Kejati Didesak Periksa Bupati Lutim

Terkait Dugaan Penyimpangan APBD Tahun 2004

MAKASSAR--Pengurus Luwu Timur Development Watch (elTim Watch), Kamis (29/12) kemarin, kembali mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, terkait kasus dugaan penyimpangan anggaran APBD Luwu Timur (Lutim) 2004, senilai kurang lebih Rp 20 miliar. Koordinator Tim Investigasi elTim Watch, Agus Melas, menemui Kasie Ekonomi Kejati Sulsel, Marang SH, mempertanyakan tindaklanjut kejati atas hasil audit BPK RI Perwakilan VII, yang menemukan sejumlah dugaan penyimpangan itu.

Menurut Agus Melas, hasil audit BPK tersebut sudah dilaporkan elTim Watch kepada kejati dan pihaknya juga mendesak kejati untuk segera memeriksa Bupati Lutim, H Marakarma dan Sekda Lutim, Umar Pangerang, terkait dugaan penyimpangan tersebut.

"Makanya, kami ke sini selain untuk mempertanyakan follow up laporan, juga dalam rangka mendesak dilakukannya pemeriksaan terhadap bupati dan sekda," tegas Agus.

Dia membeberkan bahwa penyimpangan tersebut terindikasi terjadi pada beberapa anggaran satuan kerja pemkab Lutim. Seperti Dispenda, DPRD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BKPD), Bappeda dan pos pengeluaran Bupati.

"Selain bupati dan sekda, kami minta agar kejati juga memeriksa Ketua DPRD Lutim HA Hasan, Kadispenda Syafei Basri, Kepala Bapedda serta Kepala BPKD. Laporan soal dugaan penyimpangan APBD Lutim 2004 ini, sudah kami sampaikan 9 Agustus lalu, namun sampai saat ini belum di-follow up," tegasnya.

Menanggapi desakan tersebut, Marang mengatakan bahwa laporan elTim Watch sudah diselidiki oleh penyidik kejati. Beberapa pejabat Lutim bahkan sudah pernah dimintai keterangannya oleh penyidik kejati. (silisuli)

Sumber: Ujungpandang Ekspres, Jumat, 30 Desember 2005
-

Arsip Blog

Recent Posts