Video Mesum Oknum Sekdes Beredar

Masyarakat Lampung Timur (Lamtim) heboh. Kehebohan dipicu oleh tersebarnya video amatir penggerebekan aksi mesum. Pelaku mesum mirip Ns, seorang oknum sekretaris salah satu desa di Kecamatan Labuhanmaringgai, Lamtim.

Dalam video berdurasi 4 menit 34 detik itu, terlihat dua orang yang sedang digerebek saat ketahuan mesum. Saat penggerebekan tersebut, keduanya sedang tertidur di atas kasur bercorak biru. Laki-laki yang diduga oknum Sekdes itu terlihat masih mengenakan kaus dalam putih serta celana dalam hitam. Sementara perempuan yang diduga baru berusia 16 tahun terlihat tanpa sehelai benang pun.

Mengetahui aksinya tertangkap basah, Ns hanya dapat duduk diam dan menunjukkan tingkah kebingungan. Sedangkan teman perempuannya terlihat malu. Tak lama, dirinya mencoba mencari kain untuk menutupi lekuk tubuhnya. Perempuan dengan tangan kanan berhias hena lebih banyak menunduk.

Pria yang diduga oknum Sekdes dan perempuan dengan rambut sebahu itu terlihat bersama-sama mengenakan pakaian mereka. Sang perempuan memakai kaus hitam dan celana jins biru. Dia sibuk merapikan bajunya di depan warga yang telah memergoki sebelumnya. Begitu pula dengan oknum Sekdes tersebut.

Belum dapat dipastikan waktu dan lokasi pasti penggerebekan itu. Dari informasi yang beredar, ulah tak senonoh ini dilakukan keduanya di sebuah kontrakan di Kota Metro.

Menanggapi video tersebut, Inspektur Lamtim Nurdin Sifrizal langsung mengecam. Dia berjanji menindak tegas oknum ASN dalam video amatir tersebut. ’’Kalau terbukti ya kita tidak perlu proses lagi di Inspektorat, langsung keluar surat keputusan pemberhentian sementara dengan terima gaji pokok 50 persen,” tegas Nurdin kemarin.

Dia mengaku terkejut dengan peredaran video tersebut. ’’Saya benar-benar tidak menyangka ada pamong masyarakat melakukan perbuatan yang sangat tidak patut dicontoh. Sangat tidak pantas dilakukan pamong. Harusnya dia memberikan perlindungan pada remaja di bawah umur 16 tahun. Kita tunggu laporan, selanjutnya kita proses,” kecam Nurdin.

Senada, Sekretaris Kabupaten Lamtim Syahrudin Putra menjelaskan, bila memang video tersebut benar melibatkan salah satu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas sebagai sekretaris desa, pihaknya tidak segan menjatuhkan sanksi tegas. ’’Bila memang terbukti, bisa dikenakan sanksi berupa pemberhentian sementara atau pemberhentian tetap,” tegas Syahrudin kemarin.

Namun, lanjutnya, pemkab tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah. Karenanya, saat ini pemkab menyerahkan permasalahan tersebut kepada penegak hukum. Sebab informasinya, oknum yang disebut sebagai salah satu Sekdes tersebut sudah diamankan di Polres Kota Metro. ’’Setelah proses hukum selesai, maka yang bersangkutan akan berhadapan dengan Inspektorat atas tindakannya yang merusak citra ASN,” papar Syahrudin.

Diketahui, pasca tersebarnya video tersebut belum diketahui pasti keberadaan Ns. Salah satu sumber yang didapat Radar TV (grup Radar Lampung), Ns telah mendekam di Mapolresta Metro atas laporan korban atas perbuatan mesum yang dilakukannya. (rma/wid/rnn/fik)

-

Arsip Blog

Recent Posts