Walikota Bengkulu Tersangka Korupsi

Bengkulu - Deretan kepala daerah yang tersandung kasus korupsi terus bertambah. Senin (21/2) kemarin, giliran Walikota Bengkulu Chalik Effendi diperiksa sebagai tersangka atas kasus penunjukan langsung sejumlah proyek pembangunan di ibu kota Provinsi Bengkulu itu.

Pemeriksaan orang nomor satu di Kota Bengkulu itu dilakukan di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mulai dari pukul 09.30 sampai pukul 17.00. Pengamanan di lingkungan kejaksaan tidak ketat, tetapi ada sekitar 50 polisi yang berjaga-jaga.

Pengawalan ketat justru dilakukan aparat atas tersangka. Chalik Effendi tiba pukul 09.00 didampingi pengacara dan sejumlah staf Pemerintah Kota Bengkulu serta sejumlah petugas berpakaian preman.

Pemeriksaan Chalik sempat tertunda sebulan lebih karena ia menunaikan ibadah haji. Sebelumnya, 22 Desember 2004, mantan Kepala Dinas Pertambangan Sumatera Selatan itu telah diperiksa sebagai saksi atas empat tersangka lain dalam kasus korupsi tersebut.

Kejati Bengkulu menetapkan Chalik sebagai tersangka karena memerintahkan pengerjaan 19 proyek di lingkungan Kota Bengkulu dengan penunjukan langsung yang dilakukan sejak tahun 2002. Kasus yang kerap disebut "PL Gate" ini diperkirakan merugikan negara hingga Rp 8 miliar.

Proyek-proyek yang bermasalah tersebut antara lain perbaikan ruangan kerja walikota senilai Rp 177 juta, rehabilitasi balaikota Rp 1,7 miliar, dan rehabilitasi Kantor Penghubung Kota Bengkulu di Jakarta Rp 700 juta. Terkait kasus ini, Kejati Bengkulu terlebih dahulu menahan empat tersangka lainnya, yaitu mantan Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Basyirin Ali, dua kontraktor proyek, Kadri dan Syarifudin; serta Azhari. Seusai diperiksa, Chalik menolak memberi komentar. "Saya capek," ujarnya pendek sebelum masuk ke mobil dinasnya.

Abadi B Darmo, kuasa hukum Chalik Effendi menyebutkan, pembangunan proyek tanpa tender itu dimungkinkan sesuai dengan peraturan. "Dasar hukumnya ada. Lagi pula, kalau disebut ada kerugian negara, kan kontraktor sudah mengembalikan uangnya," ujarnya. (dot/ren)

Sumber: Kompas, 22 Februari 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts