Tenaga Honorer di Tangerang Selatan Lebih Banyak ketimbang ASN

Tangerang: Jumlah tenaga honorer di Tangerang Selatan, Banten, lebih banyak ketimbang pegawai yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). Mereka bertugas di sekolah negeri maupun swasta di Tangerang Selatan.

Menurut data dari sistem informasi Lembaga Pengendali Mutu Pendidikan (LPMP) Banten, jumlah tenaga non-ASN di Tangerang Selatan mencapai 8.315 orang. Jumlah itu meliputi guru, tenaga tata usaha, penjaga sekolah, satpam, hingga petugas kebersihan.

Muslim mengatakan Tangerang Selatan memiliki 22 SMP negeri dan 165 sekolah setingkat SMP. Sebanyak 712 tenaga pengajar bertugas di 187 SMP/sederajat. Dari jumlah tersebut, 124 diantara mereka berstatus sebagai non-ASN.

Menurut Muslim, tenaga non-ASN yang belum tersertifikasi menerima honor kerja sebesar Rp1 juta per bulan. Muslim mengakui jumlah tersebut jauh dari kebutuhan hidup sehari-hari.

"Ya kemampuan dari APBD kami seperti itu," terang Muslim.

Namun, Muslim mengatakan kualitas tenaga non-ASN mumpuni, terutama guru. Rata-rata mereka lulusan pendidikan tinggi.

"Sisi kualitas tak ada beda. Cuma status berbeda," ujar Muslim.

215 Honorer Resmi Jadi PNS, Ini Pesan Sukri Sappewali

BULUKUMBA-- Sebanyak 215 orang tenaga honorer kategori II di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dinyatakan lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mereka langsung diambil sumpahnya sebagai PNS di kantor Pemkab Bulukumba, Rabu (23/8/2017).
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali memimpin langusng pengambilan sumpah sekaligus penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Andi Ade Ariadi mengatakan mereka yang diangkat PNS didominasi tenaga fungsional tenaga guru sebanyak 149 orang, menyusul tenaga fungsional umum 36 orang serta tenaga kesehatan sebanyak 30 orang.
Andi Ade Ariadi juga merinci jumlah pengangkatan CPNS tersebut menjadi PNS sebagai berikut : Golongan III/a sebanyak 42 orang, Golongan II/c sebanyak 20 orang, Golongan II/b sebanyak 48 orang, Golongan II/a sebanyak 98 orang, Golongan I/c sebanyak 4 orang, serta Golongan I/a sebanyak 3 orang.
Bupati Bulukumba AM Sukri Sappewali meminta para PNS Kategori II yang baru saja diambil sumpahnya untuk tindak mengendorkan kinerjanya. (*)

Keji! Guru Ngaji Cabuli Puluhan Santriwati

NGAWI - Pria berinisial NY, oknum guru Ngaji di Desa Jenggrik, Kedunggalar dilaporkan wali santri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi, Jatim.

Pria 45 tahun itu diduga tidak hanya mencabuli seorang santriwati, tetapi jumlahnya mencapai puluhan.

Pantauan Jawa Pos Radar Ngawi di lapangan, empat orang tua dan anaknya tersebut mendatangi Polres Ngawi kemarin.

Dengan memakai masker untuk menutupi wajah, mereka menuju SPKT dan diterima Iptu Anta Sutrisna. Masing-masing membeberkan aksi cabul yang diduga dilakukan oknum guru ngaji itu.

"Kami datang untuk melaporkan guru ngaji anak-anak kami," terang ST, salah seorang orang tua santriwati yang menjadi korban pelecehan, kemarin.

Dia menuturkan, NY diduga berbuat cabul kepada para santri perempuan sejak setahun terakhir.

Awalnya, ST mendapat pengaduan dari buah hatinya yang mengeluhkan sikap kurang ajar oknum guru ngaji tersebut.

Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait dugaan pencabulan itu.

Sebab, laporan tersebut baru diterima siang kemarin. Upaya yang dilakukan pihaknya adalah memintai keterangan saksi korban di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi.

"Kami masih mengumpulkan keterangan. Saat ini belum selesai. Setelah selesai, baru kami lakukan pemanggilan terhadap terlapor," pungkasnya. (odi/pra/c21/diq/jpnn)

Guru Honorer dapat Insentif Rp 850 Ribu per Bulan

MAKASSAR - Guru honorer di lingkup Pemko Makassar, Sulsel, bakal mendapat insentif Rp 850 ribu per bulan. Ada 1.800 honorer yang akan memperoleh tunjangan insentif itu.

Dinas Pendidikan (Disdik) Makassar menyiapkan anggaran sekitar Rp4,5 miliar pada Perubahan APBD 2017 untuk alokasi insentif 1.800 guru honorer.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar, Ismunandar menuturkan, guru honorer selama ini hanya mendapatkan honor mengajar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Honor yang diterima setiap bulan bervariasi, disesuaikan kemampuan dana BOS tiap sekolah.

"Sebelumnya gaji dihitung per jam, dari Rp 3000 hingga Rp 8500. Kalau dikumpul dalam satu bulan, hanya cukup untuk transportasi," tuturnya.

Setelah adanya insentif dari APBD, kesejahteraan guru honorer lebih meningkat. "Mereka juga akhirnya bisa ikut sertifikasi, sehingga gajinya bisa setara atau di atas UMK," jelasnya.

Ismunandar mengungkapkan, berkas 1.800 guru honorer telah diserahkan ke Badan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Makassar untuk diverifikasi. "Masih berproses," katanya.

Syarat pengangkatan guru honorer Pemkot Makassar, kata Ismunandar, minimal telah mengabdi selama empat tahun. Pertimbangannya agar tidak menimbulkan kecemburuan di antara guru honorer.

Besaran insentif, kata dia, masih belum final dan masih akan mendapat persetujuan DPRD Makassar.

"Soal anggaran kita lihat nanti pembahasan di DPRD, tergantung keputusan antara DPRD dengan pemerintah kota," katanya.

Ismunandar menjelaskan, selama ini kesejahteraan guru honorer masih di bawah standar. Padahal, guru honorer memberikan kontribusi yang besar bagi sekolah.

Sekretaris Dinas Pendidikan Makassar, Muhammad Hasbi, mengungkapkan, para guru honorer yang akan menerima insentif harus memiliki SK Wali Kota.

"Insentifnya Rp850 ribu per bulan setelah dipotong BPJS. Ini sesuai janji Pak Wali. Akan dianggarkan pada APBD perubahan," kata Hasbi, Rabu 23 Agustus.

Insentif yang dianggarkan pada APBD-P, kata dia, bakal disiapkan untuk tiga bulan hingga akhir tahun.

“Penganggarannya akan berkesinambungan atau dianggarkan lagi pada APBD Pokok 2018 nantinya," jelasnya.

Anggota Komisi D DPRD Makassar dari Fraksi PAN, Hamzah Hamid mendukung langkah Disdik Makassar yang bakal mengangkat guru honorer sekolah menjadi guru honorer pemkot. Dia berharap kesejahteraan guru honorer bisa meningkat dengan adanya insentif.

"Selama ini nasib guru honorer memprihatinkan karena hanya berharap dana bos yang dibayarkan tiap tiga bulan dan nilainya sangat kecil," katanya, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

Dia mengungkapkan, pemenuhan kebutuhan guru di Makassar masih ditopang guru honorer. Dia optimistis peningkatan kesejahteraan ribuan guru honorer berdampak signifikan untuk perkembangan pendidikan di Kota Makassar. (sah/kas)

Polda Minta Izin Presiden Periksa Bupati Seluma Terkait Kayu Ilegal

Bengkulu - Kapolda Bengkulu Brigjen Pol Sukirno, Jumat, menyatakan akan segera mengirim surat izin ke Presiden RI untuk memeriksa Bupati Seluma H Murman Effendi terkait penemuan puluhan kubik kayu yang diduga ilegal di rumah pribadinya di Rimbo Kedui, Kabupaten Seluma.

"Sesuai ketentuan, memeriksa bupati harus ada izin presiden, surat untuk Presiden itu sedang disiapkan, dan pemeriksaan itu masih sebagai saksi. Yang pasti kasus ini akan terus diselidiki," kata Kapolda kepada pers usai melakukan peninjauan dari udara dengan helikopter ke kawasan hutan di Kabupaten Seluma.

Kawasan hutan yang ditinjau tersebut dicurigai sebagai tempat pembalakan liar yang sebagian kayu-kayunya kini telah diamankan oleh Polda di Mapolres Seluma.

Jajaran Polda Bengkulu dalam sebuah operasinya awal pekan lalu berhasil mengamankan puluhan meter kubik kayu-kayu berkualitas yang diduga ilegal karena tak dilengkapi dokumen yang sah.

Kayu-kayu itu diduga hasil pembalakan liar di kawasan hutan lindung di wilayah Kabupaten Seluma, bahkan polisi menduga masih banyak kayu-kayu ilegal yang masih tersimpan di beberapa tempat di kawasan hutan Seluma.

Lebih Lanjut Kapolda mengatakan, dari pantauannya dengan helikopter di dalam kawasan hutan lindung Seluma terlihat ada pemukiman masyarakat, baik dalam kelompok besar maupun kecil, mereka diduga membuka lahan di hutan lindung dan menanami dengan kopi.

"Saya juga melihat masih ada kayu-kayu yang berserakan di beberapa tempat yang mungkin diambil dari hutan lindung," kata Brigjen Pol Sukirno. Helikopter yang ditumpangi Kapolda dan beberapa pejabat di Polda Bengkulu itu sempat terbang rendah untuk mengawasi kondisi hutan.

Hasil pemantauannya itu akan dijadikan bahan masukan bagi Pemprov Bengkulu, ternyata hutan yang seharusnya dilindungi hingga kini belum mampu dilindungi bahkan sebagian telah rusak. Ia juga menyarankan agar para perambah hutan itu dibina, misalnya dipindahkan dan diberi lahan melalui program transmigrasi lokal.

Ketika ditanya, Brigjen Sukirno mengatakan, pembuatan surat setelah kayu ditebang dan dikeluarkan, itu merupakan perbuatan keliru dan pelanggaran. "Mekanisme itu tidak benar dong, masa` kayunya ditebang atau dikeluarkan dulu baru suratnya menyusul, ya salah," katanya.

Saat ditanya wartawan, Sukirno yang baru sekitar satu bulan menjabat Kapolda Bengkulu menyatakan akan serius menangani kasus "illegal logging" (pembalakan liar) di Seluma itu. Dalam operasinya awal pekan lalu itu, jajaran Polda juga menemukan tumpukan kayu dari beberapa tempat terpisah, polisi juga sempat menyelami kolam ikan yang dijadikan tempat menyimpan kayu-kayu ilegal itu.

Sementara itu, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan hingga saat ini Polda telah menahan Yk dan Nn, keduanya ditahan tak lama setelah jajaran Polda menyita dan mengamankan kayu-kayu temuannya. Polda juga menahan Kepala Dinas Kehutanan Kabupaten Seluma SA dan lima stafnya dengan dugaan melakukan pemalsuan dokumen untuk pengeluaran kayu-kayu yang kini diamankan polisi.

Sementara itu, Bupati Seluma H Murman Effendi beberapa hari lalu membantah keras keterlibatannya dalam kasus pembalakan liar di wilayahnya, terutama terkait penemuan puluhan meter kubik kayu di Seluma. "Tak sepotong pun kayu yang diamankan polisi itu milik saya. Saya tidak tahu siapa pemiliknya," tegas Bupati.(*)

Sumber: Antara, 20 Juni 2008

Tilep Rp1,57 M, 2 Pejabat Pasaman Ditahan

Padang― Dua orang pejabat di Kabupaten Pasaman, Sumatra Barat, Asrul Yamin (40) dan Syafriadi Chandra (38) ditahan oleh pihak berwajib, karena diduga melakukan korupsi pengadaan komputer untuk SD, SMP dan SMA di Kabupaten Pasaman sebanyak 250 unit komputer lengkap beserta printer dan UPS-nya pada tahun 2004.

Menurut Kasat III, Pidana Korupsi (Pidkor) Polda Sumbar Kompol Teguh Trisasongko di Mapolda Sumbar di Jalan Jendral Sudirman, Kamis (19/6/2008), kedua pejabat tersebut ditahan di Mapolda Sumbar terkait dugaan korupsi senilai Rp1,57 miliar.

"Anggaran tersebut sebanyak Rp2,98 miliar untuk pengadaan komputer, namun kedua tersangka ini melakukan lelang sebelum Harga Penawaran Sementara (HPS) dikeluarkan. sedangkan HPS tersebut dikeluarkan setelah lelang dan yang dilakukan sistem penunjukkan lansung (PL), pada PT Natrido," terangnya.

Seharusnya menurut Teguh, HPS keluar sebelum lelang dilakukan karena bisa menetapkan harga satuan barang. Setelah dilakukan audit BPKP kedua tersangka tersebut diduga telah melakukan korupsi Rp1,5 miliar.

"Kami telah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 45 orang, baik itu rekanan maupun pejabat terkait kasus itu, dan kemungkinan tersangka akan bertambah, karena ada dua orang lagi yang akan diperiksa yaitu direktur PT Natrido, Rinaldo dan satu anggota DPRD Sumbar Petris. Keduanya memang sudah ditetapkan menjadi tersangka tapi belum ditahan," terangnya.

Sedangkan kedua pejabat yang ditetapkan sebagai tersangka tersebut, pada saat pengadaan tersebut Asrul Yamin menjabat ketua panitia pengadaan barang, dan Syafriadi Chandra sebagai Pimpinan Kegiatan.

Pemeriksaan yang dilakukan di Mapolda Sumbar dimulai sejak pukul 9.00 WIB hingga 16.00 WIB. Kedua tersangka tersebut langsung dimasukkan ke dalam sel Mapolda Sumbar.

Teguh mengakui pemeriksaan ini memang lambat ditangani, karena berita acaranya di bolak-balik di kejaksaan tinggi Sumatra Barat. Sementara kuasa hukum tersangka, Septi Ernita mengatakan pihaknya akan melakukan upaya penangguha penahaan.

"Kasus yang menjerat klien saya akan kita buktikan ke pengadilan nanti, apakah ia bersalah atau tidak," katanya.(hri)

Sumber : OkeZone.com : 19 Juni 2008

Realisasi Insentif Pejabat Struktural Pemerintah Sorong Selatan tidak memiliki landasan hukum

Realisasi Insentif Pejabat Struktural (professional fee) Pemerintah Sorong Selatan sebesar Rp3.309.560.000,00 tidak memiliki landasan hukum

Pada tahun 2006 Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan menganggarkan belanja Insentif Pejabat Struktural (professional fee) sebesar Rp4.119.600.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp3.309.560.000,00 yang dialokasikan di masing-masing satuan kerja.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa belanja tersebut dianggarkan pada Pos Belanja Barang dan Jasa di masing-masing satuan kerja. Insentif/tunjangan tersebut diberikan khusus bagi pejabat struktural terkait dengan kedudukan dan fungsinya sebagai pejabat di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Sorong Selatan. Adapun anggaran realisasi belanja insentif/tunjangan khusus pejabat struktural tersebut secara rinci dalam.

Tabel Anggaran dan realisasi belanja insentif pejabat struktural TA 2006

No. Dinas/Badan Anggaran (Rp) Realisasi (Rp)
1 Sekretariat Daerah 1.020.000.000,00 1.005.000.000,00
2 Sekretariat DPRD 180.000.000,00 96.000.000,00
3 Dispenda 156.000.000,00 128.000.000,00
4 Bappeda 180.000.000,00 149.160.000,00
5 Bawasda 126.000.000,00 126.000.000,00
6 Dinas Pemberdayaan 180.000.000,00 120.000.000,00
7 Distrik Teminabuan 78.000.000,00 78.000.000,00
8 Distrik Inanwatan 42.000.000,00 29.300.000,00
9 Distrik Wayer 42.000.000,00 13.200.000,00
10 Distrik Ayamaru 72.000.000,00 71.400.000,00
11 Distrik Ayamaru Utara 42.000.000,00 15.000.000,00
12 Distrik Aitinyo 42.000.000,00 36.000.000,00
13 Distrik Aifat 42.000.000,00 36.000.000,00
14 Distrik Aifat Timur 42.000.000,00 18.000.000,00
15 Distrik Sawiat 42.000.000,00 36.000.000,00
16 Distrik Moswaren 42.000.000,00 18.000.000,00
17 Distrik Seremuk 42.000.000,00 36.000.000,00
18 Distrik Mare 36.000.000,00 18.000.000,00
19 Distrik Kokoda 62.400.000,00 36.000.000,00
20 Distrik Kais 36.000.000,00 15.000.000,00
21 Dinas Pertanian 180.000.000,00 168.000.000,00
22 Dinas Kehutanan 168.000.000,00 120.000.000,00
23 Dinas Perkebunan 132.000.000,00 126.000.000,00
24 Dinas Peridagkop 162.000.000,00 122.000.000,00
25 Dinas Tenaga Kerja dan Trans. 138.000.000,00 114.000.000,00
26 Dinas Kesehatan 156.000.000,00 109.500.000,00
27 Dinas P&P 180.000.000,00 150.000.000,00
28 Dinas Pekerjaaan Umum 180.000.000,00 140.000.000,00
29 Dinas Perhubungan 180.000.000,00 42.000.000,00
30 Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 139.200.000,00 138.000.000,00
Total 4.119.600.000,00 3.309.560.000,00
Kebijakan pemberian tunjangan khusus struktural di atas tidak tepat dengan pertimbangan hal-hal sebagai berikut :

a. Insentif/tunjangan khusus pejabat struktural tersebut dialokasikan pada belanja barang dan jasa. Penganggaran semacam ini tidak tepat, karena belanja barang dan jasa digunakan untuk membiayai belanja bahan pakai habis yang terkait dengan kegiatan/operasional pegawai, sedangkan insentif/tunjangan merupakan tambahan penghasilan yang seharusnya dianggarkan dalam belanja pegawai;

b. Tidak ada Peraturan Daerah yang mendasari pemberian dan besaran tunjangan tersebut. Pemegang kas hanya berpedoman pada APBD/DASK dalam menentukan besaran insentif yang diberikan untuk masing-masing golongan.

Hal tersebut diatas tidak sesuai dengan:

a. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah:

• pasal 4 ayat (1) yang menyatakan bahwa keuangan daerah dikelola secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutan dan manfaat untuk masyarakat;

• pasal 63 ayat (2) yang menyatakan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada pegawai negeri sipil daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2006 tentang Tunjangan Umum Bagi Pegawai Negeri Sipil,

• Pasal Kepada Pegawai Negeri Sipil yang tidak menerima tunjangan jabatan struktural, tunjangan jabatan fungsional, atau tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan, diberikan Tunjangan Umum setiap bulan;

• Pemberian Tunjangan Umum, dihentikan apabila Pegawai Negeri Sipil sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, diangkat dalam jabatan struktural atau jabatan fungsional atau karena hal lain yang mengakibatkan pemberian tunjangan dihentikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan:

a. Pemberian insentif kepada pejabat struktural sebesar Rp3.309.560.000,00 tidak memiliki dasar hukum yang kuat.
b. Realisasi belanja barang dan jasa tidak menggambarkan kondisi yang sebenarnya.

Sumber: www.bukabuka.info 18 Juni 2008

Kejari Ponorogo Sidik Kasus Dugaan Korupsi Dana KUT

Ponorogo—Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, menyidik kasus dugaan korupsi kredit usaha tani (KUT) sekitar Rp 400 juta dengan tersangka tiga orang pengurus Koperasi Unit Desa (KUD) Warga Makmur Kecamatan Pulung,Kabupaten Ponorogo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ponorogo Yono Salim kepada Media Indonesia, Senin (16/6), mengatakan kasus dugaan korupsi uang KUT itu terungkap atas laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan, dan saat ini memasuki tahap penyidikan dengan memeriksa sekitar 50 saksi. “Insyaallah bulan ini pemeriksaan para saksi selesai dan dilanjutkan memeriksa tiga orang tersangka,” katanya.

Menurutnya, modus operandi yang terungkap dalam kasus ini tiga pengurus KUD Pulung mencairkan dana sebanyak sembilan kali yang nilai totalnya Rp 400 juta di BRI setempat. Setelah cair, dana tersebut tidak dibagikan kepada para petani anggota KUD Warga Makmur, melainkan digunakan untuk keperluan pribadi para pengurus koperasi.

Padahal, pencairan uang di BRI tersebut berdasarkan Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani yang menjadi anggota KUD Warga Makmur Pulung. “Jadi dana yang dicairkan dari bank tidak disalurkan kepada anggota koperasi, melainkan dinikmati para pengurus,” kata Yono.

Kasus dugaan korupsi dana KUT itu, ujarnya, terjadi antara 1998 sampai 1999. Kejari Ponorogo yang menerima laporan masyarakat, mulai April lalu menyelidikinya. “Ternyata hasil penyelidikan menunjukkan adanya unsur tindak pidana korupsi, kemudian ditingkatkan menjadi penyidikan dengan memanggil beberapa saksi,” kata Kajari Ponorogo.

Para saksi yang berjumlah 50 orang antara lain berasal dari karyawan BRI, pengurus KUD Warga Makmur Pulung, pegawai kantor Dinas Pertanian, dan petani yang tergabung dalam kelompok tani.

Yono menambahkan, setelah diperiksa ternyata kasus dugaan korupsi dana KUT senilai Rp400 juta ini terdiri atas tiga kasus, yang nantinya akan dijadikan tiga berkas. “Ada tiga kasus perbuatan tindak pidana korupsi dengan cara mencairkan uang yang menjadi hak petani di BRI sebanyak sembilan kali,” ujarnya.

Selain menyidik kasus dugaan korupsi KUT, jajaran Kejari Ponorogo juga melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi alokasi dana desa dan sumbangan aspal. Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, dan pengumpulan data. “Kalau memang memenuhi unsur, akan ditingkatkan ke penyidikan,” kata Yono. (AG/OL-01)

Sumber: Media Indonesia, Senin, 16 Juni 2008

Laskar Laporkan Enam Kasus Korupsi di Bulukumba

MAKASSAR--Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (Laskar) Bulukumba kembali menangih janji Kejati Sulsel, dalam penanganan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Bulukumba.Ada enam kasus yang dibeberkan Hardi (Presidium) Laskar Bulukumba didampingi Jusman, Wahyudi, Hasruddin dan Bustan kepada Fajar, kemarin. Di antaranya kasus dugaan korupsi dana insentif (Pajak Bumi dan Bangunan) PBB sebesar Rp1,750 miliar yang katanya melibatkan Bupati Bulukumba, karena dana ini keluar atas dasar SK Bupati Bulukumba yakni Sukri Sappewali.

Juga ada kasus penipuan CPNS sebanyak 90 orang pada 2006, yang setiap orang dipunggut biaya sesuai dengan tingkatan ijazah."Untuk ijazah SMU sebanyak Rp45 juta perorang, untuk ijazah S1 sebanyak Rp75 juta perorang. Ini atas perintah Bupati untuk penambahan jatah CPNS,''tandas Hardi kemarin.

Selain itu, kasus Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk 65 sekolah di Bulukumba yakni mobiler sekolah berupa komputer, CD Interaktif (OHP), mesin ketik sebanyak 100 juta persekolah. Total keseluruhan Rp6,5 miliar.

Kasus lain, adalah penunjukan langsung proyek Dinas Kesehatan yang tanpa melalui proses tender sebelumnya. Penunjukan itu, jelas Hardi menyalahi Kepres 80 tahun 2004 sebanyak Rp500 juta.

Dua kasus lainnya yang dituntut Laskar agar Kejati mengusutnya, adalah kasus pembobolan brankas Dinas Pendidikan sebesar Rp750 juta. Katanya dalam kasus ini seharusnya Kepala Dinas Pendidikan harus diperiksa. Mereka mendesak kasus ini tidak ditutup-tutupi dan menjadikan tumbal Bendahara Diknas.

Satu kasus lagi adalah rehab rumah jabatan Sekwilda sebanyak Rp375 juta pada tahun 2006 atas dasar SK Bupati Bulukumba, padahal ini menyalahi Kepres 80 tahun 2004.

Atas keenam kasus yang terjadi di Bulukumba, Laskar menuntut agar Kejati Sulsel segera memeriksa Bupati Bulukumba, membentuk tim investigasi untuk menangani kasus-kasus yang ada di Bulukumba, serta mengaudit harta kekayaan Bupati Bulukumba

Sumber: Fajar, 12 Juni 2008

Kejari Bantul Bidik Dua Kasus Korupsi

Bantul - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantul membidik dua kasus korupsi. Yaitu kasus korupsi dana rekontruksi di Wonokromo, Kecamatan Pleret dan penyalahgunaan tanah kas desa Potorono, Kecamatan Banguntapan. "Kedua kasus ini saat ini sudah kami naikkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan," ungkap Kepala Kejari Bantul Dicky Rachmad Raharjo, di kantornya, Kamis (12/6/2008).

Dicky Rachmad mengatakan dari dua kasus ini, kasus penyalahgunaan tanah kas desa di Potorono yang merugikan negara sebesar Rp100 juta merupakan kasus paling pelik. Sebab, selain merupakan kasus lama, pihaknya hingga kini juga belum berhasil mendapatkan keterangan dari tersangka. Karena keberadaanya belum diketahui.

"Jadi, selain akan menyulitkan kami, hal ini juga akan menyulitkan tersangka sendiri, karena status hukumnya tidak jelas," katanya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejari Bantul Herlina mengatakan sebenarnya, pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak 3 kali untuk pemeriksaan kepada tersangka yang berinisial "I" ini. Tapi tersangka tetap tidak mengindahkannya.

"Selain ini, hingga saat ini, kami juga belum mengetahui dimana keberadaan tersangka ini. Untuk itu, kami terus mencarinya," tegasnya. (Priyo Setyawan/Sindo/fit)

Sumber: Okezone, 12 Juni 2008

Mahasiswa Pamekasan Tuntut Penuntasan Kasus Korupsi

Pamekasan—Para aktivis mahasiswa di Pamekasan, Madura, Jatim yang tergabung dalam Front Pemberantas Korupsi (FPK) berdemonstrasi di sekitar monumen Arek Lancor, Pamekasan, Kamis menuntut penegak hukum menuntaskan kasus-kasus korupsi.

Para mahasiswa menilai, saat ini masih banyak kasus korupsi yang belum tersentuh hukum, antara lain bantuan beras untuk keluarga miskin (raskin) di Kecamatan Pademawu dan Larangan, kasus dana TKP (tunjangan kesejahteraan perangkat). Kasus lainnya adalah dugaan penyimpangan pembangunan aula di kampus STAIN, dan kasus pertokoan yang melibatkan CLM (Citra Logam Mulya).

Korlap aksi, Syaiful Anam menyatakan, meskipun kasus CLM telah diproses, tapi belum semua pelaku belum tersentuh, sebab mantan anggota panitia anggaran (Panggar) DPRD Pamekasan periode 1998-2004 belum tersentuh proses hukum sama sekali. "Padahal, usulan pembelian pertokoan CLM waktu itu berasal dari panggar DPRD, bukan pihak eksekutif. Seharusnya Kejari juga memeriksa semua mantan anggota Panggar, bukan hanya eksekutif ketika itu," katanya menegaskan.

Ia berharap, kejaksaan juga memeriksa Bupati Pamekasan periode 2003-2008, Achmad Syafii Yasin. Alasannya, Syafii melakukan pembayaran pembelian pertokoan CLM tahap kedua, sekaligus penanggung jawab atau Ketua Panggar DPRD waktu itu.

Aksi yang dimulai pukul 10.00 itu, digelar dalam panggung bebas di Monumen Arek Lancor. Mereka juga membawa keranda mayat sebagai simbol matinya supremasi hukum di Pamekasan. (*/cax)

Sumber : Kapan lagi.com : 12 Juni 2008

Dugaan Korupsi Bupati Kerinci Diserahkan Ke KPK

Jakarta - Masyarakat Kerinci, Jambi, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Kerinci Fauzi Siin dan Wakilnya Hasani Hamid terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami menginginkan terciptanya good and clean government di Kabupaten Kerinci, Jambi. Kami menuntut KPK tidak menunda-nunda lagi dalam menuntaskan kasus ini. KPK harus melakukan supervisi terhadap kinerja aparat Kejati dan Polda Jambi yang membiarkan kasus ini berlarut,” Kata Ketua JAMTOSC, Ikhsan Daraqthuni di Jakarta. (dendi setiawan)

Sumber: Ringkasanberita.com, Rabu, 11 Juni 2008

Korupsi, Ketua DPRD Subang Dibui

Subang - Ketua DPRD Kabupaten Subang, Bambang Herdadi, dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Subang, oleh tim eksekusi Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang. Bambang dipenjara karena terlibat kasus Asuransi Gate yang merugikan keuangan negara Rp 132 juta.

Penahanan itu disaksikan langsung oleh Kepala Kejari Subang Yusron dan Kapolres Subang AKBP Sugiyono. "Dia (Bambang) menolak diangkut dengan menggunakan kendaraan tahanan. Jadi memilih mendatangi lokasi Lapas sendiri, sebelum dieksekusi," kata Yusron, di Subang, Kamis (6/11).

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Subang sudah memvonis Bambang dengan hukuman penjara selama satu tahun dan diwajibkan mengembalikan uang negara Rp 100 juta, Juli 2006 lalu.

Sementara itu, dalam konferensi pers yang disampaikan sebelum masuk penjara, Bambang mengaku dirinya menerima keputusan eksekusi yang dijatuhkan oleh pihak Kejari kepada dirinya. Bahkan, ia menganggap keputusan tersebut adalah bagian dari resiko hukum seorang politisi.

"Tidak saja Ketua DPRD, tidak bupati, semua warga Indonesia mempunyai kedudukan yang sama di hadapan hukum," katanya seraya menambahkan, dirinya bukan tidak taat dalam memenuhi surat panggilan pihak Kejari. Tapi sejak jauh hari sudah menyatakan dirinya sendiri akan langsung datang ke Lapas.

Ia berharap agar aparat penegak hukum di Subang melakukan tindakan sama terhadap siapa saja yang melakukan pelanggar hukum, karena yang bersalah harus ditindak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah mendengar putusan Pengadilan Negeri tersebut, Bambang tidak menerima dan akhirnya mengajukan banding dan pada akhirnya ditolak. Akhirnya, Mahkamah Agung mengirim surat perintah eksekusi ke Kejari Subang, dan eksekusi dilaksanakan pada hari Kamis ini.[*/dil]

Sumber : Inilah.com : 11 Juni 2008

PNBK NU Laporkan Dugaan Korupsi Bupati Kebumen

KEBUMEN - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama Kebumen, Rabu (11/6), melaporkan, ada indikasi korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kebumen senilai Rp 17 miliar. GNPK NU Kebumen menemukan, setidaknya ada 11 macam dugaan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah Kebumen.

Sekretaris GNPK NU Kebumen Asmakhudin menunjukkan ada 11 dugaan korupsi. Beberapa diantaranya adalah dugaan korupsi penerimaan dana lain-lain pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kebumen tahun anggaran 2006, serta penundaan pembayaran klaim kesehatan masyarakat miskin oleh RSUD Kebumen.

"Ini adalah temuan kami yang baru terkait APBD 2006 Kebumen. Sebelumnya, kami juga menemukan dugaan korupsi senilai Rp 4,9 miliar pada APBD 2005 Kebumen, dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," katanya.

Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Tugas Utoto mengatakan, sejauh ini pihaknya baru memperoleh laporan dugaan korupsi Pemkab Kebumen untuk APBD 2005 dari GNPK NU. Namun laporan itu pun hanya sebatas tembusan karena laporan itu langsung ditujukan untuk Kejati Jateng.

Untuk laporan dugaan korupsi yang baru ini, kami belum menerimanya. "Namun untuk dugaan korupsi APBD 2005 pun, saya tak bisa memberikan komentar karena sedang ditangani Kejati Jateng," lanjutnya.

