Yang Beda Dari Cagar Budaya Kota Gede

Yogyakarta - Salah satu keunggulan yang dimiliki Kotagede sebagai Kawasan Cagar Budaya adalah lengkapnya warisan budaya yang terdapat di kawasan tersebut dalam bentuk benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan warisan budaya. Tidak salah bila Kotagede tergolong sebagai living museum karena bekas ibukota Kerajaan Mataram Islam ini memiliki setidaknya enam kriteria Kawasan Cagar Budaya antara lain: memiliki dua situs yang berdekatan, memiliki landskap budaya berusia lebih dari 50 tahun, memiliki pola fungsi ruang masa lalu, memiliki lapisan tanah terbenam yang mengandung bukti kegiatan manusia atau endapan fosil, memperlihatkan bukti pembentukan lansekap budaya dan menunjukan adanya pengaruh manusia masa lalu pada proses pemanfaatan ruang berskala luas.

Sisi-sisi menarik Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kotagede menjadi salah satu kajian dalam Seminar Penguatan Kelembagaan Kotagede di @HOME Hotel, Selasa (18/11/2014). Salah satu pemateri, Ir. Yuwono Sri Suwito, MM., mengetengahkan makalah berjudul 'Regulasi Pelestarian Kawasan Cagar Budaya Kotagede dan Implementasinya'.

Dalam makalahnya, salah satu anggota Dewan Pertimbangan Pelestarian Warisan Budaya DIY ini antara lain menjelaskan berbagai hal seputar pelestarian cagar budaya, arsitektur bernuansa budaya daerah, pelindungan, pengembangan, pemanfaatan cagar budaya serta implementasi regulasi di Kotagede.

Saat menyampaikan makalahnya, secara khusus, Ir. Yuwono Sri Suwito, MM., mengungkap keunggulan arsitektural bangunan-bangunan yang ada di Kotagede yang tidak dimiliki kawasan lain. Di Kotagede terdapat langgam arsitektur bernuansa budaya sebagai ciri pembentuk citra kawasan.

“Yang namanya bahu dhanyang, rumah bersrawing dengan ornamen dan rete-rete aslinya hanya ada di Kotagede. Bapak-bapak dan ibu-ibu yang memiliki arsitektur rumah seperti itu harus mengetahui keunggulan yang dimiliki karena itulah salah satu keunggulan Kotagede,” jelas Yuwono.

Pada bagian lain, Ir. Yuwono Sri Suwito, MM., menyoroti keistimewaan arsitektural Masjid Gede Mataram Kotagede. Ternyata masjid ini adalah masjid tertua kedua setelah Masjid Gede Demak. “Kerajaan Pajang tidak meninggalkan masjid, demikian pula Kedaton Kerto, Pleret dan Kartasura. Baru setelah setelah pindah ke Surakarta lalu ada palilah negari ada Masjid Gede Kraton Surakarta dan dan Masjid Gede Kraton Ngayogyakarta,” paparnya.

“Satu-satunya masjid yang memiliki lambang gantung adalah Masjid Gede Mataram Kotagede,” pungkasnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts