Guru Honorer Ini Sampai Diusir dari Kontrakan dan Sepeda Motornya Ditarik

Nasib para guru honorer komite yang bekerja di SMA N 1 Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu, sedikit lebih beruntung.
Kepala SMAN 1 Batang Cenaku, Parman, mengungkapkan bahwa mereka memilki 28 orang guru. Terdiri dari 11 guru PNS, 1 guru bantu daerah (GBD) Provinsi, 4 GBD, dan 12 guru honorer komite.
Untuk GBD Provinsi dan GBD, gajinya ditanggung oleh APBD. Sedangkan guru honorer komite sebagian gajinya bersumber dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) daerah dan sebagian lagi dari iuran komite.
Kata Parman, di sekolah yang ia pimpin gaji guru honorer komite per bulannya bisa Rp 1,2 juta hingga Rp 1,4 juta.
Perhitungan upah berdasarkan jam mengajar mereka.

"Kita membayar Rp 50 ribu per jam. Kalau bisa memenuhi 24 jam per minggu, maka akan digaji Rp 1,2 juta. Itu di luar tambahan apabila guru tersebut juga menjadi wali kelas," ujar Parman, yang juga menjadi Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA se-Kabupaten Inhu.
Ketua Forum GBD Provinsi, Raja Muhammad Alinafiah mengungkapkan, nasib GBD yang juga berstatus honorer masih lebih baik dibandingkan dengan rekan-rekannya guru honorer komite.
Setiap bulannya, para GBD Provinsi dan GBD bisa menerima upah sebesar Rp 2 juta.
Hanya saja, pembayaran gaji tersebut sering kali terlambat.

Memaksa para guru putar otak mencari tambahan untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
"Ada rekan saya yang sampai diusir dari kontrakan atau ditarik sepeda motornya (kreditan) karena tidak sanggup membayar karena pembayaran gaji yang terlambat," ungkapnya.

Nasib itu dialami oleh para GBD yang hanya mengandalkan gaji dari APBD dan tidak memiliki sampingan.
Berdasarkan pengalaman itu, pria yang akrab disapa Ali itu berkata menjadi GBD butuh kesabaran menghadapi setiap tantangan.
Sebab tak sedikit yang tidak tahan dan memutuskan mengundurkan diri sebagai pengajar.
Selain upah yang kecil, persoalan para GBD saat ini menurut Ali adalah ketidakjelasan pengangkatan mereka sebagai pegawai.
Saat ini ada 429 GBD di Inhu, misalnya, yang menanti kejelasan pengangkatan mereka.

Padahal di antara mereka ada yang sudah mengajar selama lebih dari 10 tahun.

Tanggungjawab mereka sebagai guru honorer komite juga sama dengan guru berstatus PNS, salah satunya dalam hal jam mengajar.
Kata Ali, hal ini masih terus disuarakan oleh forum GBD agar didengar oleh pemerintah.
Termasuk memperjuangkan penganggaran kembali uang transportasi yang sempat dipotong oleh pemerintah daerah.
"Meskipun jumlahnya kecil namun bisa menambah pendapatan para guru," ujarnya.

-

Arsip Blog

Recent Posts