Walhi Laporkan Dugaan Korupsi Hutan Tapanuli Selatan

Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, melaporkan dugaan kasus korupsi alihfungsi hutan di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara. Hutan seluas 8 ribu hektar itu diduga disalahfungsikan sehingga tercium aroma korupsi. "Ada tahapan yang tidak prosedural," kata Direktur Eksekutif Daerah Sumut Job R. Purba di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Jumat (16/5).

Dijelaskan Job, pada tahun 2004, PT Ondop Perkasa Makmur mendapatkan hak guna usaha (HGU). Padahal seharusnya HGU tersebut keluar sebelum ada Surat Keputusan (SK) Menhut. "Sebelum dapat SGU ada proses penggunaan lahan lain," jelasnya.

Walhi berharap pengalaman KPK mengusut kasus korupsi pengalihan hutan industri di Tanjung Api-Api bisa mendorong KPK untuk mengungkap dugaan kasus korupsi tersebut. "Kita berharap KPK bisa menyelesaikan kasus ini juga," paparnya.(ahm)

Sumber : http://news.okezone.com Jumat, 16 Mei 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts