Lomba Marawis, Menari Ala Banci Dilarang Tampil

Tangerang, Banten - Karena proses seleksi yang ketat, dari 100-an pendaftar lomba Marawis di Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Khair Curug Kabupaten Tangerang, Banten, hanya 49 tim yang bisa tampil. Pada Festival seni Islami ke-3 yang diikuti siswa tingkat SMA dan SMP sederajat dari Jabodetabek dan Banten pada Sabtu dan Minggu 15-16 November 2014 ini, panitia melarang penodaan marawis dengan gaya serampangan seperti, menari-nari ala banci.

Ketua Dewan juri, Hasani Ibnu Thabrani, saat akan mengumumkan pemenang mengungkapkan, untuk seleksi agar acara berjalan sesuai harapan, pihaknya sebelumnya melakukan technical meeting dan memverifikasi seluruh peserta lomba.

Selain harus memperoleh rekomendasi dari sekolah, tim lomba juga tidak dibolehkan membuat koreografer serampangan, kecuali menampilkan Tari Zapin atau Saman.

“Marawis dalam manifestasi bershalawat harus syahdu, dan tidak boleh dijatuhkan wibawanya dengan menari-nari seperti banci. Gerakannya tidak boleh neko-neko, kalo mau nari sebaiknya dengan Zapin yang gagah seperti yang kita saksikan tadi.

Tari Zapin dan Saman dari dulu sampai kini menjadi tari melayu yang sejak dulu dipertahankan karena sesuai syariah,” ujar Hasani saat akan mengumumkan nama-nama tim pemenang lomba pada Minggu malam 16 November 2014.

Juri marawis profesional itu menambahkan, koreografi sendiri dalam lomba marawis sangat kecil nilainya daripada penilaian vokal dan aransemen dan penampilan lainnya. Sayangnya, fenomena marawis yang tidak mengikuti kaidah atau keluar dari pakem, lanjut Hasani, sering terjadi pada festival-festival di Jakarta dan Banten.

“Di Banjarmasin Kalimantan, jika pemain marawis tampil semaunya bisa mendapat teguran atau tamparan oleh kiai setempat. Untuk itu kami selaku penggiat marawis dari waktu ke waktu tak akan membiarkan seni ini berkembang dengan salah,” tambahnya.

Lebih lanjut Hasani menyampaikan, dalam setiap perlombaan yang selalu dinilai adalah makhorijul huruf (ketepatan pengucapan huruf/vocal), kekompakan koor, penghayatan dan penguasaan lagu. Untuk aransemen perkusi, ada penilaian teknik, harmonisasi, dinamika, tempo dan crescendo. Dalam penampilan, yang dinilai seperti penguasaan pentas, blocking atau formasi, adab, kostum dan koreografi.

Sementara itu, Ustadz Hafiz Gunawan selaku pimpinan Ponpes Miftahul Khaer di tempat terpisah mengatakan, “Ini tahun ke-3 kami melaksanakan festival marawis. Kalau hingga kini baru dilaksanakan lomba di tingkat SMA dan SMP sederajat, Insya Allah tahun depan bisa diikuti siswa-siswi SD,” ucapnya.

Lomba marawis di pesantren Miftahul Khair, tidak hanya untuk pembagian hadiah semata tapi juga sebagai ibadah dan untuk menghasilkan juara-juara berkualitas dan bisa dipertanggungjawabkan.

-

Arsip Blog

Recent Posts