Asmakhudin mengakui, untuk laporan dugaan korupsi yang baru ditemukan ini, baru akan dilaporkan ke Kejari Kebumen pada Senin mendatang. "Kami memang menjadwalkan penyerahan laporan ini pada Senin pekan depan, " ujarnya.

Terkait dugaan korupsi itu sendiri, Asmakhudin menjelaskan, untuk dugaan korupsi di Disnaker Transmigrasi misalnya, ditemukan ada penyimpangan pada penyetoran dana pelatihan ke kas daerah. Dana pelatihan swadaya sebesar Rp 262 juta sebagai total biaya pelatihan yang dibayar oleh para peserta pelatihan, hanya disetorkan 10 persennya saja ke kas daerah atau sebesar Rp 26.298.000.

"Seharusnya, penerimaan untuk biaya pelatihan itu, disetorkan seluruhnya oleh Disnaker kepada kas daerah. Tapi kenyataannya tidak demikian," lanjutnya.

Untuk pembayaran klaim kesehatan masyarakat miskin tahun 2007, katanya, juga ditemukan penyimpangan. Menurutnya ada klaim sebesar Rp.300.593.250 yang belum disetorkan oleh RSUD Kebumen ke kas daerah. "Padahal, RSUD telah memperoleh pencairan dana dari PT Askes sebesar Rp 700 juta," katanya menjelaskan. (MDN)

Sumber: Kompas, Rabu, 11 Juni 2008

DAP Paniai Minta Semua Pihak Sikapi Secara Arif

Jayapura—Tudingan indikasi korupsi terhadap Bupati Paniai, NY, senilai Rp 319 miliar dana APBD 2007 seperti yang disuarakan Gerakan Moral Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi yang diterbitkan salah satu harian terbitan Jayapura, mendapat perhatian dari Dewan Adat Paniai (DAP).

Melalui pres rilis kepada Papua Pos, Selasa (10/6) kemarin Ketua Dewan Adat Paniai John Gobay NR menyatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung perang terhadap korupsi di tanah Papua.

Namun tentunya setiap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah harus disertai data dan bukti yang valid agar obyektif seperti tundingan kepada bupati Paniai. Menurutnya alokasi anggaran untuk APBD Paniai tahun 2007 senilai Rp. 575.699.239.507, maka jika bupati melakukan korupsi senilai Rp. 319 miliar berarti sebagian dana lenyap untuk kepentingan korupsi.

“Kalau seperti itu pasti tidak ada pembangunan, tapi harus diakui bahwa ada pembangunan, walaupun ada kekurangan, dan kekeliruan di sana sini,” ujar Jhon.

“Kami tetap mendukung penanganan dan pemberantasan korupsi di tanah Papua, tapi tentunya apa yang disampaikan harus dengan data yang akurat,” tambahnya.

Menurutnya, pemberitaan kasus dugaan korupsi ini kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat di Paniai.

Untuk itu dia meminta masyarakat di Paniai agar menanggapinya secara tenang, tidak gegabah sehingga tidak menimbulkan provokasi yang berdampat terjadinya konflik.

Dengan kondisi seperti ini, dia juga meminta DPRD Paniai agar serius melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan sesuai APBD. Jangan hanya menetapkan anggaran saja.

Dia juga meminta Bupati agar lebih mengoptimalkan fungsi Bawasada untuk melakukan pengawasan pembangunan dan pemerintahan.

“Jika ada hasil temuan mengarah pada indikasi pejabat melakukan penyelewengan dana agar diberikan sanksi dan tindakan hukum tegas,” teragngnya.

Selain itu, katanya, bupati harus menyingkirkan pejabat-pejabat di Paniai yang terindikasi melakukan penyelewengan pembangunan dana dan menjadi penyebab kegagalan proyek-proyek pembangunan, agar tidak menganggu citra pemerintahan.

Sumber: Papua Pos, 11 Juni 2008

Tersangka Korupsi APBD Kadis PU Bangka Selatan Diserahkan ke Jaksa

TOBOALI -- Setelah sempat tertunda selama 10 hari, penyidik Polres Basel, Selasa (10/60 akhirnya melimpahkan dan menyerahkan dua tersangka kasus tripikor rumah dinas anggota DPRD Basel kepada Kajati Kepulauan Babel di Pangkalpinang.

Dipimpin oleh Kanit III Tripikor Polres Basel Brigadir Yandri, tersangka Mangapul Sormin, Kepala Dinas PU dan Mahyudin, mantan PNS yang menjabat pimpro dalam 5 paket Proyek Pembangunan Rumah jabatan anggota DPRD Kabupaten Basel tahun 2006 itu tadi pagi dengan didampingi para pengacaranya berangkat ke Kajati. Turut disertakan juga kelengkapan berkas BAP atas tersangka Anita Aryani sebagai Mantan Kepala BPKD Kabupaten Basel yang sebelumnya masih dinyatakan P18 oleh pihak Kajati Babel.

Diserahkannya dua dari tiga tersangka pejabat di lingkungan Pemkab Basel itu sebagai tindaklanjut dari rangkaian proses penyidikan oleh jajaran Polres Basel terhadap tiga rekanan Dinas PU Kabupaten Basel yang lebih dulu diproses Kajati Babel kini sudah masuk dalam tahap persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Dalam perkara tripikor yang baru pertama kali ditangani Polres Basel ini telah ditetapkan enam orang tersangkanya yang dijerat dengan UU nomor 31 tahun 1999, diperbaharui dalam UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Apalagi berdasarkan keterangan saksi ahli dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dari perwakilan Provini Sumatera Selatan yang telah melaporkan ke Polres Basel bahwa dari hasil perhitungan kerugian negara atas dugaan tripikor proyek pembangunan 5 paket rumah dinas anggota DPRD Kabupaten Basel. Adapun kerugian negara yang berhasil diungkapkan sebesar Rp 552.591.818. Uang negara tersebut berasal dari proses cairnya uang muka oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Basel melalui BPKD Kabupaten Basel kepada tiga rekanannya senilai Rp 607.851.000 setelah dikurangi dengan pajak PPH dengan nilai 55.259.182.

Terpenuhinya unsur tindak pidana korupsi dikarenakan dari cairnya sejumlah uang muka itu, ternyata pihak rekanan tidak melaksanakan kewajibannya untuk membangun rumah dinas anggota DPRD sebanyak 5 paket itu hingga habis masa pengerjaannya per 20 Desember 2006 lantaran ketidaksiapan lahan oleh Pemkab Basel di kawasan Kota Baru Parit III Desa Keposang Toboali sehingga dipastikan oleh BPKP telah merugikan negara.

Kapolres Basel AKBP Yusuf Suprapto melalui Kasat Reskrim Akp Rudi Purwiyanto Sik mengatakan bahwa setelah diketahui nilai kerugian negara berdasarkan keterangan saksi ahli dari BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, maka pihaknya telah menetapkan enam tersangka, yakni Kadis PU Mangapul Sormin, dan Kepala BPKD Anita Aryani serta pimpinan proyek Mahyudin. Sedangkan dari pihak rekanan Dinas PU adalah Direktur PD Alta Jaya, H Alwi Taufik, pimpinan CV Diesel Power Utama Emran Munzir Thalib, maupun pimpinan CV Panca Setia Baru, Adib Fauzi.

"Sehubungan dengan adanya perubahan jadwal dengan pihak Kajati Kepulauan Babel maka baru hari ini, Selasa (10/6), kita h)menyerahkan dua tersangkanya, yakni Mangapul Sormin dan Mahyudin berikut barang buktinya." jelas Kapolres.(bangka pos/abm)

Sumber: Bangka Pos, Selasa, 10.Jun.2008

Kini Tangani Kasus Dugaan Korupsi:Kajari Gianyar Kena Mutasi

Gianyar-Kajari Gianyar, Tri Hastuti Setyo Hartini, menerima surat keputusan Kejakgung berkenaan dengan mutasi dirinya ke Jakarta, Senin (9/6) kemarin. Hal ini membenarkan rumor yang menyebutkan Kejari Gianyar selama ini tidak memenuhi target menyelesaikan kasus korupsi.

Tri Hastuti yang dimintai konfirmasi membenarkan dirinya mendapatkan SK pergantian dari Kejakgung. Alasannya, dalam hal ini memang dikarenakan dirinya belum berhasil membongkar kasus korupsi selama menjabat sebagai Kajari Gianyar.

Namun, Tri Hastuti mengatakan meskipun belum memenuhi target pemberantasan korupsi, Kejari Gianyar saat ini sedang menangani sejumlah kasus dugaan korupsi yang ada di Pemkab Gianyar. Hal tersebut masih dalam proses penyidikan. 'Salah satunya, dugaan penyimpangan yang ada di Disperindagkop,' jelasnya.

Kasus dugaan penyimpangan Rp 300 juta, menurut Tri Hastuti dari Kejaksaan Negeri sudah melakukan penyidikan serta penggeledahan sejumlah barang di dinas tersebut. Hanya, dalam hal ini masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keungan (BPK). Audit BPK dilakukan berdasarkan surat permohonan dari Kejari atas dugaan penyimpangan sejumlah dana bergulir yang ada di dinas terkait. Permohonan tersebut sudah dilakukan April 2008, namun hingga kini belum ada pemberitahuan soal hasil audit tersebut.

Mengenai dugaan penyimpangan di Dinas Sosial, Tri Hastuti mengatakan kasus tersebut diambil alih oleh Kejati Bali. 'Dalam upaya pengungkapan kasus korupsi Kejari Gianyar bukan tidak ada, melainkan masih dalam penyelidikan dan untuk membuktikan hal itu tidak mudah,' katanya.

Sementara itu, atas kasus dugaan penyimpangan di Disperindagkop, sejumlah LSM yang tergabung dalam Forum LSM sempat mempertanyakan Kejari dan meminta menghentikan pemeriksaan bilamana tidak cukup bukti. Bahkan, kedatangan Forum LSM tersebut ke Kejari nyaris sempat terjadi baku hantam antara sesama LSM. (kmb16)

Sumber : BaliPost.com, Selasa 10 Juni 2008

Kajari Soppeng Beberkan Tiga Kasus

MAKASSAR--Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Soppeng, H Syarifuddin MH, Jumat (6/6) pekan lalu di kantor Kejati memberikan tujuh Surat Perintah (SP) Penyidikan terkait tiga kasus tindak pidana korupsi di Kabupaten Soppeng yang sementara dalam proses.

Ketiga kasus dugaan tipikor itu antara lain Penyalahgunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Prona BPN Soppeng, dan Penyidikan Dana kelas khusus SMU 1 Donri-donri Soppeng.

"Ini sesuai perintah Kajati dan pimpinan Kejagung dalam meningkatkan kinerja Kejaksaan memberantas kasus tipikor," jelasnya saat berada di ruangan Kasie Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejati Sulselbar, Arifin Hamid SH.

Informasi yang dihimpun Upeks, khusus DAK Soppeng akan diambil alih oleh Kejati. Kasus itu diduga merugikan negara Rp 4,4 miliar dengan rincian, DAK pada 2004 senilai Rp 2,8 miliar yang dipergunakan untuk rehabilitasi 30 Gedung SD, sementara pada 2005 senilai Rp 3,6 miliar dengan rehabilitasi 40 gedung SD. Namun dana tersebut dipotong dan sebagian tidak disetor ke rekening sekolah.

Selain itu, pengelolaan DAK tidak melibatkan komite sekolah. Bahkan proyek tersebut hanya ditentukan Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora) dan Pimpinan Proyek (Pimpro).

Sementara dua kasus lainnya masih ditangani Kejari Soppeng, untuk Penyelewengan dana Prona pada kantor BPN kabupaten Soppeng, berdasarkan laporan masyarakat dalam pengurusan sertifikat tanah masyarakat dikenakan biaya bervariasi Rp 350 ribu-Rp 1 juta.

"BPN tidak dibenarkan memungut biaya dari masyarakat kecuali biaya pengukuran dan materai, padahal pemerintah mengucurkan dana Prona sebesar Rp1,1 miliar selama dua tahun 2006 dan 2007," tambahnya.

Dalam kasus ini Kejari Soppeng, selain memeriksa 21 saksi korban yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Soppeng pihaknya juga telah memintai keterangan staf kelurahan, pengepul (calo), kepala desa, dan pejabat di BPN Soppeng.

Sementara dugaan penyelewengan dana program kelas khusus SMU 1 Donri-donri menurutnya berdasarkan laporan tedapat program khusus dari Pemkab yang menggunakan dana APBD tetapi dalam pelaksanaannyatidak dilakukan sepenuhnya.

"Kepala Sekolahnya telah diperiksa sebagai saksi," kuncinya. (Al Ullah Ashar)

Sumber: Ujungpandang Ekspres, Senin, 9 Juni 2008

Video Mesum Oknum Sekdes Beredar

Masyarakat Lampung Timur (Lamtim) heboh. Kehebohan dipicu oleh tersebarnya video amatir penggerebekan aksi mesum. Pelaku mesum mirip Ns, seorang oknum sekretaris salah satu desa di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lamtim.

Dalam video berdurasi 4 menit 34 detik itu, terlihat dua orang yang sedang digerebek saat ketahuan mesum. Saat penggerebekan tersebut, keduanya sedang tertidur di atas kasur bercorak biru. Laki-laki yang diduga oknum Sekdes itu terlihat masih mengenakan kaus dalam putih serta celana dalam hitam. Sementara perempuan yang diduga baru berusia 16 tahun terlihat tanpa sehelai benang pun.

Mengetahui aksinya tertangkap basah, Ns hanya dapat duduk diam dan menunjukkan tingkah kebingungan. Sedangkan teman perempuannya terlihat malu. Tak lama, dirinya mencoba mencari kain untuk menutupi lekuk tubuhnya. Perempuan dengan tangan kanan berhias hena lebih banyak menunduk.

Pria yang diduga oknum Sekdes dan perempuan dengan rambut sebahu itu terlihat bersama-sama mengenakan pakaian mereka. Sang perempuan memakai kaus hitam dan celana jins biru. Dia sibuk merapikan bajunya di depan warga yang telah memergoki sebelumnya. Begitu pula dengan oknum Sekdes tersebut.

Belum dapat dipastikan waktu dan lokasi pasti penggerebekan itu. Dari informasi yang beredar, ulah tak senonoh ini dilakukan keduanya di sebuah kontrakan di Kota Metro.

Menanggapi video tersebut, Inspektur Lamtim Nurdin Sifrizal langsung mengecam. Dia berjanji menindak tegas oknum ASN dalam video amatir tersebut. ’’Kalau terbukti ya kita tidak perlu proses lagi di Inspektorat, langsung keluar surat keputusan pemberhentian sementara dengan terima gaji pokok 50 persen,” tegas Nurdin kemarin.

Dia mengaku terkejut dengan peredaran video tersebut. ’’Saya benar-benar tidak menyangka ada pamong masyarakat melakukan perbuatan yang sangat tidak patut dicontoh. Sangat tidak pantas dilakukan pamong. Harusnya dia memberikan perlindungan pada remaja di bawah umur 16 tahun. Kita tunggu laporan, selanjutnya kita proses,” kecam Nurdin.

Senada, Sekretaris Kabupaten Lamtim Syahrudin Putra menjelaskan, bila memang video tersebut benar melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai sekretaris desa, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi tegas. ’’Bila memang terbukti, bisa dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap,” tegas Syahrudin kemarin.

Namun, lanjutnya, pemkab tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Karenanya, saat ini pemkab menyerahkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum. Sebab informasinya, oknum yang disebut sebagai salah satu Sekdes tersebut sudah diamankan di Polres Kota Metro. ’’Setelah proses hukum selesai, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan Inspektorat atas tindakannya yang merusak citra ASN,” papar Syahrudin.

Diketahui, pasca tersebarnya video tersebut belum diketahui pasti keberadaan Ns. Salah satu sumber yang didapat Radar TV (grup Radar Lampung), Ns telah mendekam di Mapolresta Metro atas laporan korban atas perbuatan mesum yang dilakukannya. (rma/wid/rnn/fik)

Heboh Video Anak Sma Palembang Mesum di Kompleks Polygon

Setelah sempat dihebohkan dengan aksi sepasang muda-mudi yang bermesraan di atas jembatan penyeberangan, warga Kota Palembang kembali dibuat heboh.
Pasalnya, beredar potongan video yang menggambarkan detik-detik sepasang murid pria dan perempuan yang nekat melakukan adegan mesum di salah satu kompleks perumahan.
Rekaman ini awalnya diunggah melalui Instagram oleh seorang netizen bernama Nourma Wulanda.
Kejadian mengejutkan ini di unggah Nourma dalam bentuk 4 potongan video.
Awalnya dalam video tersebut, terlihat sepasang murid laki-laki dan perempuan sedang berdiri di bawah pohon.
Murid perempuan tampak mengenakan helm dan duduk di atas motor, sementara murid laki-laki berdiri di sampingnya.

Dalam video pertama, awalnya terlihat jika murid laki-laki ini menyentuh pipi murid perempuan tersebut.
Yang mengejutkan, tiba-tiba murid perempuan sempat mengarahkan pandangan dan tangannya ke bagian depan dari area pinggang murid laki-laki tersebut.
Tak lama setelah itu, murid laki-laki ini kemudian berdiri membelakangi kamera dan terlihat seperti membujuk murid perempuan untuk melakukan sesuatu.

Tiba-tiba, ia nampak mengarahkan wajahnya ke arah wajah sang murid perempuan seperti akan menciumnya, namun murid perempuan tersebut menjauh dan terlihat menolaknya.

Hingga saat ini, tidak diketahui pasti identitas dari kedua murid ini, termasuk dari sekolah mana keduanya berasal.
Rekaman ini pun diunggah melalui Instagram beberapa saat yang lalu (Senin, 21/8/2017) dan sudah disaksikan sebanyak lebih dari 500 kali.
Rekaman video yang sudah menjadi viral ini akhirnya dengan cepat menyebar dang mengundang berbagai macam komentar dari para netizen.
Salah satu netizen, weliya_karisma, sempat memberikan komentar yang menujukkan jika kejadian ini diduga terjadi di Perumahan Bukit Sejahtera Poligon.

Guru Honorer Dinilai Lebih Piawai Ajarkan Literasi

GURU honorer dinilai lebih piawai mengajarkan siswa tentang literasi. Keseriusannya bahkan melebihi guru PNS yang notabene dibayar negara.

“Saya prihatin saat melihat kondisi literasi di daerah-daerah. Buku-buku bacaan siswa semuanya lusuh. Padahal bantuan pemerintah ke daerah untuk mendongkrak literasi sangat banyak. Saya jadi tidak mengerti dananya digunakan untuk apa,” kata Dewi Utami, Pokja Gerakan Literasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam diskusi literasi di Perpustakaan MPR RI, Selasa (15/8).

Yang membuat Dewi terharu, saat melihat bagaimana perjuangan guru-guru honorer di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar) untuk mengajarkan literasi kepada muridnya.

Sangat berbeda dengan guru PNS yang seolah tidak peduli apakah bukunya bagusnya untuk siswa.

“Ini fakta yang saya temukan di lapangan. Saya melihat sendiri bagaimana guru honorer di Papua mengajarkan siswa tentang literasi dengan menggunakan bahasa ibu. Ada juga yang menggunakan media berupa kerajinan khas daerahnya,” bebernya.

Dia menambahkan, ini jadi tantangan bagi para penulis dan penerbit bagaimana membuat buku yang berisi bahasa ibu.

Indonesia dengan keragamannya memiliki banyak bahasa ibu yang bisa diangkat dan dibuatkan buku akan memerkaya kosakota siswa. (esy/jpnn/pj/gob)

Nyanyian Sharif Antarkan Honorer Pemda Babar ke Penjara

Kasat Narkoba Polres Bangka Barat, AKP Andri Eko Setiawan S.IK, membeberkan sebelum mengamankan Agung, jajaran Sat reserse narkoba Polres Babar lebih dulu menciduk, Syarif Hidayatulloh alias Day (31).
Day diamankan dari sekitar lapangan golf Muntok, Kamis (10/8/2017) lalu. Dari penangkapan Day, petugas nenyita barang bukti, 1 bungkus plastik kecil yang di duga sabu seberat 0.03 gram, - 1 set bong, 1 korek api gas, 1 pirek kaca dan 1 buah pipet plastik.
Dari pengembangan penangkapan tersebut, Day mengaku barang bukti narkoba tersebut di peroleh dari Agung.
" Tersangka Agung kami tangkap, hasil pengembangan penangkapan Day. Dimana Day mengaku sabu-sabu seberat 0,03 gram itu ia peroleh dan di beli dari Agung," terang Andri mewakili Kapolres AKBP Hendro Kusmayadi S.IK, Minggu (13/7/2017).(*)

Jual Dokumen Negara, 5 Orang PNS dan Honorer Ditahan Polisi

Lima orang pelaku yang merupakan PNS dan Honorer dari Satpol PP Rokan Hilir berhasil diamankan oleh aparat kepolisian Polsek Bangko karena diduga telah menjual dokumen negara berupa kertas seharga Rp200 ribu.
Gawatnya, kertas tersebut ternyata dokumen penting berupa dokumen tahun anggaran 2007, 78 bundel dokumen tahun anggara 2018, 210 bundel dokumen tahun anggaran 2009, 188 bundel dokumen tahun anggaran 2010, 7 bundel dokumen tahun anggaran 2012, 3 bundel dokumen tahun anggaran 2013, 12 bundel dokumen tahun anggara 2014 dan 167 bundel dokumen SPP, SPM, SPD, absen dan SP2D.
''Bupati juga singgah ke kantor untuk menanyakan dokumen yang dicuri pelaku. Bupati menegaskan bahwa yang dicuri merupakan dokumen paling penting dari 2009 sampai 2016,'' ujar Agung kepada GoRiau.com, Senin (14/8/2017) malam.
Kapolsek mengungkapkan, awalnya, pelaku sebanyak 3 orang yang berstatus PNS dan honor di Satpol PP. Ketiga pelaku tersebut, mencuri dokumen negara digudang dekat lapangan tenis belakang bekas kantor Bupati.
Namun setelah melalui pengembangan, polisi kembali menangkap 2 orang pelaku lainnya sehingga jumlahnya menjadi 5 orang. Dalam aksinya, para pelaku melakukan penjualan dokumen tersebut sebanyak 2 kali.
Agung menyebutkan, para pelaku tersebut berinisial DS (38) PNS, DS (40) PNS dan F (29) berstatus honorer dan Al, AT dan Gun. Kelima pelaku ditangkap pada hari Minggu 13 Agustus kemarin.
Agung yang pernah bertugas di Aceh ini menambahkan, pelapor, Budi Fitriadi, PNS yang bertugas Pemkab Rohil menyebutkan, pintu gudang arsip lapangan tenis Pelti dalam kondisi terbuka.
Berdasarkan laporan tersebut, Kapolsek Bangko menugaskan team opsnal untul segera melakukan lidik atas kasus tersebut. Terungkap, salah seorang pelaku berinisual D berhasil di amankan di jalan Siak Kelurahan Bagan Timur Kecamatan Bangko kabupaten Rohil.
Setelah di lakukan interogasi pelaku mengakui perbuatannya dan dalam melakukan aksi tersebut di bantu rekannya berjumlah 5 orang. Selanjutnya para pelaku dan barang bukti telah di amankan di Mapolsek Bangko untuk pemeriksaan lebih lanjut. "Pelaku terancam dijerat pasal 362 KUHP," cetus Agung. ***

Ribuan ASN Pensiun, Honorer Jadi Tenaga Utama di Kantor Pemerintahan

Tahun ini, ada sekitar 1.892 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sulsel yang akan pensiun. Namun, moratorium PNS membuat posisi lowong mereka belum diisi. Opsi terakhirnya, honorer yang bakal menjalankan tugas mereka.

Di Sulsel saja, ada 600 ASN yang akan pensiun tahun ini. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Sulsel, Ashari Fakhsirie Radjamilo malam tadi mengungakapkan, pihaknya sudah melakukan analisis kebutuhan. Hasilnya, mereka butuh sekitar 2.600 ASN.

Di Kota Makassar, sebanyak 300 pegawai negeri sipil (PNS) lingkup pemerintah kota Makassar pensiun tahun 2017 ini. Menutupinya, pegawai kontrak (honorer) akan berperan aktif.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Makassar, Basri Rachman untuk saat ini mengantisipasi kekosongan yang ada dengan beberapa mutasi untuk eselon II, III, dan IV. Sementara pegawai biasa diisi oleh pegawai kontrak. "Saat ini kita punya 5.830 pegawai kontrak," ujar Basri, Jumat, 18 Agustus.

Dia menambahkan, pegawai kontrak ini juga telah diusulkan untuk pengangkatan mereka. Pihaknya telah mengirim formasi sebanyak 1.185 ke pemerintah pusat. Masing-masing tenaga kesehatan, pendidikan, dan tenaga strategis lingkup Pemkot.

Di Soppeng misalnya, ada 117 ASN yang akan mengakhiri masa tugasnya tahun ini. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) Soppeng, A Mahmud mengatakan, pegawai yang memasuki pensiun itu terdiri atas guru, pejabat struktural dan staf biasa. Selebihnya merupakan PNS noneselon.
"Dari 117 pegawai pensiun, rata-rata sudah mencapai batas usia 58 tahun. Selebihnya pensiun dini dengan masa pengabdian sekira 20 tahun," kata A Mahmud, Jumat 18 Agustus.

A Mahmud menjelaskan, pegawai yang pensiun ini atas permintaan sendiri. Dengan alasan sudah tidak bisa melaksanakan tugas karena sakit, meninggal dan lainnya. A Mahmud menambahkan, akibat adanya ASN pensiun menyebabkan kebutuhan pegawai semakin besar. Kebutuhan pegawai paling mendesak yakni guru dan tenaga kesehatan. Sementara untuk tenaga teknis paling dibutuhkan Sarjana Hukum (SH) dan akuntasi.

"Kami berharap segera ada penerimaan CPNS untuk mengisi kebutuhan pegawai. Usulan kebutuhan pegawai sudah dikirim ke pusat dan masih menunggu formasi yang diberikan," tambah A Mahmud.

Sementara itu, Enrekang membutuhkan sekira 500 ASN. Itu lantaran dalam kurun tiga tahun terakhir, tercatat sebanyak 242 ASN yang mengakhiri masa kerjanya karena pensiun.

Kepala Badan Keppegawaian Daerah (BKD) Enrekang, Haidar mengakui, pihaknya juga belum menyediakan formasi baru. Apalagi, penerimaan harus berdaarkan informasi dan petunjuk teknis (Juknis) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan-RB) terkait penerimaan CPNS.

"Tahun ini kira-kira sebanyak 76 ASN yang akan menikmati masa pensiunnya. Beberapa jabatan strategis yang lowong karena pensiun, sudah kita isi dengan pegawai yang baru," ungkap Haidar.

Ia sendiri mengakui Kabupaten Enrekang sangat kekurangan ASN untuk formasi tenaga pendidik, kesehatan dan tenaga teknis lainnya. Untuk tenaga pendidik, pihaknya masih membutuhkan setidaknya 300 guru. Sementara tenaga kesehatan (nakes) butuh sampai 200 orang, baik dokter maupun perawat. Sementara tenaga teknis juga dibutuhkan dari jebolan insinyur untuk ditempatkan di Organisasi Perangkat daerah (OPD) yang baru.

"Kita hanya bisa menunggu informasi resmi dari BKN karena tiap tahun kita ajukan, kalau sudah ada kita langsung tindak lanjuti," ungkap alumni IKIP Ujung Pandang ini.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Enrekang, Marwan Ahmad Ganoko mengakui kekurangan beberapa nakes untuk penempatan di daerah-daerah pelosok. Kondisi geografis Enrekang tak memungkinkan pelayanan kesehatan hanya mengandalkan satu puskesmas yang biasanya berada di pusat kecamatan.

"Beruntung, tahun ini kita sudah SK-kan 59 tenaga medis di Enrekang. Dengan begitu, mereka bisa mengabdi lebih lama hingga naik level sebagai ASN. Rencananya juga kita mau tambah lagi tenaga dokter di Enrekang," pungkas Marwan.

Di Wajo, Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Wajo Edy Rakhman mengatakan, dari tahun ke tahun ASN mencapai batas usia pensiun semakin mengalami peningkatan, seperti halnya 2016 yang pensiun tidak mencapai 100 tetapi 2017 meningkat sampai 139 ASN.

"Tentu hal tersebut, mendasari kita kebutuhan tenaga kerja (ASN, red) di Kabupaten Wajo mendesak, sebab banyak dari jabatan fungsional dan struktural akan kosong," ujarnya, Jumat, 18 Agustus.

Dia merincikan dari 139 ASN yang pensiun dan akan pensiun tahun 2017 berdiri dari eselon IIa : 2 orang, IIb : 2 orang, IIc : 3 orang, IId : 1 orang, IIIa : 3 orang, IIIb : 3 orang, IIIc : 2 orang, IIId : 28 orang, IVa : 62, IVb : 26 orang, IVc : 6 orang, IVd : 1 orang.

Meskipun jumlah ASN pensiun tidak mempengaruhi pelayan di instansi atau pun sekolah, kata Edy, pihaknya berharap pengangkatan ASN harus segera didesak dan secepatnya bergulir.

"Karena tahun ini, dari 139 tenaga guru paling banyak pensiun sebanyak 69 orang. Hal ini menjadi salah satu dasar kita mendesak pengangkatan, supaya mengantisipasi kekosongan tenaga pengajar," paparnya.

Edy mengatakan, pihaknya telah mengirim data ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, untuk kebutuhan pegawai lima tahun ke depan di Kabupaten Wajo. "Dari 2667 jumlah formasi kebutuhan ASN kita kirim, tenaga guru paling mendominasi sekitar 1.080," jelasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala SDN 71 Limporilau Arifuddin mengakui, kebutuhan tenaga pengajar di sekolahnya juga sudah mendesak, lantaran jumlah siswa tidak sebanding dengan tenaga pengajar. "Guru yang berstatus PNS hanya sampai tiga orang, sedangkan tenaga honorer juga kurang. Padahal juga siswa kita pun mencapai ratusan," tandasnya.

Di Luwu Utara, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Luwu Utara semakin terdesak untuk mengatasi ketersediaan ASN. Apalagi, tahun ini ada 76 PNS yang telah dan akan pensiun.

Menurut Kepala BKPSDM Luwu Utara, Mursalim, jumlah itu belum termasuk yang pensiun karena meninggal dunia. "Memang banyak PNS (ASN) yang pensiun tahun ini," kata Mursalim kepada FAJAR, Jumat 18 Agustus.
Kepala BKD Pinrang, Muh Nasir mengatakan, tahun ini saja, ada 168 ASN yang pensiun. Terbanyak ada di kalangan guru sekolah dasar, yang mencapai 100 orang.

Yang lain kata dia, ada dari petugas kesehatan dan pegawai administrasi. "Semua itu, tentu sangat kami butuhkan. Apalagi kita memang kekurangan guru dan tenaga tingkat medis di desa-desa," ungkapnya Jumat 18 Agustus.

Pihaknya juga sudah mengusulkan formasi CPNS. Baik di BKN hingga ke Kemenpan RB. "Ada lebih dari 500 formasi kita usulkan. Tetapi sampai sekarang belum ada kejelasan soal pendaftarannya," tambahnya.

Sidrap, salah satu daerah di Sulsel yang belum mengusulkan formasi CPNS ke pusat. Pengusulan formasi CPNS terbaru di Sidrap, masih menunggu selesainya proses Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisa Beban Kerja (ABK) yang menjadi syarat pengajuan formasi CPNS. Padahal, setiap tahun selalu ada yang pensiun. Tahun ini, jumlah ASN yang akan memasuki usia pensiun di Sidrap mencapai 20 orang.

"Khusus di Sidrap, belum ada pengusulan formasi CPNS ke pusat. Bagaimana mungkin diusulkan kalau kebutuhan PNS belum kita tahu," ujar Kepala BKD Sidrap, Hijas, Jumat, 18 Agustus. (tim-fajar/fo)

Di Balik Kenikmatan Robot Seks

San Marcos – Apakah kita perlu prihatin dengan munculnya robot seks berteknologi tinggi dan dampaknya pada laki-laki. Misalnya dengan kemunculan boneka seks berteknologi tinggi dalam beberapa tahun belakangan ini.

