Surabaya – Nasib Guru Tidak Tetap (GTT) di Jawa Timur semakin hari semakin tak terurus. Pasalnya, pada tahun 2018 mendatang Pemprov Jatim hanya akan mengangkat 3000 GTT menjadi tenaga honorer di SMA dan SMK di Jatim
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Sulidaim mengatakan dari data yang ada, jumlah GTT di Jatim ada 9000 GTT.
“Dari 9000 GTT tersebut lalu dilakukan verifikasi dan yang lolos verifikasi dan akan diangkat menjadi tenaga honorer adalah 3000 orang. Hal ini menandakan kalau 6000 GTT di Jatim terancam nasibnya tak jelas,”ungkapnya saat ditemui di DPRD Jatim, Senin (21/8/2017).
Politisi partai PAN ini mengatakan untuk pembiayaan gaji tenaga honorer tersebut, nantinya akan diambilkan dari APBD Jatim sebesar Rp 150 Miliar. Dikatakan Sulidaim, pihaknya berharap agar pemerintah memperhatikan nasib 6000 GTT tersebut.
Sementara itu, anggota Komisi E DPRD Jatim lainnya, Yayuk Padmi Rahayu mengatakan untuk ada persyaratan tertentu yang harus dipenuhi oleh seorang GTT bisa diangkat menjadi tenaga honorer.
“Harus daerah yang mengajukan dalam hal ini Bupati atau walikota yang akan melalui verifikasi terlebih dahulu,” ungkap politisi asal Partai Gerindra ini.
Yayuk mengatakan persyaratan-persyaratan seorang GTT untuk menjadi tenaga honorer tersebut antara lain jika swasta maka harus memiliki SK pengangkatan dari yayasan. Dan jika berasal dari sekolah negeri maka harus ada SK kepala sekolah negeri.
“Lalu SK tersebut diajukan ke Bupati/walikota dan oleh mereka diajukan ke Gubernur Jatim untuk diangkat menjadi tenaga honorer Pemprov Jatim,”tandas politisi asal Partai Gerindra ini.
Sumber: https://nusantaranews.co