NGAWI - Pria berinisial NY, oknum guru Ngaji di Desa Jenggrik, Kedunggalar dilaporkan wali santri ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Ngawi, Jatim.
Pria 45 tahun itu diduga tidak hanya mencabuli seorang santriwati, tetapi jumlahnya mencapai puluhan.
Pantauan Jawa Pos Radar Ngawi di lapangan, empat orang tua dan anaknya tersebut mendatangi Polres Ngawi kemarin.
Dengan memakai masker untuk menutupi wajah, mereka menuju SPKT dan diterima Iptu Anta Sutrisna. Masing-masing membeberkan aksi cabul yang diduga dilakukan oknum guru ngaji itu.
"Kami datang untuk melaporkan guru ngaji anak-anak kami," terang ST, salah seorang orang tua santriwati yang menjadi korban pelecehan, kemarin.
Dia menuturkan, NY diduga berbuat cabul kepada para santri perempuan sejak setahun terakhir.
Awalnya, ST mendapat pengaduan dari buah hatinya yang mengeluhkan sikap kurang ajar oknum guru ngaji tersebut.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Andy Purnomo menjelaskan, pihaknya masih mengumpulkan keterangan terkait dugaan pencabulan itu.
Sebab, laporan tersebut baru diterima siang kemarin. Upaya yang dilakukan pihaknya adalah memintai keterangan saksi korban di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Ngawi.
"Kami masih mengumpulkan keterangan. Saat ini belum selesai. Setelah selesai, baru kami lakukan pemanggilan terhadap terlapor," pungkasnya. (odi/pra/c21/diq/jpnn)
Sumber: http://www.jpnn.com