Kepala Kantor Kesbang Kota Bogor Ditahan

Bogor– Setelah Wakil Walikota Bogor Moch. Sahid masuk penjara dalam kasus korupsi, Kamis (09/12), kini giliran Kepala Kantor Kesatuan Bangsa (dulu kantor Sospol) Suhud Ahyadi, ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan penggelembungan dana seragam aparat perlindungan masyarakat. Suhud sendiri diduga telah melakukan tindak korupsi Rp 310 juta. Setelah diperiksa akhirnya Ketua Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Kedu Lere, menandatangani Surat Penahanan Nomor 14141/02.12/FD.1/12/2004. Suhud ditahan mulai hri ini, Kamis (9/12) hingga 28 Desember.

Suhud tampak pucat ketika digiring ke mobil tahanan, yang membawanya menuju Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Paledang. Ia tidak berkomentar banyak tentang kasus yang dituduhkan kepadanya.

Sejak pukul 09.00 WIB, Suhud diperiksa tiga Jaksa Penyidik Bazatulo Telambanua (Ketua Tim Penyidik), Febrianda dan Titik Utami, dengan pertanyaan seputar alokasi dana pengadaan seragam Linmas sebanyak 11.000 lembar saat menjelang Pemilihan Umum, April lalu. Dalam pemeriksaan, Suhud hanya mengaku telah menggunakan uang untuk pribadi sebesar Rp 310 juta dari kelebihan anggaran seragam Linmas. Selama pemeriksaan Suhud didampingi tiga pengacaranya, Kaspudin Nor, Apik Dwi Nugroho dan Terkelin Brahmana.

Usai pemeriksaan, Lere mengatakan dihadapan wartawan, penahanan Suhud karena dia dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti atau mengulangi perbuatan tindak pidananya itu. "Oleh karena itu setelah diperiksa saya perintahkan untuk langsung ditahan," jelas Lere.

Sedangkan ketua tim penyidik, Bazatulo Telambanua mengatakan hasil pemeriksaan terhadap tersangka tunggal Suhud, terungkap bahwa uang yang dipakainya, Rp 310 juta, digunakannya untuk kepentingan pribadi. "Ia mengaku uang tersebut diperoleh dari kelebihan anggaran," tutur Baja.

Adapun anggaran pembuatan seragam berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor 2003-2004 sebesar Rp 4,6 miliar. Rencananya 11 ribu seragam Linmas ini akan digunakan oleh anggota Linmas pada saat bertugas di 2.007 tempat pemungutan suara (TPS).

Sebelum dijadikan tersangka Suhud sempat menjelaskan, anggaran Rp 4,6 miliar untuk pembelian baju seragam anggota Linmas sudah direncanakan sejak 2003 dan baru terealisasi pada 2004. Satu seragam Linmas lengkap dengan atributnya dianggarkan Rp 415 ribu. Uang tersebut kemudian langsung diserahkan kepada 68 lurah se Kota Bogor sesuai dengan pengajuan. Padahal saat itu harga seragam Linmas lengkap (baju, celana, topi, atribut, ikat pinggang, peluit, sepatu laras dan pentungan karet) yang ada di pasarn sekitar Rp 250 ribu

Setiap kelurahan mendapat anggaran yang berbeda disesuaikan dengan jumlah anggota Linmas. Selanjutnya untuk pembagian seragam Linmas diserahkan kepada Paguyuban Lurah se-kota Bogor. Setelah membagikan uang kepada Lurah se Kota Bogor, Suhud meminta agar lurah memberdayakan konfeksi di kelurahan masing-masing untuk menjahit seragam linmas. Sedangkan pembelian perlengkapan dipercayakan kepada lurah.

Sumber : TempoInteraktif.com 09 Desember 2004
-

Arsip Blog

Recent Posts