Jayapura—Tudingan indikasi korupsi terhadap Bupati Paniai, NY, senilai Rp 319 miliar dana APBD 2007 seperti yang disuarakan Gerakan Moral Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi yang diterbitkan salah satu harian terbitan Jayapura, mendapat perhatian dari Dewan Adat Paniai (DAP).
Melalui pres rilis kepada Papua Pos, Selasa (10/6) kemarin Ketua Dewan Adat Paniai John Gobay NR menyatakan pada prinsipnya pihaknya mendukung perang terhadap korupsi di tanah Papua.
Namun tentunya setiap kasus dugaan korupsi yang melibatkan pejabat daerah harus disertai data dan bukti yang valid agar obyektif seperti tundingan kepada bupati Paniai. Menurutnya alokasi anggaran untuk APBD Paniai tahun 2007 senilai Rp. 575.699.239.507, maka jika bupati melakukan korupsi senilai Rp. 319 miliar berarti sebagian dana lenyap untuk kepentingan korupsi.
“Kalau seperti itu pasti tidak ada pembangunan, tapi harus diakui bahwa ada pembangunan, walaupun ada kekurangan, dan kekeliruan di sana sini,” ujar Jhon.
“Kami tetap mendukung penanganan dan pemberantasan korupsi di tanah Papua, tapi tentunya apa yang disampaikan harus dengan data yang akurat,” tambahnya.
Menurutnya, pemberitaan kasus dugaan korupsi ini kini menjadi pembicaraan hangat di kalangan masyarakat di Paniai.
Untuk itu dia meminta masyarakat di Paniai agar menanggapinya secara tenang, tidak gegabah sehingga tidak menimbulkan provokasi yang berdampat terjadinya konflik.
Dengan kondisi seperti ini, dia juga meminta DPRD Paniai agar serius melakukan pengawasan terhadap jalannya pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan sesuai APBD. Jangan hanya menetapkan anggaran saja.
Dia juga meminta Bupati agar lebih mengoptimalkan fungsi Bawasada untuk melakukan pengawasan pembangunan dan pemerintahan.
“Jika ada hasil temuan mengarah pada indikasi pejabat melakukan penyelewengan dana agar diberikan sanksi dan tindakan hukum tegas,” teragngnya.
Selain itu, katanya, bupati harus menyingkirkan pejabat-pejabat di Paniai yang terindikasi melakukan penyelewengan pembangunan dana dan menjadi penyebab kegagalan proyek-proyek pembangunan, agar tidak menganggu citra pemerintahan.
Sumber: Papua Pos, 11 Juni 2008