Jakarta - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) akan menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di Kotamadya Prabumulih, Sumsel, yang mencapai miliaran rupiah. "Kita akan memroses kasus dugaan korupsi itu sampai tuntas. Tidak ada istilah dipetieskan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Abusopah Ibrahim, ketika dikonfirmasi wartawan di Mabes Polri, Jakarta, pekan lalu.
Menyangkut adanya informasi bahwa kasus yang diduga melibatkan orang pertama di Prabumulih itu sudah di-back-up pejabat tingkat nasional, Abusopah menegaskan, tidak ada istilah back-up. Kalau memang ada bukti-bukti awal yang cukup, pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan menuntaskan kasus itu. "Pokoknya kasus korupsi itu akan kita sikat sampai tuntas. Kalau itu melanggar hukum, ya kita sikat. Ini kan negara hukum," katanya.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Aryanto Boedihardjo menegaskan, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Pol Sutanto, kasus-kasus korupsi merupakan salah satu kasus yang menjadi perhatian Polri. Karena itu, Kapolri selalu mengingatkan agar pimpinan wilayah serius dalam menangani berbagai kasus, termasuk kasus-kasus korupsi. Bahkan Kapolri sudah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Dengan penandatanganan itu, kedua lembaga akan saling mengisi dalam menuntaskan kasus-kasus korupsi. Baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Aryanto.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi di Prabumulih yang terkenal dengan sebutan "Pangkul Gate" atau adanya dugaan mark-up pada pembelian lahan perkantoran untuk dinas-dinas di Kotamadya Prabumulih dan mark-up pembelian lahan untuk rumah sakit tipe C di Gunung Ipul, mencuat ke permukaan.
Namun kasus ini sempat tidak terdengar kabarnya. Berdasarkan informasi, pejabat tingkat daerah telah melobi beberapa pejabat di tingkat pusat, baik di kepolisian maupun kejaksaan, untuk memetieskan kasus ini. Padahal, dalam penangananannya, pimpro pembelian lahan proyek Pangkul, SK, sudah ditahan Kejati Sumsel beberapa waktu lalu.
Ketua Forum Komunikasi dan Kajian Strategi Ketahanan Nasional (Fokus Tannas) Sumsel, Nizar, mendukung rencana Polda Sumsel dalam mengungkap kasus korupsi ini. Menurut dia, dengan diprosesnya kasus ini oleh kepolisian, menunjukkan keseriusan Polri dalam upaya penegakan hukum. Sebelumnya, organisasi Dewan Pemuda Sriwijaya (Demusi) menyerahkan berkas sejumlah kasus dugaan korupsi di Kota Prabumulih kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel. Berkas dugaan korupsi yang mencapai Rp 5 miliar lebih itu diserahkan langsung Ketua Umum Demusi, Edward Jaya, kepada Asisten Intelijen Kejati Sumsel, RMS Diponegoro. (Joko Sriyono)
Sumber: Suara Karya, Senin, 10 Oktober 2005