Barat dibuat dengan teknik pengerjaan yang rumit dan teliti. Beberapa jenis kubur batu, terutama watu pawesi, umumnya dipahat dengan sangat halus dan memiliki pola hias raya, yang masing-masing memiliki makna filosofi sendiri. Hiasan marangga yang berbentuk perhiasan dada dan mamuli yang berbentuk seperti vagina yang distilir melambangkan kesuburan. Hiasan kerbau dan babi melambangkan status sosial, hiasan gong (katala) melambangkan kekayaan, hiasan kura-kura melambangkan kaum bangsawan. Hiasan buaya, anjing dan kuda melambangkan penjaga kubur (Kapita, 1976). Hiasan-hiasan lain berupa geometris dan sulur-suluran memiliki makna keindahan.
C. Upacara Tarik Batu
Masyarakat Tana Toraja dan Sumba mengenal upacara tarik batu sebagai bagian dari tradisi menghormati leluhur. Di Tana Toraja, obyek megalitik yang ditarik adalah batu monolit calon sebuah menhir, yang didirikan sebagai representasi (simbol) si mati. Sementara di Sumba Barat, obyek megalitik yang ditarik adalah kubur batu yang merupakan tempat bersemayam abadi jasad leluhur.
Bahan batu diperoleh dengan cara penggalian di tempat tertentu di Tana Toraja dan Sumba Barat, yang memang kaya akan berbagai jenis batuan. Setelah menemukan sumber batuan yang tepat, beberapa pekerja akan menatah dan memahat batu tersebut di tempat aslinya sesuai dengan bentuk yang diinginkan. Pemahatan sebuah batu menjadi menhir di Tana Toraja relatif lebih sederhana dibanding pemahatan sebuah batu kubur di Sumba Barat yang bisa memakan proses berbulan-bulan sampai membentuk batu kubur yang indah. Lamanya pengerjaan memahat menhir maupun batu kubur tergantung besar kecilnya ukuran dan pola hiasnya. Setelah pembuatan menhir atau kubur batu selesai, langkah selanjutnya adalah penarikan batu dari lokasi asal menuju rante di Tana Toraja atau menuju rumah sang pemilik kubur di Sumba Barat.
Prosesi penarikan menhir maupun kubur batu dari tempat asal menuju lokasi baru merupakan fenomena yang sangat menarik. Ratusan atau bahkan ribuan orang bekerja secara gotong royong menarik batu yang beratnya bisa mencapai puluhan ton. Mereka bekerja tanpa imbalan uang, namun penyelenggara upacara berkewajiban menyediakan konsumsi makanan selama upacara berlangsung dan menyediakan hadiah daging bagi para penarik batu.
Tarik batu di Tana Toraja
Orang Toraja percaya, bahwa sebelum resmi dimakamkan, orang yang telah meninggal dianggap sakit dan dibaringkan dalam tempat tidur. Jenazah kemudian disuntik formalin agar tidak membusuk, dimasukkan dalam peti mati dan disimpan di kamar. Setelah beberapa waktu, jenazah baru “dikuburkan”. Upacara penguburan, yang disebut rambu solok merupakan hal yang sangat penting dalam siklus kehidupan warga Toraja yang terkesan mewah dan eksotis. Solok memiliki arti harafiah matahari yang condong ke barat. Hal ini berarti, upacara rambu solok hanya boleh dilaksanakan setelah jam duabelas siang, saat matahari mulai condong ke barat, sebagai lambang dari kematian. Orang Toraja menganggap, seseorang telah benar-benar meninggal apabila telah dilaksanakan upacara rambu solok untuk menyempurnakan perjalanan arwah si mati ke alam baka yang kekal.
