Kepala Polri Kirim Tim Usut Korupsi Samsat Batam

Batam― Kepala Polri Jenderal Sutanto mengirim tim guna mengusut dugaan korupsi pajak biaya balik nama kendaraan bermotor di kantor Sistem Administrasi Satu Atap Kota Batam. Tugas tim menelisik aparat yang terlibat. "Tim sudah bekerja sejak Senin," kata Kepala Kepolisian Kota Besar Barelang,Komisaris Besar Eko Hadi Sutedjo menjawab Tempo,Selasa siang.

Langkah polisi ini terkait dengan kebijakan Pemerintah Kota Batam pada 1 Januari 2004 menertibkan administrasi kepemilikan kendaraan. Berdasarkan peraturan, mobil eks luar negeri tidak boleh masuk Batam. Kenyataannya mobil bekas menjamur dan mendapat legalitas dari kantor pajak di surat-surat dari Samsat. "Modusnya dengan mengganti tahun pembuatan mobil yang dipasok secara illegal itu," ungkap Eko.

Sejumlah aparat yang terlibat telah dijadikan tersangka. Di antaranya bekas Kepala Master dan Database Samsat Batam, Ramlan, bekas Kepala Kantor Samsat Batam Fathurachman,Kepala Seksi Penetapan Samsat Batam Eka, dan Bendahara Samsat Ali Usman serta staf Kepala Seksi Penetapan Taufik.

Anggota DPRD Kota Batam, Sahat Sianturi, mendukung tindakan polisi memberantas korupsi di Kota Batam. "kasus ini harus diusut terus siapa saja yang terlibat mesti bertanggung jawab," katanya. Rumbadi Dalle

Sumber : Tempo Interaktif 28 Maret 2006
-

Arsip Blog

Recent Posts