Sekadau,- Dedi Hambali membantah ada indikasi bagi-bagi proyek yang dilakukan sejumlah oknum jasa kontruksi dan eksekutif, di Kabupaten Sekadau. Hal itu dikatakan aktivis Lembga Swadaya Masyarakat (LSM) serta pemegang mandat Gapeksindo Kabupaten Sekadau tersebut, belum lama ini.
Hal itu diungkapkannya, menjawab sitiran yang dilontarkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sekadau, H Yus Mastadilaga, yang menuturkan bahwa pihaknya telah mencium adanya indikasi bagi-bagi proyek dan mengatakan bahwa aroma tersebut telah tercium dengan jelas. Bahkan dikatakan H Yus, pihaknya akan mengambil tindakan mengenai hal ini dengan mengajak elemen masyarakat, untuk melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agar diusut, karena menyangkut uang rakyat.
"Mudah-mudahan beliau (H Yus Mastadilaga, Red) tidak asal ngomong, karena menurut pantauan kami, hingga detik ini dari instansi-instansi terkait sudah melakukan mekanisme yang sesuai dan tidak ada indikasi 'bagi-bagi' tersebut," pungkasnya.
Pria bertubuh tambun ini menambahkan, untuk berbagai kegiatan proyek pembangunan di Kabupaten Sekadau telah diumumkan, hanya saja terkesan terbatas karena dilakukan secara bertahap.
"Bertahap di sini dalam arti bahwa tidak sekaligus dalam artian seluruh instansi kita beritahukan mengenai hal ini (proyek, red), namun satu persatu terlebih dahulu misalnya ke instansi ini kemudian baru dilanjutkan ke instansi lain," pungkasnya.
Dengan prosedur tersebut, Dedi memastikan tidak ada proyek yang berlaku dengan cara Penunjukan Langsung (PL) karena semua telah ditenderkan.
"Kalau Komisi B ingin memanggil instansi-instansi atau dinas-dinas yang berkaitan dengan proyek-proyek pembangunan di Kabupaten Sekadau, silahkan saja, ingin melihat apakah benar sudah sesuai dengan prosedur atau tidak," tandasnya. Tapi yang pasti dia menambahkan bahwa indikasi-indikasi itu tidak benar, dan dewan dapat melihat langsung ke lapangan untuk mengetahui secara pasti permasalahan tersebut.
Semula 'bagi-bagi proyek' ini menjadi sorotan yang dilontarkan beberapa pihak, yang kemudian disikapi oleh Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sekadau, H Yus Mastadilaga. Issu tersebut dituturkan telah merebak di masyarakat bahkan sampai ke telinga dewan. Namun sejauh ini dia enggan mengungkapkan pada lembaga eksekutif mana serta proyek apa saja, dugaan terjadinya penyimpangan tersebut. (ote)
Sumber : http://arsip.pontianakpost.com