Batu yang tinggi dan panjang dari pegunungan di Tana Toraja, adalah batu yang cocok dibuat menhir. Sekali batu dipilih, keramatpun segera masuk ke dalamnya. Ada batu yang secara alami langsung dijadikan menhir tanpa proses lanjut, namun ada juga yang harus dipahat dan dihaluskan di lokasi asal sebelum ditarik ke rante. Saat upacara tarik batu (meriuk batu) hampir seluruh kerabat dan warga desa terlibat dalam acara tarik batu yang dipimpin oleh seorang pemangku adat. Kerbau pun segera disembelih, darahnya ditampung pada bambu, dan dipercikkan pada batu yang akan ditarik. Ini adalah simbol meminta ijin pada roh sang penguasa batu sekaligus memberi “jiwa” pada batu, agar batu dapat ditarik dengan lancar.
Diletakkan di atas landasan kayu yang bergulir, prosesi pendirian menhirpun segera dimulai. Batu kemudian ditarik para lelaki secara bergantian, dalam formasi barisan. Jumlah penarik batu tergantung ukuran batu, semakin besar dan berat batu yang ditarik, semakin banyak pula jumlah tenaga yang dibutuhkan. Sepanjang perjalanan, iring-iringan penarik batu meneriakkan yel-yel pembangkit semangat yang biasanya berupa nyanyian atau syair-syair. Para wanita mengiringi rombongan penarik batu sambil membagikan minuman dan makanan kecil.
Sebagai gambaran, tarik batu menhir berukuran kecil yang berbobot kurang dari 3 ton dapat dilakukan oleh sekitar dua ratus orang dalam waktu 2 jam sejauh 3 km. Sesampainya menhir di rante, batu kemudian ditanam secara berdiri. Pemimpin upacara melayangkan doa dan meresmikan batu tersebut sebagai menhir (simbuang) orang yang diupacarakan. Sang pendiri akan kekal menyatu dengan menhir. Keberadaan menhir simbuang sangat penting dalam suatu proses daur hidup manusia Toraja dan merupakan simbol status sosial, yang jelas menunjukkan kelas bangsawan orang yang mendirikan dan memiliki menhir tersebut. Batu tegak itu adalah pesan leluhur kepada para keturunannya di Tanah Toraja, bumi sang orang-orang gunung, yang akan tetap hidup subur di setiap sanubari.
Dalam suatu kepercayaan Toraja, tidak jarang orang yang masih hidup sudah memilih batu untuk dijadikan menhir pada saat upacara penguburannya, karena dia menginginkan menhir terbaik yang dapat merefleksikan dirinya. Berbeda dari daerah Sumba Barat, acara pembagian daging di Toraja dilakukan sebelum acara tarik batu. Dari bala’kaan, Tominaa membagi daging secara tradisional yang merupakan simbol penegasan hubungan darah. Sehingga tujuan pembagian daging adalah untuk mempertegas silsilah atau memperkenalkan hubungan kekerabatan atau mengingatkan asal dan ikatan kekeluargaan mereka.
Tarik batu di Sumba Barat
Di Sumba Barat, persiapan upacara tarik batu dilakukan lebih rumit dan memerlukan persiapan matang karena obyek yang ditarik adalah batu kubur yang berukuran besar dan sangat berat. Di lokasi asal batu, beberapa tukang kayu yang dalam istilah lokal disebut monipelu membuat kuda-kuda (tenan) berupa dua gelondong kayu bulat utuh yang ukurannya disesuaikan dengan batu yang akan ditarik. Kedua ujung kayu disatukan dan dibentuk menyerupai kepala kuda. Walaupun tenan berbentuk kepala kuda, namun secara simbolis tenan melambangkan perahu sebagai kendaraan yang akan membawa kubur batu. Bahan kayu yang digunakan terbuat dari kayu kameti yang bersifat lentur dan tidak mudah patah.
