Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi di Sampang ke KPK

Aggota DPR dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mahfud MD, Kamis, sekitar pukul 14.00 WIB melaporkan penyimpangan dana bantuan pengungsi kerusuhan Sampit di Kabupaten Sampang, Madura daerah pemilihannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebesar Rp48 miliar.

"Hari ini secara resmi saya menyampaikan laporan ke KPK tentang dugaan korupsi di kabupaten Sampang, daerah pemilihan saya sebagai anggota DPR, menyangkut bantuan dana pengungsi dari pemerintah dan beras untuk rakyat miskin," kata Mahfud yang tiba di KPK bersama Ketua DPRD Sampang, Puji Rahajo dan anggota DPRD, Abdul Kowi.

Dia mengatakan laporan tersebut terpaksa diajukan ke KPK karena aparat penegak hukum di tingkat Sampang nampaknya tidak bisa menindaklanjuti kasus tersebut secara terbuka dan transparan. "Sudah dilaporkan ke polisi. Kesimpulan reskrim setempat, yaitu di Polres Sampang, belum ada bukti kuat. Padahal sudah jelas bukti-bukti itu," kata Puji menambahkan.

Mengenai aparat penegak hukum semacam itu, Mahfud mengatakan, kejaksaan dan kepolisian memiliki beban-beban masa lalu sehingga berbagai penanganan kasus korupsi di berbagai daerah tidak berjalan.

"Saya menganggap harapan kepada KPK cukup besar, kerena lembaga tersebut masih baru, dan anggotanya dipilih dari orang-orang yang tidak punya beban dari masa lalu maka relatif lebih bisa bekerja," katanya.

Mengenai pihak tertentu yang terkait pelaporan tersebut, ia menekankan bahwa tidak bisa menyebut nama, kerena penentuan tersangka adalah keputusan KPK. Namun, dirinya tidak membantah bahwa Bupati Sampang Fadillah Budiono harus bertanggung jawab mengenai penyimpangan dana yang berasal dari APBN 2003 hingga 2005 tersebut.

Selain itu ada pula LSM Forum Kumunikasi Korban Kerusuhan Kalimantan yang ditunjuk sebagai pelaksana yang menyalurkan dana bantuan kepada para pengungsi, sekitar 20.000 KK yang terdiri dari sekitar 86.000 jiwa itu. Penyimpangan tersebut dilakukan dengan cara pemotongan bantuan dana pemulangan, yang seharusnya Rp5 juta per KK, ada yang hanya mendapat Rp3 juta.

Ada pula data pengungsi fiktif, pemotongan jumlan jiwa, dan ada dana yang belum sampai ke pengungsi. Hal tersebut merupakan penemuan dari pengecekan langsung di lapangan. [EL, Ant]

Sumber : Gatra.com 26 Mei 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts