Korupsi di Pemko Tebing Tinggi Dilaporkan

Medan, Sumatra Utara — Masyarakat Pemerhati Pemerintahan dan Korupsi Kota Tebing Tinggi melaporkan dugaan korupsi dana APBD tahun anggaran 2002, 2003, dan 2004 di Pemko Tebing Tinggi kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut. Para koruptor yang terbukti segera diproses secara hukum, demikian pernyataan salah seorang masyarakat Pemerhati Pemerintahan dan Korupsi yang diterima di Medan.

Dugaan korupsi tersebut beberapa di antaranya bantuan tunjangan hari raya (THR) tahun anggaran 2002, 2003, dan 2004 senilai Rp516 juta. Selain itu, pengadaan pakain dinas tahun pada APBD tahun anggaran 2002, 2003, dan 2004 sebesar Rp 617 juta lebih,dan pengadaan buldozer pada tahun anggaran 2004 senilai Rp 1,2 milyar. Pembelian drum truck dalam APBD tahun 2004 senilai Rp214 juta lebih, kompressor senilai Rp60 juta, dan pembelian kompor masak aspal seharga Rp 30 juta.

Sementara Humas Kejati Sumut A. Jasa Ketaren SH, mengatakan, dugaan korupsi yang ada di Pemko Tebing Tinggi sudah ada yang diusut oleh Tim Kejaksaan. Kasus dugaan korupsi yang sedang diusut tersebut, yakni mengenai bantuan dana organisasi masyarakat (Ormas) dan Orsospol pada APBD tahun anggaran 2004 senilai Rp 2 milyar. Tim Kejati Sumut sudah memeriksa empat pejabat pada Pemko Tebing Tinggi, tanpa menyebutkan nama pejabat yang dimintai keterangan itu. “Kejati masih mengumpulkan bahan keterangan (Pulbaket) dan jika terbukti ada indikasi korupsi maka akan ditingkatkan menjadi tahap penyidikan,” katanya. (NN)

-

Arsip Blog

Recent Posts