Beberapa Kasus Korupsi di Banjarnegara Belum Ditangani

BANJARNEGARA – Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK) Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah (Jateng) mendukung upaya Polwil Banyumas dalam mengusut dugaan korupsi di kabupaten setempat. Bahkan, GNPK meminta aparat penegak hukum mengusut kasus lainnya.

Ketua GNPK Banjarnegara Budiyono mengatakan pihaknya telah mengadakan bedah kasus korupsi yang diikuti berbagai elemen di Banjarnegara. ”Dalam bedah kasus yang berlangsung Rabu (10/5) lalu, semua elemen mendukung pengusutan kasus korupsi di Banjarnegara,” tegas Budiyono, Kamis (11/5).

Dalam temuan GNPK, bukan hanya kasus korupsi APBD pada pos tak tersangka (PTT) senilai Rp 1,055 miliar yang kini ditangani Polwil Banyumas, melainkan masih banyak kasus lainnya. ”Di antaranya indikasi dana Rp 1,57 miliar yang tidak jelas peruntukannya serta indikasi penyelewengan keuangan negara juga terjadi pada pos pembebanan premi asuransi jiwa bagi pimpinan dan anggota DPRD dari APBD sebesar Rp 940 juta dalam tahun anggaran 2004,” ujarnya.

Di tempat terpisah, Kepala Subbagian Reserse Kriminal (Kassubag Reskrim) Polwil Banyumas AKP M Ngajib mengatakan, pihaknya saat ini berkonsentrasi dalam menuntaskan dugaan korupsi dana PTT senilai Rp 1,055 miliar. ”Kita masih tangani itu, sehingga indikasi kasus korupsi lainnya belum terpantau,” kata Ngajib.

Sementara itu, pemeriksaan yang dilakukan Polwil Banyumas terhadap lima anggota DPRD Banjarnegara yaitu Sa`adullah, Nuryanto, HM Suparno, M Jufri Ikhsan dan Basri, dilakukan secara berbarengan dengan penyidik berbeda. Mereka masih berstatus saksi.

Jumat (12/5) ini, enam anggota dewan lain yang mendapat giliran dimintai keterangan adalah A Halimi, Sudiro Edi, Ernawati, Amin Maksum, Tuji Hadi dan Hasannudin. ”Polisi akan melanjutkan pemeriksaan Senin (15/5) dengan menghadirkan Ketua DPRD Banjarnegara Sri Ruwiyati, Sutopo, Wahyu Jatmiko, Supono, Wagiman Al Cepot, dan Ambar Prastowo,” katanya. (darmawan)

Sumber: Sinar Harapan, Jumat, 12 Mei 2006
-

Arsip Blog

Recent Posts