Kasus Dugaan Korupsi di Batang

Tiga Pejabat Kabupaten Diperiksa di Mabes Polri

JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kantor Kabupaten Batang, Rabu (18/5) mulai diperiksa tim penyidik Bareskrim Mabes Polri. Mereka yang diperiksa adalah Drs Sutadi (Sekda Batang), Susilo SH MM (Asisten II Bupati Batang), dan Sri Sugiyarti SE MM (Kabag Keuangan).

Mereka datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.00 WIB dengan menggunakan Kijang kapsul merah tua G-52-C dan langsung menghadap pemeriksa di Bareskrim Mabes Polri. Ketiga pejabat tersebut, menurut keterangan, diperiksa secara maraton sehubungan dengan dugaan korupsi Rp 58,3 miliar.

Kasus dugaan korupsi itu terungkap karena ada laporan dari lembaga swadaya masyarakat (LSM) bernama Aliansi LSM Pemantau ABPD Kabupaten Batang. Dalam pengaduannya beberapa bulan lalu, LSM itu menyebutkan terjadi korupsi Rp 58,3 miliar.

Dugaan korupsi sebesar itu terdiri atas proyek buku teks wajib 2003 dan 2004 senilai Rp 28,3 miliar, proyek pembelian tanah untuk Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Rp 14,7 miliar, dan penyimpangan dana APBD senilai Rp 15,3 miliar.

Mencoba Menyuap

Berdasarkan keterangan di Mabes Polri, surat panggilan mereka dikirimkan langsung oleh polisi tertanggal Kamis 12 Mei 2005. Pemanggilan itu menunjukkan Mabes Polri sangat ingin menyelesaikan masalah korupsi di Indonesia.

‘Ini artinya Mabes Polri sangat memberi perhatian pada kasus dugaan korupsi di mana saja, termasuk di Kabupaten Batang,’ kata anggota Komisi II DPR, Agus Tjondro, Rabu siang.

Agus mengaku, pihaknya pernah mendengar ada korupsi tersebut. Karena itu, masalah ini akan diangkat dalam dengar pendapat Komisi II DPR dengan Kapolri Jenderal Da`i Bachtiar, pekan depan.

“Kami akan menanyakan kepada Kapolri, sampai seberapa jauh aparat kepolisian menyidik dugaan korupsi di Kabupaten Batang. Termasuk adanya informasi baik dari LSM maupun masyarakat yang melaporkan bahwa ketiga pejabat Kabupaten Batang itu berupaya untuk memetieskan kasus tersebut,” katanya.

Menurut Agus, mereka juga berusaha menyuap penyidik Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar penyelidikan kasus itu dihentikan. ``Ini akan saya tanyakan dalam rapat kerja dan akan saya laporkan ke Meseskab Sudi Silalahi, Mendagri, dan Menpan,`` jelasnya.

Apalagi informasi itu sudah bukan rahasia lagi, karena masyarakat Batang pada umumnya sudah banyak yang tahu. ``Isu itu santer terdengar dan dapat dipercaya, karena yang membocorkan juga pegawai Bupati,`` katanya.

Sementara itu, Direktur Tipiko Bareskrim Polri Brigjen Indarto mengatakan, akan mengecek dulu. ``Saya akan mengecek dulu, Mas,`` katanya.

Kasubdispenum Polri Kombes Zainuri Lubis juga menyatakan, pihaknya belum mengetahui pemeriksaan ketiga pejabat Pemda Batang itu. (bu-48t)

Sumber: Suara Merdeka, Kamis, 19 Mei 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts