Kejari Banggai Siapkan 40 Baju Tahanan

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Banggai, Provinsi Sulawesi Tengah telah memesan 40 baju tahanan yang disiapkan terhadap 40 anggota DPRD Banggai. Ini menyusul ditemukannya data dugaan korupsi dana purnabakti yang dilakukan seluruh anggota DPRD tersebut. Dalam waktu dekat ini pihak Kejari Banggai segera menahan 40 anggota DPRD, baik yang masih terpilih pada Pemilu April lalu maupun yang tidak.

Kepala Kejaksaan Negeri Banggai di Luwuk, ibu kota kabupaten Banggai, Rabu (22/9) menyatakan, beberapa hari lalu dirinya telah memesan 40 baju tahanan. Menurutnya, dalam dalam tiga hari ini baju tersebut sudah ada di pihak Kejari Banggai. "Pokoknya kita sudah pesan 40 baju tahanan untuk mereka," katanya sambil tertawa.

Saat ini pihak Kejari Banggai telah memeriksa anggota Dewan, termasuk Ketua DPRD Banggai Djar,un Sibay. Dalam pemeriksaan tersebut, kata Martono, pihaknya kembali menemukan pelanggaran baru, yaitu penyimpangan dana asuransi. Dari 40 orang anggota Dewan yang diperiksa hanya dua yang tidak terlibat dana penyimpangan asuransi yaitu Basri Sono dan Rifai Dg Matorang. "Dua anggota DPRD ini menolak saat ditawari dana asuransi," ujarnya.

Sementara itu anggota DPRD Banggai yang dihubungi Nasrun Hipan menolak pihaknya melakukan korupsi. Menurutnya, dana purnabakti yang ia sebut pesangon dan dana asuransi perkumpulan pejabat itu, sah dan tidak melanggar aturan. "Dana itu ada karena persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif sesuai peraturan daerah," Jelasnya.

Sumber : tempointeraktif.com : 22 September 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts