Mahasiswa Tuntut Koruptor di NTB Ditangkap

Mataram - Ratusan mahasiswa dan aktivis Nusa Tenggara Barat berunjuk rasa pada Hari Jadi Ulang Tahun Provinsi Nusa Tenggara Barat ke 46 yang jatuh pada Jumat (17/12)di halaman kantor Gubernur NTB, Mataram.

Demonstrans menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD NTB dan lembaga eksekutif karena lembaga tersebut dipimpin oleh seorang koruptor. Aksi pendemo itu menyoroti pelbagai masalah yang muncul akhir-akhir ini. Seperti ; keprihatinan soal rencana kenaikan Bakan Bakar Minyak, subsidi bantuan untuk rakyat miskin, dan mengusut tuntas kasus penyelewengan APBD NTB. "Kami mengeluarkan mosi tidak percaya terhadap DPRD NTB dan sita aset-aset koruptor untuk rakyat miskin. Karena lembaga itu dipimpin oleh seorang koruptor,"kata Taufikurohman, koordinator aksi demo tersebut.

Menurut Taufik, selama ini di DPRD NTB harus dibersihkan dari praktik korupsi. Caranya dengan menjebloskan beberapa orang anggota dewan yang di antaranya telah resmi menjadi tersangka, kasus penyelewengan APBD NTB. "Kami minta aparat kejaksaan untuk menyita aset mereka, termasuk ketuanya,"ujarnya.

Soal status tersangka itu, para pendemo merespon keputusan Kejaksaan Tinggi NTB, yang beberapa waktu lalu menetapkan 11 orang anggota dan mantan DPRD NTB atas kasus penyimpangan APBD NTB tahun 2001 dan 2002. Di antaranya, Ketua DPRD NTB Sunardi Ayub

Para pendemo ini datang dengan pengawalan ketat aparat keamanan. Mereka berniat masuk ke halaman kantor Gubernur NTB, tapi langsung diblokir oleh puluhan anggota Satuan Polisi Pamongpraja dan polisi. Akhirnya, mereka hanya menggelar orasi sekitar 1 jam. Di sela-sela aksi ini, satu orang pendemo mengenakan baju compang-camping dengan kakinya digantungi dua jirigen bertuliskan `BBM naik rakyat sengsara`.

Gubernur NTB, Lalu Serinata mengatakan, masyarakat di provinsi ini untuk tidak cepat terprovokasi. Dia menyikapi masalah yang berkembang akhir-akhir ini. "Jangan mudah terprofokasi,"katanya usai upacara HUT NTB.

Serinata juga menjawab soal dirinya yang menjadi saksi atas beberapa anggota dan mantan anggota DPRD NTB yang jadi tersangka penyimpangan APBD NTB. Dia juga mengaku belum dipanggil baik oleh kejaksaan dan KPK atas dugaan korupsi APBD NTB. "Saya siap saja dipanggil. Malah saya tunggu panggilan,"katanya menantang.

Serinata menyebut tudingan yang muncul selama ini, soal penyelewengan APBD sebesar Rp 24 miliar. Dia merincikan, untuk APBD tahun 2001 sebesar Rp 11 miliar dan APBD tahun 2002 sebesar Rp 21 miliar atau total Rp 32 miliar. "Kami dituding korupsi Rp 24 miliar. Yang benar saja. Berarti kalau sebesar itu, karyawan selama waktu itu tidak digaji,"kata Ketua Partai Golkar NTB.

Kepala Kejaksaan Tinggi NTB, Ahmad Zaenal Arifin membenarkan bahwa surat izin dari Presiden untuk memeriksa Gubernur NTB telah diterimanya. Surat itu berupa faksimile tertanggal (15/12). Namun, statusnya sebagai saksi atas beberapa anggota dan mantan anggota DPRD NTB yang jadi tersangka penyimpangan APBD NTB. "Jadi ini tanda tangan langsung Presiden RI, Pak SBY,"ujar Zaenal di kantor Kejati NTB, Jumat siang. (Sujatmiko)

Sumber: Tempo Interaktif, 17 Desember 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts