Kajati Diminta Seriusi Kasus Sambas Gate

Sambas,- Lembaga swadaya masyarakat meminta kejaksaan tinggi serius mengungkap kasus dugaan korupsi di DPRD Sambas. Laporan Kontak Kerja Borneo hampir setahun ini, menurut Ketua LSM Visi Pemuda Nusantara, M Irawan, sudah ada titik terang dengan penetapan tersangka.

"Agar masyarakat percaya dengan kinerja kejaksaan di Kalbar, sekaranglah pembuktiannya. Apalagi ada instruksi presiden dan jaksa agung terhadap pemberantasan korupsi," ujarnya kemarin, di sekretariat LSM Visi Pemuda Nusantara.

Irawan mengemukakan tidak benar bila ada organisasi kemasyarakatan atau LSM diberikan janji-janji oleh tersangka. Bahkan Dia menantang bila memang ada yang mendapatkan, sila untuk membuktikan organisasi maupun LSM mana gerangan yang memperolehnya.

"Kita berharap kejaksaan dalam waktu dekat bisa menghadapkan tersangka korupsi di DPRD tahun anggaran 1999-2004 ke pengadilan, masalah benar atau salah hukumlah yang menentukan. Karena dugaan kasus korupsi di Dinas Pendidikan Kabupaten Sambas baru selesai disidangkan," papar Ketua LSM yang gencar mengungkap dugaan korupsi di Disdik Sambas ini.

Irawan menegaskan lembaga yang dipimpinnya ini tetap komitmen mendukung aparat penegak hukum dalam melaksanakan tugas, terutama pemberantasan tindak pidana korupsi. Pihak Kejaksaan, katanya, jangan terlalu lamban menangani kasus, agar kepercayaan rakyat tidak hilang.

"Sebab sekarang sudah terjadi pergantian pimpinan Kajati maupun Kajari, sementara orang-orang yang ditetapkan menjadi tersangka masih belum diadili. Ini jelas dampaknya sangat tidak baik. Akiabtnya berkembang opini publik bahwa pihak penegak hukum ada main mata dengan tersangka korupsi," urai Irawan.

Dia menambahkan ekses buruk itu secepatnya ditepis dengan tahapan proses hukum oleh kejaksaan. "Kita berharap awal 2006 ini, kasus dugaan korupsi di DPRD Sambas sudah ada penetapan terdakwa dan berkasnya masuk ke pengadilan. Sehingga demikian tidak ada lagi istilah pemberantasan korupsi di Kalbar jalan di tempat," pungkasnya.

Sebelumnya harapan yang sama juga diungkapkan sejumlah aktivis mahasiswa asal Kabupaten Sambas di Pontianak mengenai upaya aparat penegak hukum terhadap sejumlah masalah korupsi di Kabupaten Sambas. Bukan hanya di lembaga Legsilatif saja, melainkan juga di Eksekutif. "Agar Kabupaten Sambas bisa maju, memang harus dibersihkan dulu dari berbagai penyakit korupsi," tegas para mahasiswa.

Disamping itu, aparat penegak hukum, baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian tidak diskriminasi dalam pengungkapan dugaan kasus penyimpangan yang telah merugikan rakyat tersebut. "Legislatif dan Esksekutif wajib dirinso, karena kedua lembaga inilah yang berperan mengatur keuangan daerah," tegas mahasiswa.(riq)

-

Arsip Blog

Recent Posts