Di atas tenan diberi kerangka kayu berbentuk empat persegi panjang mengelilingi batu, sebagai tempat pegangan paaung watu dan untuk meletakkan paji dan bendera. Paji adalah bentangan kain berwarna putih, sedangkan bendera (regi khobu) berupa kain-kain tenun motif asli Sumba yang merupakan sumbangan dari para kerabat. Paji dan bendera memiliki makna untuk ”memayungi” kubur agar selalu dingin dan teduh. Di Sumba, sesaat sebelum acara tarik batu dimulai, pemimpin proses tarik batu (paaung watu), memberikan santan kelapa (way malala) yang dipercikkan ke batu, sebagai simbol penyucian batu agar batu lebih mudah untuk ditarik. Di atas batu juga disiapkan gong (katala) dan beduk (laba) sebagai alat musik untuk memberikan semangat kepada para penarik batu. Saat penarikan batu, sebagai alas digunakan balok-balok kayu bulat yang disebut kalang sebagai landasan yang berfungsi sebagai roda. Kayu-kayu bulat dengan diameter bervariasi tapi memiliki panjang rata-rata empat meter diletakkan di sepanjang jalan yang akan dilalui batu. Alas kayu itu tidak harus menutupi seluruh jalan, karena kayu yang telah dilalui akan diambil dan dipasang kembali di depan hingga batu mencapai tempat pendirian kubur.
Tali untuk menarik batu umumnya terdiri dari 10 buah dengan tiga jenis bahan yakni tali plastik (tambang), tali dari sulur pohon tuba (tuwa) dan rotan (uwi). Masing-masing tali ditarik oleh 50-100 orang, sehingga total penarik batu setidaknya melibatkan ratusan orang. Apabila dihitung dengan orang-orang lain yang bergantian menarik, setidaknya sebuah upacara tarik batu besar diikuti oleh seribu orang. Masing-masing tali memiliki fungsi, tali yang berada di ujung luar sebelah kanan atau kiri berfungsi sebagai kemudi untuk mengatur arah batu, sementara tali lain berfungsi untuk menarik batu.
Peran paaung watu sangat dominan, karena bertugas mengatur jalannya upacara sambil senantiasa meneriakkan kata hutaya (semangat) setiap saat. Terkadang untuk membangkitkan tenaga, dia meneriakkan kata sindiran seperti mangumammi (perempuan kamu!), yang dijawab spontan oleh massa, sambil mengerahkan segenap tenaga untuk menarik batu, dengan teriakan munima (kami laki-laki!). Paaung watu adalah sang pemimpin dan salah satu peletak sukses dalam upacara tarik batu, oleh karenanya, dia harus memiliki kemampuan untuk mengatur dan memberi semangat kepada massa penarik batu yang jumlahnya ribuan. Di sepanjang jalan yang dilalui tersedia kendaraan yang membawa air minum kemasan maupun air minum yang berasal dari mata air. Secara berkala mereka juga disiram air untuk menghindari dehidrasi, karena panas matahari di daerah Sumba Barat sangat terik.
Dalam perjalanan menuju rumah si pemilik batu, tidak selamanya tarik batu berjalan lancar. Terkadang massa tidak dapat selalu diarahkan sehingga arah batu menjadi melenceng bahkan tidak jarang batu bisa miring atau terbalik. Belum lagi halangan lain berupa rusaknya tenan atau kayu-kayu kalang karena tidak kuat menahan beban batu. Jika halangan tersebut dirasa sangat mengganggu sehingga tidak bisa dilanjutkan, maka acara tarik batu akan ditunda pada hari lain. Hal ini sangat merepotkan karena sulit sekali mengumpulkan ratusan atau ribuan orang dalam hari yang sama.
Jika perjalanan tarik batu lancar, sebuah kubur batu berbobot 12 ton dapat ditarik seribu orang dalam waktu tujuh jam, dalam jarak 2,2 kilometer. Setelah batu kubur berada di depan rumah si pemilik, acara selanjutnya menerima secara resmi sumbangan hewan-hewan dari para kerabat yang umumnya berupa kerbau dan babi. Jika kerbau dan babi yang disumbangkan berjenis kelamin jantan, maka para penerima tamu akan membunyikan alat musik secara bertalu-talu. Sebaliknya jika hewan yang disumbangkan berjenis kelamin betina, alat musik tidak dibunyikan.
