Situs Sejarah dan Adat Budaya Melayu Harus Dilestarikan

Lubukpakam, Sumut - Himpunan Pelestari Adat Melayu Kesultanan Serdang (HIPAM’S) mendukung penuh rekomendasi hasil Musyawarah Daerah (Musda) VI Majelis Adat Budaya Melayu Indonesia (MABMI) Deliserdang di hotel Emerald Garden, Medan, Sabtu (9/9) lalu terkait upaya melestarikan keberadaan situs-situs sejarah dan adat budaya melayu.

"Kita sangat mendukung rekomendasi tersebut. Terkhusus upaya melestarikan keberadaan situs-situs sejarah dan adat budaya melayu di Deliserdang" ungkap Wakil Ketua Bidang Adat dan Budaya HIPAM’S Drs Syarifuddin Nong gelar Datuk Penghulu Adat, Selasa (18/9).

Beberapa poin rekomendasi yang dilahirkan dari arena Musda VI MABMI Deliserdang tersebut sangat terkait dengan upaya melestarikan situs-situs sejarah dan adat budaya melayu.

Deliserdang paparmya, merupakan daerah yang memiliki beberapa situs sejarah dari Kesultanan Serdang di antaranya, Masjid Sultan Basyaruddin berumur 1,5 abad di Desa Rantaupanjang dan Rumah Kedatukan Datuk Lela Setia Raja di Desa Kelambir, keduanya di Kecamatan Pantailabu.

Di Batangkuis terdapat rumah kedatukan milik Datuk Paduka Raja Wazir Negeri Serdang yang masih kokoh berdiri serta kawasan komplek Makam Diraja Sultan Serdang di Desa Paya Gambar yang nyaris tidak tersentuh pelestariannya.

Masih banyak lagi situs-situs sejarah melayu yang terkesan ‘terbengkalai’ sehingga diharapkan rekomendasi Musda VI MABMI Deliserdang tersebut memacu dan menguatkan upaya pelestariannya.

Terlebih saat ini kepemimpinan MABMI Deliserdang periode 2012-2016 di bawah kebijakan Datuk Paduka Raja Wazir Negeri Serdang H OK Khaidar Aswan yang dikenal punya kepedulian tinggi terhadap pelestarian adat budaya melayu dan memiliki kemampuan untuk melestarikannya.

"Kita yakin, upaya melestarikan situs-situs sejarah tersebut bisa dilakukan secara bersama-sama. HIPAM’S juga akan mendorong ini dan berusaha memperjuangkan agar pemerintah turut andil" paparnya.

Datuk Penghulu Adat mengakui, salah satu poin rekomendasi terhadap upaya melestarikan adat budaya melayu yakni, MABMI Deliserdang harus memelopori agar ornamen melayu menjadi ciri khas pada bangunan di Deliserdang serta melestarikan pema kaian baju Teluk Belanga setiap Jumat merupakan rekomendasi positif.

"Kita iri dengan Pekanbaru dan Tanjungbalai. Setiap hari jumat masyarakatnya diwajibkan mengenakan pakaian melayu" ujarnya.

Dirinya mengaku optimis hal tersebut bisa terwujud mesti harus melewati rintangan dan waktu yang tidak sebentar. Pasalnnya, kebijakan untuk meletarikan pemakaian Teluk Belanga di Pekanbaru dan Tanjungbalai dipelopori langsung kepala daerahnya

"Kalau di sana langsung kepala daerahnya, jadi lebih mudah realisasinya. Kalau di Deliserdang, ini masih butuh perjuangan para tokoh-tokoh melayu melalui lembaga-lembaga melayu yang ada seperti, MABMI, GAMI, HWMI, AMMI dan lainnya termasuk HIPAM’S" tandasnya.

Gerakan Moral

Syarifuddin Nong juga mengajak lembaga melayu lainnya seperti, Gerakan Angkatan Muda Melayu Indonesia (GAMI), Himpunan Wanita Melayu Indonesia (HWMI), Angkatan Muda Melayu Indonesia (AMMI), Laskar Hang Tuah dan sebagainya untuk melakukan gerakan moral membangkitkan nilai-nilai budaya melayu sebagai wujud pencerahan dan penguatan kembali identitas orang melayu.

Dirinya menilai, sudah terlalu lama lembaga-lembaga orang melayu ‘tertidur’ dan sudah terlalu jauh tertinggal dari etnis lainnya sehingga diharapkan, penghujung tahun 2012 ini menjadi momentum kembalinya gerakan moral orang melayu "Mengangkat batang terendam".

"Kita berharap, melalui momentum kepengurusan MABMI yang baru, lembaga lainnya turut terpacu untuk bangkit. Saya kira, sudah terlalu lama kita’ tidur’ . Orang melayu harus bangkit dan maju" tegasnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts