Jakarta - Setiap 2 Oktober, Indonesia memeringati Hari Batik Nasional. Lalu, bagaimana sih sejarahnya?
Seperti kita ketahui, batik telah diakui sebagai warisan budaya dunia oleh PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan yaitu UNESCO. Pada 2 Oktober 2009, UNESCO memasukkan batik dalam daftar representatif budaya tak benda warisan manusia.
Penetapan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional sendiri tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009. Dikutip dari laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (2/10/2014), penetapan Hari Batik Nasional ini merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di forum internasional. Sebab, pengakuan terhadap batik merupakan pengakuan dunia terhadap mata budaya Indonesia. Tujuan lainnya tentu saja untuk menumbuhkan kebanggaan dan kecintaan masyarakat terhadap kebudayaan Indonesia.
Hari Batik Nasional, kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, adalah wujud rasa syukur dan pendorong untuk terus mengembangkan batik nasional.
Nah, sejak ditetapkannya Hari Batik Nasional, maka setiap 2 Oktober masyarakat Indonesia diimbau mengenakan batik. Bahkan, melalui surat edaran bernomor SE-11/Seskab/X/2013, tertanggal 1 Oktober 2014, Sekretaris Kabinet (Seskab) Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian (LPNK) untuk memerintahkan kepada seluruh pegawai di bawah jajajrannya agar memakai baju batik hari ini.
Imbauan ini juga disampaikan kepada seluruh gubernur/bupati dan wali kota di Indonesia agar pegawai mereka mengenakan batik.
Meski imbauan resmi ini hanya berlaku untuk institusi pemerintahan, masyarakat Indonesia pada umumnya antusias memeringati Hari Batik Nasional dengan memakai batik. Bagaimana denganmu, sudahkah memakai batik hari ini?
Sumber: http://kampus.okezone.com