Ditindaklanjuti, Pengusutan Dugaan Korupsi Bupati Ende


Ende - Forum Pejuang Hak-hak Rakyat Ende (FPHRE) segera menindaklanjuti tanggapan Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK) terkait dengan laporan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Kepala Daerah Kabupaten Ende, NTT, Paulinus Domi. Adapun sejumlah data dan bukti korupsi tengah disiapkan FPHRE untuk melengkapi koordinasi KPK dengan aparat penegak hukum terkait.

Menurut juru bicara FPHRE, Kasimirus Bara Bheri, dalam keterangan tertulis yang diterima Pembaruan, di Jakarta baru-baru ini, tanggapan KPK tertanggal 25 Agustus 2004 tersebut diberikan setelah FPHRE melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Ende.

Adapun dugaan korupsi sekitar Rp 2,9 miliar itu di antaranya melakukan manipulasi pengadaan alat-alat kantor tanpa proses tender serta pemberian gaji ke-13 kepada semua anggota DPRD Tingkat II Ende. Bukti-bukti tambahan akan difokuskan pada dua kasus tersebut untuk melengkapi laporan ke KPK.

“Masih ada kesulitan untuk mencari beberapa bukti untuk kasus-kasus yang lain yang juga penuh dengan manipulasi untuk memperkaya diri dan kroni-kroni bupati,” kata Kasimirus yang tengah menyiapkan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Wilayah NTT ini.

Dijelaskan, KPK berdasarkan suratnya kepada FPHRE akan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Ende. KPK diharapkan dapat memperjelas bukti dari segala sumber dan memperkuat penyelidikan yang akan dilakukan aparat penegak hukum. Seperti diberitakan sebelumnya, langkah FPHRE melaporkan ke KPK di Jakarta karena kekhawatiran atas praktik penegakan hukum di Ende yang sudah dikooptasi dan dikendalikan oleh bupati. Untuk itu, KPK harus benar-benar mengedepankan objektivitas agar pemberantasan korupsi benar-benar terwujud di wilayah ini. (H-12)

Sumber: Suara Pembaruan, 17 September 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts