Pria Ditangkap Karena Ajak Mesum Janda Lewat SMS

Kupang - Nitaniel Mbeo (35), pria beristri, warga Jalan Hati Suci, RT 02/RW 02, Kelurahan Oebobo, diperiksa penyidik Polresta Kupang karena melakukan perbuatan tidak menyenangkan, yakni mengirim Short message service (SMS) ajakan berbuat mesum kepada DL, janda tiga anak, warga RT 016/RW 006, Kelurahan Fatutuli.

DL yang ditemui Pos Kupang di Mapolresta Kupang, Kamis (14/10/2010) mengatakan, pada tanggal 27 Oktober 2010 ia mendapatkan SMS dari orang tak dikenal yang isinya mengajak untuk bersetubuh.

Ia menjelaskan, terhitung mulai tanggal 27 September 2010 sampai dengan tanggal 3 Oktober 2010, setiap hari, bahkan setiap jam, ia dikirimi SMS dari orang yang tak dikenal. Karena itu, pada Selasa (5/10/2010), ia melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Polisi kemudian menanggapi laporan tersebut dan langsung mencari pelaku. Pelaku akhirnya berhasil ditangkap, Minggu (10/10/2010), di Jalan Palapa.

Berdasarkan hasil laporan dan bukti SMS tersebut, pelaku kini diperiksa penyidik Polresta Kupang dengan sangkaan melakukan perbuatan tidak menyenangkan. Pelaku yang masih memiliki seorang istri dan tiga orang anak itu, hari Kamis (14/10/2010), menjalani pemeriksaan tahap kedua di Mapolresta Kupang, didampingi istri dan anaknya.

-

Arsip Blog

Recent Posts