Budaya Munjungan di Leuwimunding

Dari tinjauan kebahasaan, istilah munjung atau ngunjung memiliki arti mengunjungi, menghadiri atau dalam bahasa agama berziarah. Munjung secara bahasa berarti juga memuja atau melakukan persembahan. Istilah lain yang juga merupakan perkembangan makna dan memiliki arti sama adalah sedekah makam. Namun, bagi masyarakat Leuwimunding, Majalengka, istilah yang telah lazim penyelenggaraan ritual ini disebut munjung. Ritual munjung secara teknis dilakukan dengan melakukan ziarah ke makam para leluhur. Karena kondisi geografis pemakaman di desa ini memiliki lima area pemakaman, penyelenggaraan munjung dipusatkan di lima tempat tersebut. Istilah pemakaman di desa ini banyak juga yang menyebut maqbaroh, sebuah istilah serapan dari bahasa Arab yang memiliki arti sama dengan tempat kubur atau pemakaman. Kelima tempat itu adalah kompleks pemakaman Jagakerti, Cibatur, Caruy, Karamat, dan Pengkeur Masjid (di sebelah belakang masjid).

Semua tempat yang menjadi titik konsentrasi ritual munjung itu memiliki sejarahnya masing-masing. Tidak ada data yang menginformasikan mengenai waktu pertama kali ritual munjung dan bongkar bumi ini diadakan di desa ini. Namun berdasarkan cerita-cerita masyarakat setempat, konon munjung dan bongkar bumi ini telah ada sejak zaman Hindu. Jika pendapat ini yang dipegang, dapat disimpulkan bahwa dua ritual ini telah terselenggara sekitar abad ke-15 atau tahun 1400an. Pada tahun-tahun inilah, Leuwimunding kala itu masih berada dalam wilayah kekuasaan kerajaan Galuh yang menganut agama Hindu. Namun demikian pendapat pertama ini mengandung kelemahan. Salah satunya adalah adanya penggalan zaman yang amat jauh dengan pembukaan lahan perhutan pertama kalinya untuk komunitas manusia yang mendiami daerah Leuwimunding ini. Hal ini diperkuat dengan pendapat Ki Olin bahwa pada abad 15 daerah Leuwimunding masih hutan belantara atau tidak mungkin sudah dihuni sekelompok manusia.

Berbeda dengan uraian di atas, ritual munjung dan bongkar bumi ini dimungkinkan untuk pertama kalinya diadakan sejak ke-18. Pendapat ini merujuk pada momentum pembagian kekuasaan pemerintahan era Rafflesia yang menempatkan Leuwimunding menjadi order district, sebuah penyebutan untuk kewedanan pada era Orde Baru.

Pemerintahan desa kala itu telah memiliki kuwu atau kepala desa serta terstruktur berdasarkan komposisi kebutuhan masyarakat. Bahkan, konon menurut cerita, terjadinya reduksi terhadap ritual munjung dan bongkar bumi yang mensaratkan para pamong desa untuk 'nenggak', meminum air alkohol dan mabuk di arena ritual itu terjadi dipengaruhi oleh mental penjajah yang hedonis atau memburu kenikmatan lahiriyah. Ritual munjung dan bongkat bumi yang memiliki dimensi transendental sebagai wujud persembahan kepada para karuhun (leluhur), ternodai dengan iklim glamor pihak kompeni.

Adanya dua tinjauan kesejarahan yang berbeda ini menunjukkan bahwa baik munjung maupun bongkar bumi telah hadir sejak peradaban manusia untuk pertama kalinya bermukim di wilayah desa ini. Adapun motivasi awalnya lebih ditujukan sebagai ekspresi atas keseimbangan antara kejadian manusia dengan alam semesta. Pencerminan ini dapat dilihat pada ketundukan manusia terhadap siklus alam, di mana perwujudan rasa syukur terhadap Tuhan atas pergantian musim menuju musim penghujan. Karena musim penghujan inilah, diyakini oleh masyarakat setempat telah membawa keberkahan dan keluasan rizki, terutama bagi kaum petani yang memiliki lahan sawah.

Dari segi kronologis, sejarah ritual penyambutan pergantian musim ini sebenarnya terdiri dari tiga tahap, yaitu munjung, bongkar bumi dan kemudiaan diakhiri dengan ritual mapag Sri. Dua tahap pertama hingga saat ini masih dilestarikan, meski telah terjadi modifikasi dalam berbagai sisi. Sementara tahap terkahir, berupa mapag Sri yang juga memiliki arti menyambut Dewi Sri, tidak lagi diselenggarakan. Bagi banyak daerah yang memiliki latar belakang budaya yang berkarakter agraris, tokoh Dewi Sri hadir di tengah masyarakat petani sebagai sumber inspirasi dan dipercaya pelindung bagi kesuburan tanah dan padi. Upacara yang menekankan arti penting kehadiran sosok Dewi Sri ini dilakukan ketika memulai musim panen dan menjelang penanaman bibit padi.

Dalam kebudayaan masyarakat Sunda, ketiga ritual tersebut telah menjadi rutinitas terutama musim penghujan tiba. Di samping sebagai bentuk penghormatan terhadap siklus alam tentang pergantian musim, bagi kalangan petani di desa ini ritual tersebut seolah menjadi kewajiban untuk dilaksanakan, dengan harapan agar tanaman yang hendak ditanam --terutama padi-- dapat menghasilkan padi yang berlimpah, subur dan tidak diganggu oleh berbagai bentuk hama. Begitu juga ketika memasuki musim panen, ada upacara adat yang dilakukan oleh para petani yang dikenal dengan 'Mipit', yang berarti mengawali musim panen.

Tingginya penghormatan masyarakat terhadap kebudayaan lokal dalam bidang pertanian ini, tidak bisa terlepas dari kepercayaan nenek moyang dan telah lama dipegang oleh masyarakat petani Leuwimunding di masa lalu tentang peranan Dewi Sri. Tokoh Dewi Sri yang berkembang dalam sastra Sunda, menurut penelitian Hidding, dikenal dengan sebutan Nyi Pohatji Sanghyang Sri dan sering dikaitkan dengan mitos asal mula adanya padi di Jawa Barat. Dalam banyak literatur, terutama kehidupan masyarakat Jawa dan Sunda, Dewi Sri merupakan tokoh yang cukup terkenal, terutama di kalangan masyarakat petani. Dalam masyarakat petani Jawa dan Sunda, tokoh Dewi Sri sering diidentikkan dengan dewi padi, dewi kekayaan, dewi kesuburan dan kemakmuran, dewi yang melimpahi ketenaran, kesuksesan, yang dapat memberi umur, panjang, sehat, dan banyak anak. Oleh karena posisinya yang amat sentral, masyarakat petani di masa lampau sangat memberikan penghormatan terhadap keberadaan tokoh Dewi Sri, sebagaimana terlihat dalam adat istiadat dan tradisi budaya Jawa-Sunda. Salah satu tradisi yang mencerminkan terhadap adanya kepercayaan dan penghormatan terhadap tokoh Dewi Sri, dapat dilihat dalam sikap dan perlakuan masyarakat agraris Jawa dan Sunda terhadap padi.

Dalam memperlakukan padi, masyarakat petani Jawa dan Sunda, khususnya di daerah pedesaan, tidak akan bersikap sembarangan dan mengambil sikap yang sangat berhati-hati, penuh kasih dan hormat, sebagaimana memperlakukan manusia yang dikasihi dan dihormati.

Sebagaimana dalam penelitian Santikno yang menyebutkan adanya keterkaitan Dewi Sri dengan konsep Dewi Ibu dalam kebudayaan masyarakat Agraris. Menurutnya, Sri atau Tisnawati dianggap sebagai lambang atau perumpamaan biji tanaman. Dalam proses pertumbuhan suatu tanaman, pada umumnya biji harus ditanam di dalam tanah terlebih dahulu, dan biji akan hancur apabila tanaman tersebut tumbuh. Uraian singkat inilah yang kemudian menurut Santikno, berkaitan erat dengan menjawab mitos asal mula adanya padi yang dilukiskan tumbuh dari kuburan jenazah Dewi Sri atau Dewi Tisnawati.

Berbeda dengan Santikno, ketokohan Dewi Sri di Indonesia dalam banyak kemiripan cerita menurut penelitian Pitono, memiliki hubungan dengan tokoh di India. Bahkan, menurut Pitono, dasar-dasar padi itu telah ada di Indonesia sebelum kedatangan kebudayaan Hindu, sebab pulau Jawa atau nusantara adalah negara agraris. Adapun mitos Dewi Sri dari India hanyalah memperluas mitos padi yang telah ada di Indonesia. Sementara itu, berdasarkan penelusuran kesejarahan, menurut penelitian Rassers, tokoh Dewi Sri dijelmakan sebagai putri Prabu Sri Mahapunggung di Kerajaan Purwacarita yang bersaudara dengan Raden Sadana, dan cerita Dewi Sri sebagai bidadari istri Dewa Wisnu di Kahyangan, yang karena dikejar-kejar oleh Kalagumarang lalu turun ke dunia.

Tampilnya Dewi Sri sebagai tokoh dan sekaligus sebagai pusat magnet dalam struktur budaya munjung, bongkar bumi dan mapag Sri menunjukkan bahwa ritual tersebut memiliki ketergantungan dengan dunia gaib. Dalam studi antropologi, perilaku masyarakat semacam ini dapat tergolong pada kelakuan keagamaan atau religious behaviour. Dengan kata lain, bisa jadi ritual-ritual tersebut juga merupakan perwujudan bentuk aktivitas atau kegiatan untuk memberikan rasa cinta kepada Dewi Sri, agar tanaman-tanaman dijaga, tanahnya subur dan melimpah hasilnya. Masyarakat Leuwimunding di zaman lampau yang masih memiliki struktur kepercayaan terhadap dunia gaib inilah yang menempatkan Dewi Sri sebagai causa prima, terutama dalam bidang pertanian. Walaupun tata cara ritual munjung, bongkar bumi, dan mapag Sri tersebut banyak pengaruh Hindu, namun pelaksanaannya hingga kini mengalami perubahan dalam berbagai sisi, termasuk substansinya.

Sumber: http://portalcirebon.blogspot.com
-

Arsip Blog

Recent Posts