Kinerja Kejati Sumsel Berantas Korupsi Dinilai Lemah

Palembang - Sejumlah praktisi hukum di Palembang menilai kinerja Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan lemah. "Apa yang dihasilkan kepemimpinan Andi Syarifuddin (Kajati Sumsel) sangatlah lemah. Tidak ada perubahan dibandingkan dengan kinerja Kajati sebelumnya," ujar praktisi hukum Febuar Rachman kepada detikcom melalui telepon (23/4/2005). Dengan kondisi seperti itu, Febuar meragukan kasus korupsi akan dapat terungkap tuntas. "Jadi, menurut saya bila melihat kinerja Kejaksaan seperti di Sumsel ini, sulit kok mengungkap kasus korupsi di Indonesia," katanya.

Hal senada dikatakan praktisi hukum Tommy Indriadi Agustian. Ia menilai tidak ada perubahan kinerja Kejati Sumsel. "Sama seperti dulu. Saya pesimis kalau kinerja mereka seperti diharapkan SBY," tuturnya. Pernyataan itu menanggapi laporan publik dari Kajati Andi Syarifuddi. Masa jabatan Andi akan berakhir 25 April 2005. Sejak Kajati Sumsel dijabat Andi pada 7 Oktober 2003, terdapat 55 kasus yang masuk. Dari angka itu, 28 kasus berada pada tahap penyelidikan, 2 kasus dihentikan dan tunggakan 25 kasus. (rif/)

Sumber: Detik.com, 24 April 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts