Korupsi,Kepala PA Bone Jadi Tersangka

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone resmi menetapkan Kepala Pengadilan Agama (PA) Bone Abu Hurairah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan pelaksanaan pengadaan tanah atas pembangunan Kantor PA Kabupaten Bone.

”Berdasarkan hasil ekspose, kasus penyimpangan atas pengadaan tanah untuk pembangunan gedung Pengadilan Agama Kabupaten Bone, kejaksaan telah menetapkan tersangka Kepala PA Kabupaten Bone Abu Hurairah,” kata Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi (Wakajati) Sulselbar Dondi K Soedirman yang didampingi Plt Asisten Intelijen (Asintel) Noor HK kemarin.

Abu Hurairah diduga telah melakukan kerja sama dengan membuat kesepakatan mark up atas harga tanah.Menurut dia,Abu Hurairah ditengarai telah memerintahkan penghubungnya untuk membuat harga yang lebih dari harga sebenarnya.

Pengadaan tanah seluas 3.340 meter persegi yang seharusnya dibayarkan dengan harga Rp500 juta, direkayasa melalui tanah pembanding yang nilainya lebih mahal, bahkan hingga mencapai Rp1,2 miliar. Kejari Bone juga menetapkan dua tersangka lainnya, yaitu Syamsul Bachri yang berperan sebagai calo (penghubung) serta pemilik tanah H Darwis bin Kanna. (haryuna rahman)

Sumber :MAKASSAR (SINDO) : Kamis, 29 Mei 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts