Bina Mitra Laporkan Dua Kasus Korupsi

TAKALAR--LSM Bina Mitra Takalar melaporkan dua kasus dugaan korupsi kepada Polres Takalar, Selasa (6/5). Kedua kasus tersebut berupa dugaan penyalahgunaan bantuan ternak sapi dan kerbau pada Dinas Pertanian Rakyat Takalar dan kasus pembangunan jembatan tani.

Laporan diserahkan Ketua LSM Bina Mitra Takalar, Syahruddin HM, dan diterima langsung Kapolres Takalar, AKBP Chevy A Sopari. Usai membaca laporan tersebut Chevy menyatakan akan memerintahkan kepada anggotanya untuk melakukan penyelidikan, karenanya dia minta kepada Syahruddin untuk membantu polisi dengan mengajukan bukti-bukti baru.

"Kami akan melakukan croscek antara laporan dengan kondisi di lapangan dengan melakukan penyelidikan kemudian dikembangkan hingga ditemukan bukti. Dari situlah diketahui siapa-siapa saja yang bertanggung jawab dalam kasus ini," kata Chevy Sopari.

Sementara itu, dalam laporan Syahruddin diungkapkan bahwa dalam proyek pengadaan bantuan ternak sapi dan kerbau senilai Rp 596 juta lebih pada Dinas Pertanian Rakyat oleh CV Anugrah Griya Utama muncul indikasi perbuatan korupsi sebab kelompok penerima bantuan yang terdiri dari kelompok penerima sapi 12 dan kelompok penerima kerbau enam kelompok menerima bantuan tidak sesuai kontrak.

Dalam kontrak setiap kelompok menerima sepuluh ekor sapi atau kerbau. Tapi kenyataan di lapangan setiap kelompok hanya menerima dua sampai delapan ekor sapi atau kerbau. Bukan hanya itu, spesifikasi bibit juga tidak sesuai dengan RAB.

Sementara untuk kasus jembatan tani di Bassara, Kelurahan Sabintang, Kecamatan Pattallassang, yang masuk anggaran 2007 hingga saat ini belum rampung sementara kontrak sudah berakhir. Dana yang sudah cair 50% namun bobot baru mencapai sepuluh persen. (Nur Syahril)

Sumber: Ujungpandang Ekspres, 8 Mei 2008
-

Arsip Blog

Recent Posts