6 ABG Tertangkap Sedang Pesta Seks

Sampang - Aparat Kepolisian Sampang menggerebek sebuah tempat kos di Jl Merapi, Kelurahan Rongtengah, Kec Sampang Kota, yang selama ini diduga sering menjadi tempat pesta seks enam muda-mudi. Hasil penggerebekan oleh Satreskrim Polres Sampang pada tengah malam, petugas mengamankan 4 pemuda dan 2 gadis belia. Mereka antara lain ZH (18), AH (17), AA (18), serta BOP (17). Sedangkan dua cewek yang diamankan adalah Lit dan An, asal Kab Bangkalan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Sampang AKP Supriyono, petugas langsung bergerak setelah menerima laporan dari warga. Berdasarkan pengakuan para pelaku, yang rata-rata hanya lulusan SMP di Kec Torjun, hanya dua orang yang melakukan hubungan layaknya suami istri. ’’Tapi kita belum sepenuhnya mempercayai pengakuan mereka dan akan terus menggali data dari para pelaku. Karena perbuatan asusila mereka telah membuat resah warga,’’ terang Supriyono, ditemui Selasa (2/11).

Para pelaku dinilai telah melanggar pasal 281 ayat 1 UU KUHP tentang melakukan tindakan asusila di tempat umum dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Melihat hukumannya kurang dari 5 tahun, para pelaku tidak bakal ditahan. rud

-

Arsip Blog

Recent Posts