Hari ini, empat perusahaan boneka seks terbaru berbagi pasar yang sangat istimewa ini: Abyss Creations, Android Love Doll, Sex dan True Companion Bot. Harga robot seks terbaru ini, dijual antara US$ 5000 dan US$ 15 000. Diramalkan pasar akan meledak dalam beberapa dekade mendatang.

Dalam sebuah laporan penelitan yang dikeluarkan baru-baru ini, bahwa menanggapi argumen kenikmatan androids seks dalam jangka panjang dapat menimbulkan masalah etika dan filsafat.

Salah satu bagian dari dokumen, berjudul “seks masa depan kita dengan robot” mencoba menelaah apakah mainan seks ini bisa mencegah kejahatan seks. Sebuah argumen Shin Takagi, seorang bos Jepang yang perusahaannya menjual boneka seks gadis-gadis kecil – menyatakan bahwa pemerkosa atau pedofil seperti dirinya – bisa mengekspresikan keinginan mereka secara legal dan etis dengan keberadaan boneka seks tersebut.

Namun banyak argumen lain yang mengatakan bahwa perilaku mencari kepuasan dengan boneka seks malah bisa mendorong mereka lebih kuat untuk melakukan praktek-praktek ilegal. Bahkan dalam jangka panjang, bisa sangat berbahaya bagi orang lain. Mengizinkan orang untuk hidup dengan fantasi seks menggunakan robot seks memiliki efek merusak masyarakat dan norma-norma sosial.

Hal yang lebih mengkhawatirkan adalah bila meluasnya penggunaan androids seksual yang sempurna meniru manusia dengan kecerdasan buatan maka dikhawatirkan akan merusak hubungan sosial kita dengan orang lain.

Robot seks terbaru dengan teknologi tinggi terbaru RealBotix (Abyss Creations), akan dijual pada akhir 2017. Boneka seks tersebut bisa tersenyum, bahkan mengadakan percakapan (dasar), mengenali benda atau wajah, dan tentu saja melakukan hubungan seks sesuai perintah penciptanya.

Para peneliti juga menguraikan bahwa robot seks dapat menyebabkan isolasi sosial. Menghabiskan terlalu banyak waktu dengan robot seks mungkin akan mengakibatkan seseorang tidak mampu untuk mengembangkan hubungan pertemanan.

Android seks juga bisa menurunkan rasa empati dan mengembangkan kontak dengan manusia lain sebagai mahluk sosial. (Aya)

Nasib 6000 Guru Honorer di Jatim Terancam

Surabaya – Nasib Guru Tidak Tetap (GTT) di Jawa Timur semakin hari semakin tak terurus. Pasalnya, pada tahun 2018 mendatang Pemprov Jatim hanya akan mengangkat 3000 GTT menjadi tenaga honorer di SMA dan SMK di Jatim

Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Sulidaim mengatakan dari data yang ada, jumlah GTT di Jatim ada 9000 GTT.

“Dari 9000 GTT tersebut lalu dilakukan verifikasi dan yang lolos verifikasi dan akan diangkat menjadi tenaga honorer adalah 3000 orang. Hal ini menandakan kalau 6000 GTT di Jatim terancam nasibnya tak jelas,”ungkapnya saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (21/8/2017).

Politisi partai PAN ini mengatakan untuk pembiayaan gaji tenaga honorer tersebut, nantinya akan diambilkan dari APBD Jatim sebesar Rp 150 Miliar. Dikatakan Sulidaim, pihaknya berharap agar pemerintah memperhatikan nasib 6000 GTT tersebut.

Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Yayuk Padmi Rahayu mengatakan untuk ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang GTT bisa diangkat menjadi tenaga honorer.

“Harus daerah yang mengajukan dalam hal ini Bupati atau walikota yang akan melalui verifikasi terlebih dahulu,” ungkap politisi asal Partai Gerindra ini.

Yayuk mengatakan persyaratan-persyaratan seorang GTT untuk menjadi tenaga honorer tersebut antara lain jika swasta maka harus memiliki SK pengangkatan dari yayasan. Dan jika berasal dari sekolah negeri maka harus ada SK kepala sekolah negeri.

“Lalu SK tersebut diajukan ke Bupati/walikota dan oleh mereka diajukan ke Gubernur Jatim untuk diangkat menjadi tenaga honorer Pemprov Jatim,”tandas politisi asal Partai Gerindra ini.

Guru Honorer Cantik Gajinya Hanya Rp150 Ribu, Curhatannya Dalem Banget!

Rencana pemerintah untuk menerapkan sistem full day school masih menjadi polemik di kalangan masyarakat.
Penolakan datang beriringan dengan suara-suara persetujuan.
Tak terkecuali dari guru honorer satu ini.
Guru cantik berstatus honorer ini memiliki sebuah pendapat unik soal rencana full day school.
Fitria Pinasti menuliskan curhatannya soal penghasilan yang hanya Rp 150 ribu.
Pun dengan sang suami yang juga berprofesi sebagai guru honorer.
Penghasilannya memang tak mengganggu niatannya untuk mengabdi.
Tapi dibalik itu, ada suatu hal yang lebih membuat netizen menjadi sangat salut pada dirinya.
Alhamdulillah gajian.. Ya walo gaji kami tak seperti gaji kalian yang berlembar-lembar..
Cukup selembar 100 ribuan dan selembar 50 ribuan (that's no joke!!) mungkin diantara kalian ada yang mikir,whaattt??? 150ribu dijaman serba mahal seperti sekarang dpt apa??? Buat transport ke sekolah aja kurang,gmn dgn kebutuhan yang lain??? Ya bedak, ya lipstik, ya pulsa.. Itu baru kebutuhan buat diri sendiri.. Nah susu anaknya? Diapers buat 2 anak (Krn kebetulan anak saya udah 2 dan masih balita) bayar listrik? Makan? Itu baru kebutuhan primer, biasa lah yaaa ibu2 apalagi yg rempong kek saya ini,sekali2 pngn nyalon jg lah yaaa,beli baju baru,tas baru,sepatu baru (naluri wanita).. Hanya dengan 150ribu/bulan, bisa???

Ada yang mikir jg mungkin suaminya yg gajinya berjuta-juta.. Hahahaha.. Buat yg mikir gitu, tak kasih tau siniii.. Suami saya kebetulan juga guru honor ky saya.. Xixi.. Nahhhh kok masih bisa hidup????
Itulah kuasa Allah.. Allah itu maha kaya,dan rejeki itu ga melulu ttg brp banyak materi yg kita dptin guys (biar gaul dikit ahhh bahasanya) klo aku sih intinya,bukan sbrpa banyak yg kita dptin,tp sbrapa banyak yg bisa kita kasih utk sekitar kita,murid2 kita,teman2 kita,saudara kita,dan siapapun yg membutuhkan kita tanpa kecuali..
Emg sih hidup itu butuh duit, yg pnya gaji gede aja masih pada ga bersyukur,pake mogok kerja,demo sana sini.. Liat kami dooong.... Apa mau tukeran gaji sama kami??? Yuukkk!! Hahaha.. Bahkan niihhh,temen2 seperjuangan kita,ada loohhh yang rela jauh jauhan sama keluarganya,demi mengabdikan diri mereka di sebuah pulau jauh dari tempat kelahiran mereka dan dulu sama sekali ga pnh terpikirkan sama mereka..
Tp hati nurani mereka terpanggil.. Jangankan signal HP, listrik aja blm ada, blm lagi jalan yg biasa mereka lewati ga ky jalan sewajarnya.. Terjal berbatu naik turun,lewat hutan2,kdg pake nyebrang sungai.. (Dah kaya lagu ninja Hatori yang mendaki gunung lewati lembah kan) blm lagi kalo ujan, jalan jadi licin, tanahnya jadi lembek berair.. Dah ky lewat ditengah lumpur.. Mana becek ga ada ojeg, hayoooo sapa yang mauuu??? Blm penghargaan (gaji) yg mereka dpt kadang ga sebanding dgn apa yg mereka berikan.. Boro2 digaji,kadang mereka cm dpt ucapan makasih aja... and it's real.... Ini nyata loohhh..
Lebih nyata dari sinetron Indosiar yang biasanya ak tonton.. Salut bgd sama mereka.. Demi mencerdaskan kehidupan bangsa,apapun mereka lakukan.. GURU itu ujung tombak pendidikan negri ini..
Saran sayaaa,kalo mau pendidikan Indonesia maju,ga usahlah gonta ganti kurikulum yg justru bikin mumet, pake sistem 'Full Day School' juga.. Kasihan otak anak-anak kita kalo terlalu diforsir.. Mereka bukan mesin!! Tingkatin dong kualitas pendidiknya.. Tingkatin kesejahteraan mereka dulu!!
GURU lah yang melahirkan banyak profesi yang akan jadi masa depan bangsa ini!! Sekali-sekali guru honor ky kita,boleh dong bersuara..
Mengungkapkan apa yang kita rasakan selama ini.. (Dipendem trs jd jerawat mo perawatan jg pake duit) coba ya,profesi apalagi yg gajinya sama ky gaji kami,kami lulusan sarjana,sekolahnya jg pake duit..
Dan saat kerja (mencerdaskan anak2 Indonesia, calon penerus bangsa) kami ga dianggap ada,kesejahteraan kami diabaikan.. (What a pity....) ayooo dong pak,jgn cm yg gajinya udah gede aja yang dipeduliin.. Dinaikin trs,dikasih fasilitas cuma2.. Giliran diajakin rapat malah tiduuuurrrrrrr!!!!!
Coba kalo anak cucu kita tau jadi GURU gajinya cuma segitu,trs ga ada lg yg mau jd GURU,mau jadi apa bangsa ini???? (Dengan nada tinggi sambil ngelus dada) Udah ahhhh capek.. Mo lanjut ngajar lagi.. Sapa tau murid2ku ada yang ditakdirkan jadi Presiden dan suatu saat membaca luapan hati Ibu Gurunya ini.. Guru yang udah mau jadi "jembatan" mereka untuk sukses!!! Hingga akhirnya berubah lah nasib kami..

Kejati Riau Tahan 3 Pegawai Honorer PU Tersangka Pungli

Pekanbaru - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menahan tiga orang tersangka honorer Dinas PU Pekanbaru terkait pungli. Dalam kasus ini, Kepala Dinas PU Pekanbaru Zulkifli juga ditetapkan tersangka.

"Kita hari ini menerima berkas dan penyerahan 3 tersangka kasus pungli di lingkup Dinas PU Pemkot Pekanbaru. Ketiga tersangka hari ini kita tahan," kata Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau, Sugeng Riyanta kepada detikcom, Selasa (8/8/2017).

