Serang–Kepala Kepolisian Daerah Banten, Komisaris Besar Badroddin Haiti, mengatakan bahwa pihaknya tengah mengusut kasus korupsi di Kantor Wilayah Departemen Agama serta Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banten. Badroddin berjanji dalam waktu dekat menuntaskan penyidikan korupsi di kedua kantor itu yang merugikan keuangan negara Rp 4,2 miliar.
Badroddin bahkan menyatakan, berita acara pemeriksaan (BAP) para tersangka sudah sempat dilimpahkan ke Kejaksaan Banten. "Tapi BAP kasus ini sempat dikembalikan oleh Kejaksaan Tinggi Banten untuk diperbaiki," katanya di Serang kemarin.
Kepala Polda memerinci, kasus korupsi di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banten mencapai Rp 3,9 miliar yang merupakan proyek untuk bantuan orang miskin, seperti pengemis dan anak jalanan. Dalam kasus ini, Polda Banten sudah menetapkan dua tersangka, yakni Kus, pemimpin proyek, dan Bas, pelaksana proyek di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banten. "Hasil penyelidikan polisi membuktikan nama-nama penerima proyek bantuan ini ternyata fiktif dan tidak dikenal oleh masyarakat yang menjadi sasaran proyek," kata Kepala Polda.
Sedangkan dalam kasus dugaan korupsi Kantor Wilayah Departemen Agama, polisi menetapkan tersangka Ruy, pemimpin proyek, dan EL, pengusaha yang melakukan pengadaan buku untuk madrasah senilai Rp 1,03 miliar. Hasil penyelidikan polisi menunjukkan bahwa pengadaan buku itu ternyata tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditetapkan. "Saya tidak hafal semua item-nya, tapi ini positif terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan pengadaan proyek tersebut," kata Badroddin.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Banten, Suyadi Wiraatmadja, yang dihubungi secara terpisah, mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang tengah dijalankan kepolisian. Ia menyatakan berkeyakinan bahwa proyek itu bukan fiktif. Kalaupun tidak sesuai dengan spesifikasi atau perencanaan, dia mengakui, itu bisa terjadi. "Maklum, kualitas SDM di kantor kami memang masih kurang." FAIDIL AKBAR
Sumber : KoranTempo.com 09 Agustus 2005