KEBUMEN - Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi Nahdlatul Ulama Kebumen, Rabu (11/6), melaporkan, ada indikasi korupsi pada Pemerintah Kabupaten Kebumen senilai Rp 17 miliar. GNPK NU Kebumen menemukan, setidaknya ada 11 macam dugaan korupsi yang dilakukan pejabat pemerintah Kebumen.
Sekretaris GNPK NU Kebumen Asmakhudin menunjukkan ada 11 dugaan korupsi. Beberapa diantaranya adalah dugaan korupsi penerimaan dana lain-lain pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kebumen tahun anggaran 2006, serta penundaan pembayaran klaim kesehatan masyarakat miskin oleh RSUD Kebumen.
"Ini adalah temuan kami yang baru terkait APBD 2006 Kebumen. Sebelumnya, kami juga menemukan dugaan korupsi senilai Rp 4,9 miliar pada APBD 2005 Kebumen, dan telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," katanya.
Saat dikonfirmasi Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Tugas Utoto mengatakan, sejauh ini pihaknya baru memperoleh laporan dugaan korupsi Pemkab Kebumen untuk APBD 2005 dari GNPK NU. Namun laporan itu pun hanya sebatas tembusan karena laporan itu langsung ditujukan untuk Kejati Jateng.
Untuk laporan dugaan korupsi yang baru ini, kami belum menerimanya. "Namun untuk dugaan korupsi APBD 2005 pun, saya tak bisa memberikan komentar karena sedang ditangani Kejati Jateng," lanjutnya.
Asmakhudin mengakui, untuk laporan dugaan korupsi yang baru ditemukan ini, baru akan dilaporkan ke Kejari Kebumen pada Senin mendatang. "Kami memang menjadwalkan penyerahan laporan ini pada Senin pekan depan, " ujarnya.
Terkait dugaan korupsi itu sendiri, Asmakhudin menjelaskan, untuk dugaan korupsi di Disnaker Transmigrasi misalnya, ditemukan ada penyimpangan pada penyetoran dana pelatihan ke kas daerah. Dana pelatihan swadaya sebesar Rp 262 juta sebagai total biaya pelatihan yang dibayar oleh para peserta pelatihan, hanya disetorkan 10 persennya saja ke kas daerah atau sebesar Rp 26.298.000.
"Seharusnya, penerimaan untuk biaya pelatihan itu, disetorkan seluruhnya oleh Disnaker kepada kas daerah. Tapi kenyataannya tidak demikian," lanjutnya.
Untuk pembayaran klaim kesehatan masyarakat miskin tahun 2007, katanya, juga ditemukan penyimpangan. Menurutnya ada klaim sebesar Rp.300.593.250 yang belum disetorkan oleh RSUD Kebumen ke kas daerah. "Padahal, RSUD telah memperoleh pencairan dana dari PT Askes sebesar Rp 700 juta," katanya menjelaskan. (MDN)
Sumber: Kompas, Rabu, 11 Juni 2008