Ketiga tersangka yakni Martius, Said Al Kudri dan M Hairil merupakan tenaga honorer yang melakukan pungli dalam pengurusan izin dari sejumlah perusahaan.

"Berkasnya sudah P21, jadi segera akan kita sidangkan. Kasus ini ditangani oleh Polda Riau. Terkait Kadis PU yang sudah ditetapkan tersangka kita sudah berkoordinasi dengan Polda Riau, agar berkasnya (Kadis PU) segera dirampungkan," kata Sugeng.

Secara terpisah, Wadir Reskrimsus Polda Riau, AKBP Edi Fariyadi mengatakan, pihaknya dalam kasus ini sudah menetapkan Kadis PU Pekanbaru, Zulkifli sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka ini berdasarkan dari keterangan 3 tenaga honorer tersebut. Karena ketiganya diangkat jadi honorer atas keputusan Kepala Dinas PU Pekanbaru," kata Edy kepada detikcom.

Menurut Edy, dari hasil pemeriksaan ketiga tenaga honorer diketahui hasil pungli dari instansi tersebut berujung kepada Kadis PU Pekanbaru.

"Jadi hasil pungli tersebut berdasarkan penyidikan mengarah ke Kadis PU Pekanbaru," kata Edy.

Penanganan kasus ini diawal dengan operasi tangkap tangan (OTT) tim Saber Pungli Polda Riau pada Selasa (11/4/2017). Barang bukti yang diamankan Rp 10,4 juta dalam pengurusan izin usaha jasa kontruksi.
(cha/fdn)

Kesal karena Dipecat, Pegawai Honorer Bakar Gedung Rektorat

Safwandi, mantan pegawai honorer pada Universitas Malikussaleh, Kota Lhokseumawe, Aceh, terpaksa berurusan dengan polisi. Sebabnya dia membakar gedung Rektorat, pada Jumat pagi, 18 Agustus 2017, karena sakit hati setelah diberhentikan dari pekerjaannya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh VIVA.co.id, pelaku bekerja sejak tahun 2009. Namun tidak diangkat sebagai pegawai tetap. Kemudian kampus mengeluarkan surat pemecatan untuknya pada Rabu, 16 Agustus 2017. Dia lalu berkeluh kesah di media sosial dan menuding pihak kampus telah mandzaliminya.

Safwandi gelap mata dan pergi ke kampus Universitas Malikussaleh pada pukul tujuh pagi untuk membakar gedung rektorat dengan tiga botol bensin eceran yang dibeli sebelumnya.

“Pelaku langsung menuju ruang rapat senat dan menuju ruangan lainnya, untuk melakukan pembakaran dengan menggunakan minyak Pertamax yang dibeli pelaku,” kata Kepala Bagian Operasional Polres Lhokseumawe, Komisaris Polisi Ahzan, saat dikonfirmasi wartawan.

Api baru dapat dipadamkan pada pukul 10.15 WIB, setelah petugas menurunkan enam unit mobil pemadam kebakaran.

Safwandi langsung menyerahkan diri kepada polisi setelah beraksi. Dia mengaku kecewa karena tak kunjung diangkat sebagai pegawai tetap dan malah dipecat sebagai pegawai honorer bidang teknisi listrik di Universitas Malikussaleh. Begitu juga istrinya bekerja sebagai tenaga bakti di kampus itu yang tak kunjung diangkat sebagai pegawai honorer.

Gedung utama biro rektorat Universitas Malikussaleh habis terbakar dan kerugian materiil diperkirakan senilai Rp20 miliar. “Ia juga sudah menyatakan kesiapannya menerima hukuman atas perbuatannya yang telah membakar kampus tersebut,” ujar Ahzan.

KPK "Tutup Mata" Soal Kasus Korupsi Di Taput

Tapanuli Utara, Sumut — Seiring dengan kedatangan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Sumatra Utara untuk mencek jumlah dugaan korupsi di Sumut yang dilaporkan masyarakat sekaligus melakukan supervisi mengenai proses pengusutannya, oleh masyarakat Tapanuli Utara ditanggapi hangat. Berbagai pendapat, argumen dan komentar beragam bermunculan, dimana kedatangan Tim KPK menjadi topik utama yang diperbincangkan baik dikalangan politikus, warga sipil, pengamat pemerintahan di warung-warung kopi maupun di tempat-tempat keramaian. Pasalnya beberapa temuan dugaan kasus korupsi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) seolah mengendap.

Seperti dugaan korupsi bantuan tsunami Aceh bernilai puluhan miliar rupiah yang dikelola Kantor Pusat HKBP (Huria Kristen Batak Protestan) Pearaja–Tarutung oleh Ephorus HKBP Dr Bonar Napitupulu. Selama tahun 2005 s/d 2006 telah menerima bantuan Rp 7.323.458.439. Sedangkan Pokja Peduli Kasih HKBP dengan susunan pengurus (SK Ephorus HKBP NO 15/L.08/I/2005 tanggal 6 Januari 2005) dengan Ketua Ephorus HKBP Pdt. DR. Bonar Napitupulu sampai dengan tanggal 20 Juni 2007 telah menerima bantuan Rp3.469.071.286.

Berbagai penyimpangan berdasar laporan hasil badan audit HKBP No. 12/BA/VIII/HKBP/2007 tanggal 24 Agustus 2007. Disebutkan, pembentukan dan MoU Y. Peka atas nama HKBP namun seluruh pelaksanaan penyaluran dana melalui Y.Peka tidak diketahui dan dipertanggungjawabkan kepada pucuk pimpinan yaitu Ephorus HKBP. Terdapat pengeluaran peduli kasih kantor pusat HKBP Rp 614.677.000 belum dipertanggungjawabkan secara baik.

Terdapat penggunaan dana bencana alam yang tidak tepat sasaran Rp 664.098.250 dan dana tidak disalurkan Rp 394.130.263. Begitu juga menyangkut inventaris yang dibeli dari dana bantuan bencana alam Rp 60.026.500 namun tidak dijumpai barang sebesar Rp 26.572.000. Ditambah tentang kasus dugaan korupsi di Dinas Koperasi dan UKM Taput soal bantuan sapi sebanyak 200 ekor senilai Rp 900.000.000 ke kelompok tani pada TA 2005 kini masih dipertanyakan sejauh mana penanganan raibnya sapi yang diberikan Menteri Sosial kepada Pemerintah Tapanuli Utara. Menurut sumber di Kecamatan Pangaribuan Taput, bahwa ternak sapi tersebut sudah tidak berada di tempat.

Pada TA 2006 adapula dianggarkan Pemda Taput melalui APBD untuk membuat kandang sapi tersebut dengan biaya sebesar Rp 246.000.000 yang dialokasikan di desa Lumban Sinaga kecamatan Pangaribuan. Menurut pantauan dilapangan pada tahun 2007 lalu, kandang –kandang sapi tersebut kondisinya telah rusak parah dan sapi-sapinyapun tidak ada di tempat.

Ada pula dugaan kasus korupsi dalam penjualan tanah kawasan hutan register-49 Dolok Tusam Barat, Desa Rahut Bosi Kecamatan Pangaribuan Kabupaten Tapanuli Utara seluas 20 ha, yang dijual kepada oknum JS alias Chihok Con (52) selaku Direktur PT MMM Pematang Siantar dengan merekayasa sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Taput. Kawasan itu dijual Nopember 2003. Dari hasil penyidikan masih ada beberapa kawasan hutan Register yang berlokasi di kecamatan lainnya yang dijual ke pengusaha. seputar adanya penjualan kawasan hutan Register-49 di beberapa tempat di Kabupaten Taput yang melibatkan sejumlah pejabat penting.

Pihak BPN pernah mengeluarkan surat jual beli hasil tanaman kemenyaan Dolok Tusam kepada oknum JS (Direktur PT MMM) Pematang Siantar, seharga Rp 4.500.000 untuk setiap orang. Dalam penyelidikan ternyata bukan menjual, maka diduga keras ada permainan oknum oknum pejabat di Taput.

Belum lagi hasil audit BPK RI Maret 2007 yang menemukan sembilan penyimpangan anggaran 2005 dan 2006 atas pelaksanaan Belanja Daerah Kabupaten Tapanuli Utara sebesar Rp 1.649.572.935,46 seolah mengendap. Hasil audit BPK RI ini ditemukan pada TA 2005 Rp 447.150.000,00 dan TA 2006 Rp 1.202.422.935,46. Temuan tersebut digolongkan dalam penyimpangan kriteria atau peraturan yang telah ditetapkan sebanyak delapan penyimpangan dan satu penyimpangan yang mengganggu azas kehematan.

Dari sembilan temuan itu, delapan masalah penyimpangan terhadap kriteria yakni, belum dipertangungjawabkannya pengelolaan keuangan daerah yang tidak sesuai ketentuan dan terdapat panjar kerja sebesar Rp 744.343.352,00. Selain itu, tidak atau belum didukung bukti lengkap pengeluaran biaya penunjang operasional Kepala Daerah dan Wakil Kepada Daerah senilai Rp 97.500.000,00.

Pengadaan sound system lapangan dan satu set alat band (Tahun Anggaran 2005) sebesar Rp 447.150.000,00 pada Sekretariat Daerah yang dilaksanakan denganpenunjukanlangsung(PL). Terjadi ketidak sesuaian jumlah yang diterima pada kontrak dan merugikan keuangan dalam pengadaan kursi plastik untuk Sekretariat Daerah sebesar Rp 28.875.000,00.

Tidak sesuai ketentuan untuk pengeluaran belanja modal Sekretariat Daerah sebesar Rp 231.850.000,00 dan terdapat duplikasi biaya pengukuran yang dimasukan dalam item pembayaran dalam kontrak sebesar Rp 13.630.638,98. Tidak sesuai ketentuan pada pelaksanaan proyek APBD untuk Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan Dinas Kimbangwil sebesar Rp 12.535.80,87 dan pelaksanaan kegiatan yang terlambat belum dikenakan denda Rp 24.886.470,00. Tidak sesuai dengan kontrak pada pelaksanaan proyek APBD untuk Dinas Pekerjaan UmumsenilaiRp17.642.334,61.

Sedangkan satu penyimpangan yang mengganggu azas kehematan, terdapat kelebihan pembayaran tunjangan perumahan untuk pimpinan dan anggota DPRD senilai Rp31.159.300,00. Atas pelaksanaan belanja anggaran 2005 pada realisasi belanja administrasi umum non pegawai, belanja operasional dan pemeliharaan serta belanja modal satuan kerja dilingkungan Pemkab Tapanuli Utara dibagi tiga cakupan pemeriksaan, yakni, anggaran belanja administrasi umum sebesar Rp139.188.957.672,81 terealisasi Rp134.763. 020.076,00 atau 96,82persen. (Marihot Simamora)

-

Arsip Blog

Recent Posts