Mantan Ketua DPRD Tebing Tinggi Korupsi Rumah Dinas

Tebing Tinggi, Sumut — Mantan Ketua DPRD Tebing Tinggi, SC, bakal ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya akan diproses dan dilanjutkan hingga ke meja pengadilan, jika dalam pemeriksaan selanjutnya terbukti terkait dalam kasus dugaan korupsi, atas pengadaan rumah dinas bernilai Rp 1,5 miliar.

"Mantan Ketua DPRD Tebing Tinggi itu maupun anggota dewan yang terkait akan diseret hingga ke meja hijau pengadilan jika terbukti melakukan korupsi anggaran dana rumah dinas, seperti yang dipersoalkan belakangan ini," tegas Kepala Penerangan Polda Sumut, Kombes Pol Drs Bambang Prihadhy pekan lalu.
"Pemeriksaan ini akan terus dilanjutkan, sebagai program 100 hari pemerintahan pasangan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presden Muhammad Jusuf Kalla. Jadi, saksi-saksi lain yang terkait dalam pembangunan rumah dinas akan dipanggil untuk dimintai keterangan," katanya. (SP)

-

Arsip Blog

Recent Posts