Setelah dilakukan pencatatan terhadap semua sumbangan yang diterima, acara berikutnya adalah kelar lima, yakni pembagian daging hewan kepada seluruh masyarakat yang telah bergotong royong menarik batu. Secara harfiah kelar lima memiliki makna : membersihkan tangan yang luka karena menarik batu. Acara kelar lima diadakan oleh keluarga sebagai ungkapan terima kasih kepada setiap orang yang telah terlibat secara aktif pada acara tarik batu. Berbeda dengan daerah lain, pemotongan hewan di Sumba dilakukan dengan cara ditikam dengan tombak dan kemudian tombaknya dilepaskan. Dari leher binatang tersebut akan menetes darah sampai binatang tersebut tergelepar mati kekurangan darah.
Pemilik acara juga wajib menyediakan makanan untuk segenap penarik batu dan tamu-tamu yang hadir menyaksikan acara tarik batu. Menu utama adalah nasi dan daging babi atau kerbau. Setelah acara tarik batu selesai, belum berarti ritual persiapan kubur selesai. Pada umumnya, saat ditarik, kubur batu belum diberi lubang jenazah dan belum dipasang kaki-kaki kubur jika batu kubur berbentuk watu pawesi. Lubang jenazah baru akan dibuat beberapa bulan setelah acara tarik batu selesai. Biasanya pada saat itu sekaligus didirikan kaki-kaki batu untuk menyangga kubur utama. Pekerjaan selanjutnya adalah memberikan hiasan berupa menhir (kaduwatu) dan memahat pola hias sesuai yang dikehendaki.
Bagi orang Sumba, menyiapkan kubur batu sebagai tempat peristirahatan terakhir merupakan satu kebutuhan. Sungguh merupakan satu kebahagiaan yang sempurna, jika pada saat hidupnya, orang Sumba melihat secara langsung persiapan dan pembuatan makam sebagai tempat istirahat abadinya kelak. Sebuah kubur batu yang megah dipercaya menjadi semacam kendaraan yang akan mengantar si mati ke dunia yang kekal. Melihat sebuah kubur yang kelak akan dipakai sebagai tempat jenazahnya, mendatangkan rasa nyaman dan prestise tersendiri, terlebih jika kubur tersebut terbuat dari monolith besar yang untuk menarik dan membuatnya menjadi kubur memerlukan biaya yang sangat besar.
D. Tradisi dari Sebuah Status Sosial
Walaupun sampai sekarang belum ada pertanggalan absolut pasti tentang kapan budaya megalitik mulai hadir di Tana Toraja dan Sumba Barat, namun dalam konteks budaya prasejarah, kubur-kubur batu tersebut merupakan kubur dari budaya megalitik muda, yang berkembang pesat di Indonesia sejak menjelang tarikh Masehi. Eksistensinya jelas merupakan tradisi tersendiri dari sebuah tata cara penguburan dari masa prasejarah, khususnya pada masa perundagian. Ciri-ciri budaya megalitik yang berintikan pemujaan kepada arwah leluhur (ancestor worship) itu tidak hanya terlihat dari pendirian dan pemakaian kubur-kubur batu, tetapi juga dapat dilihat dalam keseharian mereka. Rambu solok dan marapu yang masih dianut sebagian besar orang Toraja dan Sumba saat ini, merupakan kepercayaan asli yang bertumpu pada pemujaan arwah nenek moyang, meyakini roh-roh leluhur sebagai penghubung antara mereka yang masih hidup dengan Sang Pencipta. Inilah inti dari pendirian kubur-kubur batu tersebut.
