Bupati Bengkalis Dilaporkan ke KPK

Jakarta—Masyarakat Bengkalis anti korupsi melaporkan dugaan korupsi bupati Bengkalis ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bupati Bengkalis diduga menyelewengkan anggaran pendapatan belanja daerah 2003 sebesar Rp 10 miliar.

Pada APBD kabupaten Bengkalis tahun 2002 dialokasikan dana Rp 10 miliar, untuk penyertaan modal pada blok Coastal Plain Pekanbaru (CPP). Namun pada tahun anggaran 2003, penyertaan modal kabupaten Bengkalis pada CPP blok dianggarkan kembali. "PT Bumi Siak Pusako sebagai pengelola CPP blok belum menerima penyertaan modal dari kabupaten Bengkalis Rp 10 miliar itu," kata Ribut Susanto, koordinator LSM Riau Mandiri, Selasa (14/13).

Oleh karena itu, komponen masyarakat Bengkalis anti korupsi menuntut KPK segera menyusut tuntas dugaan kasus korupsi ini. Selain itu, mereka juga meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, menonaktifkan bupati Bengkalis Syamsurizal, untuk mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan.

PT Bumi Siak Pusako dibentuk untuk menggantikan PT Caltex Pasifik guna mengelola ladang minyak di provinsi Riau. Berdasar akte notaris No. 143 tahun 2003, delapan bupati/walikota dilokasi CPP blok membuat kesepakatan untuk membentuk konsorsium daerah CPP blok. Sebagai manivestsi kesepakatan, tahun 2002 kabupaten Bengkalis mengalokasikan dana Rp 10 miliar untuk penyertaan modal. Namun pada 2003, penyertaan modal juga dianggarkan kembali, dengan nilai dan kode anggaran yang sama. SOETARTO

Sumber: Tempo Interaktif, Selasa, 14 Desember 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts