Kepala Dinas Kehutanan Agam Ditahan

Padang― Kejaksaan Negeri Lubuk Basung menahan Kepala Dinas Perkebunan dan Kehutanan Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Werli Hamdi, sebagai tersangka korupsi dana proyek Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan 2003 sebesar Rp 2,5 miliar.

Pelaksana Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Basung,Rusli Hasan, hari ini mengatakan bahwa Werli ditahan sejak Jumat lalu di Lembaga Permasyarakatan Maninjau. Dua staf Werli, Nurahadi, pimpinan proyek, dan Indrawati, bendahara proyek, juga ditahan.

"Kami khawatir ketiga tersangka mengulangi perbuatannya kembali, karena tahun ini di instusinya masih ada proyek lanjutan," kata Rusli.

Kasus dugaan korupsi itu terjadi dalam proyek rehabilitasi hutan dan lahan 3 ribu hektare di Kabupaten Agam pada 2003 yang diluncurkan 2004 senilai Rp13,9 miliar. Tapi Kejaksaan baru menemukan dugaan korupsi Rp 2,5 miliar. "Diperkirakan awal April kasus ini sudah sampai di pengadilan," ucap Rusli.

Sumber : TEMPO Interaktif 18 Maret 2006
-

Arsip Blog

Recent Posts