Pada masyarakat yang mengagungkan para leluhur, upacara kematian menduduki tempat yang istimewa. Mereka tidak segan mendedikasikan harta benda yang dimiliki untuk memuliakan arwah leluhur. Memotong banyak hewan kurban seperti kerbau dan babi hutan, telah menjadi sesuatu yang esensi, yang diyakini akan memperlancar perjalanan arwah ke alam baka. Di Tana Toraja, ketentuan adat menyatakan bahwa tidak semua orang berhak mendirikan simbuang, kecuali kaum bangsawan, yang dilakukan pada saat upacara kematian tingkat rapasan sapurandanan, yaitu upacara kematian tingkat tertinggi. Upacara ini mensyaratkan memotong sekurang-kurangnya 24 ekor kerbau, satu ekor di antaranya harus dipotong menjelang acara tarik batu. Sehingga terkadang terdapat sebuah ironi, misalnya keluarga bangsawan, namun apabila secara ekonomi dia tidak kaya, maka hanya sanggup menyelenggarakan upacara penguburan yang sederhana. Pendirian menhir simbuang di Tana Toraja yang merupakan bagian dari rangkaian upacara rambu solok adalah sebuah contoh refleksi dari almarhum, dimana menhir tersebut diberi nama sesuai nama pemiliknya. Menhir simbuang adalah wakil si mati di dunia, sehingga si mati seakan-akan tetap berada di tengah-tengah kerabat, ketika arwahnya telah abadi di alam baka. Dari fungsi praktis untuk mengikat hewan kurban, akhirnya menhir simbuang menjelma menjadi simbol status sosial bagi pendirinya.
Upacara tarik batu, baik di Tana Toraja maupun Sumba merupakan refleksi status sosial si mati, karena memakan biaya yang amat besar. Hanya keluarga bangsawan dan memiliki kekayaan materi berlebih yang mampu menyelenggarakan upacara tersebut. Selain itu, penyelenggara acara hampir pasti merupakan tokoh yang disegani di daerahnya, sehingga dapat dengan mudah mengumpulkan ratusan bahkan ribuan orang untuk terlibat dalam acara tarik batu. Terdapat dua sisi yang cukup signifikan dalam setiap upacara tarik batu tersebut. Selain sebagai status sosial sang penyelenggara, upacara tersebut juga merupakan “dharma” warga setempat dalam dedikasi mereka kepada arwah leluhur. Setiap anggota masyarakat, tanpa ada paksaan, akan bekerja bersama-sama dalam mendirikan bangunan megalitik. Rasa solidaritas adalah inti dari upacara tarik batu ini, karena mereka beranggapan bahwa dengan cara seperti ini akan diperoleh ketentraman dan kesuburan yang dilimpahkan oleh nenek moyangnya (Atmosudiro, 1981). Oleh karena itu, upacara tarik batu identik dengan biaya upacara yang sangat besar, yang hanya dapat dilaksanakan oleh orang-orang kaya dengan status sosial tinggi. Semakin raya upacara ini dilaksanakan, semakin tinggi pula status sosial yang akan didapat sang penyelenggara.
Referensi :
Atmosudiro, Sumiati, 1981. “Bangunan megaltik, salah satu cerminan solidaritas Masa Perundagian”, Berkala Arkeologi II (1). Yogyakarta : Balai Arkeologi Yogyakarta.
Kapita, Oe, H. 1976. Sumba dengan adat Istiadatnya. Jakarta
Kapita, Oe.H. 1976. Sumba di Dalam Jangkauan Jaman.Waingapu. BPK Gunung Mulia.
Prasetyo, Bagyo. 1986. “Tata Letak Tempat Penguburan pada Pemukiman Masyarakat Tradisi Megalitik Sumba Barat: Suatu Tinjuan Etnoarkeologi”. Pertemuan Ilmiah Arkeologi IV. Jakarta. Proyek Penelitian Purbakala Jakarta.
Soejono, R.P. (ed) 1984. Sejarah Nasional Indonesia I, Jakarta. Balai Pustaka
*MAKALAH PIA 2008 (Pusat Penelitian dan Pengembangan Arkeologi Nasional)
Sumber Tulisan: http://iaaipusat.wordpress.com