Langkat, Sumut – Merasa tidak senang foto-foto bugilnya muncul di facebook, seorang istri berinisial RAD (28) penduduk Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mengadu ke Mapolsek Pangkalan Brandan.
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP H M Kosim Sihombing, yang ditemui, Senin, di Pangkalan Brandan membenarkan adanya laporan dari RAD ke polseknya.
Kapolsek AKP Kosim Sihombing mengatakan RAD mengadukan hal itu setelah melihat foto-foto bugil korban di situs facebook, yang dilakukan oleh RL (30), yang alamatnya di Jalan Iswahyudi Lor Subur Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Jmbi Selatan Kota Jambi.
Pengaduan tersebut diterima, Sabtu (30/10) sekitar pukul 23.30 WIB, oleh korban sendiri yang datang ke Polsek Pangkalan Brandan.
RAD melaporkan bahwa foto-foto bugilnya beredar di facebook, setelah RAD menerima laporan dari temannya, bahwa beredar foto bugilnya. Merasa tidak percaya korban lalu melihatnya di internet, ternyata benar.
Namun korban RAD juga menjelaskan bahwa sebelum beredarnya foto foto dirinya tersebut, tersangka RL pernah mengancamnya untuk meminta uang kepada korban.
Bila tidak diberikan, kata RAD, dalam pengaduannya, maka RL akan menyebarkan foto-foto tersebut di situs facebook.
AKP Kosim juga menjelaskan bahwa sebenarnya RAD dan RL adalah pasangan suami istri, namun sudah beberapa bulan ini mereka berpisah.
“Kita akan kumpulkan bukti-bukti lainnya, termasuk juga saksi-saksi. Selain itu juga kita perlu saksi ahli, untuk mengetahui kasus ini secara detailnya, katanya.***1***
(T.pso-218)/B/A011)
(T.PSO-218/B/A011/A011)
Sumber: http://www.antarasumut.com