Oleh : Busranto Abdullatif Doa, S.Pd
Dahulu, masyarakat Ternate terbagi dalam Strata Sosial yang masih bersifat tradisional dan cenderung ke arah monarkis. Meskipun penggolongan masyarakat tidak setajam serperti adanya kasta-kasta dalam struktur Sosial-Feodal, namun terdapat penggolongan yang bertolak atas dasar keturunan. Dengan demikian pembagian masyarakat tradisional di Ternate tidak bersifat fungsional. Adapun stratifikasi sosial masyarakat adat di Ternate terbagi atas :
1. Golongan JOU.
Yaitu Golongan Istana, yang terdiri dari Sultan dan keluarganya, sampai tiga turunan satu garis lurus langsung. Sebutan terhadap kedua golongan ini, misalnya ; Jou Kolano (Yang Mulia Sultan) dengan nama kebesaran ; Paduka Sri Sultan Said ul-Biladi Siraj ul-Mulki Amir ud-dini Maulana as-Sultan (……nama sultan……). Sedangkan sebutan untuk permaisuri Sultan : Jo-Boki, (singkatan dari kata Jou ma-Boki), Sebutan untuk anak putra Sultan : Kaicili Putra, dan Boki Putri (Putri Sultan).
2. Golongan DANO.
Yaitu Golongan Keluarga Cucu Sultan dan anak-anak yang dilahirkan dari putri sultan dengan orang dari luar lingkungan istana/masyarakat biasa, juga termasuk keturunan dari kakak maupun adik kandung sang Sultan.
Penutup kepala pejabat kesultanan (Kapita/Fanyira)
3. Golongan BALA.
Golongan ini sering disebut dengan (Bala Kusu se-Kano-Kano), yaitu mereka yang berada di luar kedua golongan di atas, (rakyat biasa).
Penutup kepala khas Golongan Bala/Rakyat (Tuala Kuraci)
Untuk membedakan antara ketiga golongan tersebut, secara nyata dalam keseharian masyarakat adat di Ternate bisa dilihat dari penutup kepala yang digunakan pada pelaksanaan acara-acara adat baik seremonial maupun ritual.
Dengan adanya Golongan Jou dan Dano, bukanlah berarti bahwa jabatan-jabatan tinggi dalam Struktur Dewan Adat baik dalam bidang urusan duniawi/sosial (Bobato Dunia) maupun urusan keagamaan (Bobato Akhirat) tertutup bagi golongan rakyat. Sebagai contoh; kepala adat dan rumah-tangga istana biasanya dijabat oleh golongan rakyat.
Disamping pembagian struktur kehidupan sosial tersebut di atas, masih ada lagi pembagian kelompok kekerabatan besar yang membagi seluruh masyarakat Ternate atas 41 kelompok kekerabatan berdasarkan wilayah, yaitu :
1. SOA SIO, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan besar yang terbagi lagi dalam beberapa Soa/Marga. Soa Sio terdiri dari 9 kelompok Soa/Marga yang berada di di wilayah pusat Kesultanan).
2. SANGAJI, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan pada beberapa distrik di negeri seberang/di luar pulau Ternate.
3. HEKU, Yaitu komunitas atau kelompok kekerabatan masyarakat Ternate yang wilayahnya mulai dari Ake Santosa (sekarang Kelurahan Salero) ke arah utara hingga ke pulau Hiri termasuk Halmahera muka).
4. CIM, Yaitu kelompok kekerabatan atau komunitas masyarakat Ternate yang wilayahnya dari Ake Santosa ke salatan hingga mencapai batas desa Kalumata.
Seiring dengan perkembangan jaman hingga saat ini, eksistensi dari penggolongan stratifikasi sosial dalam masyarakat Ternate seperti diuraikan penulis di atas, dari waktu ke waktu kian memudar. Fenomena ini terjadi karena tuntutan jaman yang mau tidak mau menggiring pandangan masyarakat Ternate modern ke arah persamaan hak dan derajat. Seperti halnya daerah lain di Nusantara yang nota bene bekas suatu kerajaan/kesultanan, masyarakat Ternate modern juga berpandangan bahwa status sosial seseorang bukan lagi ditentukan oleh faktor Genealogis, malainkan dari aspek SDM-nya.
Namun demikian, Stratifikasi Sosial Tradisional Ternate masih tetap eksis di kalangan tertentu (khususnya masyarakat adat) yang hingga saat ini masih tetap setia dengan kebesaran dan kejayaan kesultanan Ternate pada masa lampau.
Pembagian kelompok kekerabatan murni yang terdiri dari 41 kelompok kekerabatan seperti yang diuraikan penulis di atas, hingga saat ini masih dipertahankan oleh sebagian kalangan dan dalam bentuk kesatuan masyarakat (eksistensi nama sebuah Desa maupun nama Klan/Marga). Saat ini masih banyak yang menggunakannya embel-embel nama marga di belakang nama orang.
Indonesia memang sangat kaya dengan tradisi, adat dan budaya yang didalamnya masih terdapat nilai positifnya. Kearifan lokal yang diwariskan oleh pendahulu negeri ini bisa dipetik untuk mengambil kebijakan yang lebih bijaksana untuk masa yang akan datang. (www.busranto.blogspot.com – diolah dari berbagai sumber)
Sumber: http://ternate.wordpress.com