Empat Anggota DPRD Ponorogo Diduga Korupsi Dana Penggemukan Sapi

Ponorogo—Empat anggota DPRD Ponorogo, Jawa Timur diperiksa polisi. Mereka; Marsudin Boking Hasan, wakil ketua terpilih DPRD dari Golkar, Budi Widoyo, dari PDI-P, serta Multajam, dan Dwi Agus Prayitno dari PKB diduga terlibat korupsi proyek sapi kereman (penggemukan sapi potong)yang didanai oleh APBN dan APBD, senilai Rp 2 miliar.

Sebelumnya polisi sudah menahan 12 orang tersangka.“Kami telah menerima surat ijin dari Gubernur, tentang pemanggilan empat anggota dewan yang akan diperiksa Polda,” kata Supriyanto, ketua terpilih DPRD Kab Ponorogo, Jum’at (29/10).

Pemanggilan empat anggota DPRD itu, menurut Suprayitno, harus segera dilaksanakan. Selain itu tim independen pencari fakta menurut Suprayitno, dalam waktu dekat segera di bentuk. “Untuk menghindari salah tafsir dan untuk tetap menjaga nama baik DPRD, sudah selayaknya dewan segera bentuk tim pencari fakta. Atau bikin tim Advokasi sekalian,” kata Supriyanto.

Kasus dugaan korupsi program penyaluran dana bantuan sapi kereman tersebut, dananya diambil dari Dana Alokasi Umum (DAU) 2000-2002. Namun menurut Suprayitno, yang dipermasalahkan saat ini adalah DAU 2001. “DAU 2001 yang diributkan, padahal dari 2000 sampai 2002, semuanya bermasalah,” imbuhnya.

Suparno, Ketua komisi A (bidang hukum dan pemerintahan), menyatakan bahwa pihaknya akan mendukung jika dalam waktu dekat DPRD membentuk tim pencari fakta. “Yang bermasalah tidak hanya ini. Proyek sapi tersebut sebenarnya ada tiga macam, dan semuanya bermasalah. Pada DAU 2000, dulu saya selaku ketua Kom B, telah mengingatkan Pimpro, tapi toh tidak pernah diindahkan,” tegasnya.

Dalam Proyek ini, menurut Suparno, telah terjadi penyimpangan dana sekitar Rp 5 miliar. tapi sampai saat ini yang ditangani polisi baru DAU 2001. Suparno, menilai, bahwa dalam kasus seperti ini, sangat diperlukan pengusutan sampai tuntas. “Yang tertangkap saat ini kan hanya bawahannya, penentu kebijakan sampai kini belum tersentuh hukum sama sekali,” imbuhnya.

Suryani ketua LSM Harmoni, LSM yang membuka pertama kali kasus ini ke polisi, berharap polisi serius menangani kasus ini. “Saya sangat senang polisi telah menahan 12 tersangka, tapi jika yang diseret hanya yang dibawah saya kira kasus ini belum bisa dikatakan selesai,” katanya.

Suryani menduga, kasus ini juga melibatkan Muryanto, wakil bupati Ponorogo, Toni Sunarto, sekretaris Daerah Ponorogo, dan Suryo Winarno, yang saat itu menjabat kepala dinas Pertanian.

DAU 2001 untuk pembelian 450 sapi, 10 kandang dan 500 ton pakan ternak untuk 18 kelompok tani, dalam kenyataan dilapangan terjadi penyimpangan. Penyimpangan ini menurut Suryani terjadi karena adanya ketidak beresan di antara pucuk pimpinan Pemkab. “Kalau yang diatas bersih, saya yakin yang dibawah tidak akan berani,” imbuhnya.

Dwi Agus Prayitno, salah satu anggota dewan yang disebut-sebut terlibat kasus ini menyatakan, bahwa dirinya sudah siap ketika nantinya dipanggil Polda Jatim. Agus menambahkan bahwa dirinya akan menjelaskan kepada Polisi terkait apa yang diketahuinya. “Saya akan menjelaskan apa adanya. Saya dipanggil kan hanya sebagai saksi. Jadi saya akan memberikan kesaksian sejujurnya,” kata Agus.

Agus mengatakan, kasus dugaan korupsi yang terjadi pada 2001 lalu itu merupakan, kesalahan pihak eksekutif dalam menangani proyek ini. “Ya, itu sebenarnya kecerobohan eksekutif. Kecerobohan apa yang telah eksekutif lakukan, akan saya sampaikan ke polisi nanti,” kata Agus. Rochman Taufiq

Sumber: TEMPO Interaktif, Jum'at, 29 Oktober 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts