Gunungkidul, DIY - Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan (Disbudpar) Gunungkidul akhirnya melakukan pendataan terhadap fosil binatang purba yang ditemukan oleh Bambang Sukito, salah seorang warga Dusun Ngringin, Desa Bejiharjo, Karangmojo, Jumat (23/1/2015).
Petugas akan segera melaporkan temuan tersebut ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta.
Petugas dari Disbudpar yang datang ke rumah Bambang Sukito langsung melakukan pengecekan fisik fosil yang ditemukan. Fosil tulang tersebut diukur panjang dan besarnya.
"Datanya nanti akan kita kirimkan ke BPCB. Kita hanya melakukan pendataan saja," kata Kasi Perlindungan Benda Cagar Budaya Disbudpar Gunungkidul, Winarsih.
Dia menjelaskan, nantinya pihak BPCB yang akan melakukan penelitian terhadap fosil temuan Bambang Sukito tersebut. Jika memang fosil yang ditemukan memiliki nilai historis tinggi, maka akan dijadikan sebagai inventaris negara. Pemiliknya akan diberi kompensasi sesuai dengan nilai barang yang ditemukan.
Namun jika benda yang ditemukan tersebut merupakan fosil yang sudah biasa ditemukan, maka warga boleh memilikinya. "Kalau fosil yang ditemukan sudah banyak jenisnya, warga boleh memilikinya,"ucapnya.
Hingga saat ini, menurut Winarsih, sudah ada 413 penemuan fosil yang ada di Gunungkidul. Sebagian besar fosil tersebut ditemukan di sepanjang aliran Sungai Oyo.
Sungai terpanjang di Gunungkidul tersebut memang menjadi pusat prasejarah. " Memang di sepanjang aliran Sungai Oya sering ditemukan benda- benda cagar budaya,"imbunya.
Sumber: http://jogja.tribunnews.com