Massa Tuntut Kasus Korupsi di Musi Banyuasin Dituntaskan

Palembang - Sekitar 800 orang yang mengatasnamakan diri Koalisi Pemberantasan Korupsi Musi Banyuasin (KPK-Muba), Senin (11/4), menggelar unjuk rasa di Palembang, menuntut penyelesaian berbagai kasus korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin. Demonstrasi itu merupakan kelanjutan dari serangkaian aksi unjuk rasa menuntut penuntasan sejumlah dugaan korupsi di Musi Banyuasin.

Pada awalnya, unjuk rasa itu digelar di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan. Pengunjuk rasa mendesak agar proses hukum atas kasus korupsi senilai Rp 67,7 miliar itu segera dituntaskan. Dalam orasinya, koordinator aksi, Hendri Dunant, mengatakan, kejaksaan harus menggunakan kepercayaan masyarakat untuk mengusut dan secepatnya melimpahkan kasus korupsi di Musi Banyuasin ke pengadilan.

"Semakin lama kasus itu ditunda penyelesaiannya, masyarakat akan semakin marah dan menjadi tidak percaya terhadap institusi hukum yang sah. Jika dibiarkan berlarut-larut, kemarahan masyarakat dapat berubah menjadi suatu kerusuhan sosial. Aksi destruktif tidak diinginkan semua pihak karena merugikan," ucap Hendri.

Dalam unjuk rasa itu, Asisten Intelijen Kejati Sumsel RM Diponegoro mengatakan, enam kasus korupsi di Musi Banyuasin, termasuk di antaranya kasus pembangunan jalan dengan cara penunjukan langsung, sudah melewati tahap penyelidikan menuju kasus penyidikan. Setelah tahap ini selesai, keenam kasus itu akan segera dilimpahkan ke pengadilan.

Massa kemudian bergerak ke kantor Pemerintah Provinsi Sumsel. Di kantor itu, mereka menuntut agar pemerintah provinsi mengawasi pembangunan di Musi Banyuasin, terutama kebijakan pembangunan yang tidak tepat sasaran.

Menurut Alimin Nurdin, pengarah KPK-Muba, banyak program pembangunan bersifat mercusuar dan tidak menjawab kebutuhan masyarakat. Saat ini 36 persen penduduk hidup di bawah garis kemiskinan.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum Palembang Nurkholish, yang ikut menyaksikan demonstrasi, mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan masyarakat hendaknya dipahami sebagai penguatan kekuatan civil society, mendesak pengusutan kasus-kasus korupsi di berbagai daerah. (eca/iam)

Sumber: Kompas, Selasa, 12 April 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts