Janda Dipaksa Mesum oleh Enam Preman

Pekanbaru - Kawanan preman Jalan Taskurun, Kota Pekanbaru, Riau, memang keterlaluan, bahkan boleh dikatakan bejat. Hari Rabu (17/8/2010) malam, sekitar pukul 20.00, enam preman itu menggerebek pasangan Karmi (23) dan Edi (23) yang sedang berpacaran di rumah Karmi di Jalan Nangka, Gang Subur. Karmi yang berstatus janda itu hanya tinggal dengan ibunya.

Kawanan preman tersebut lantas memaki-maki pasangan itu karena telah berbuat mesum pada bulan puasa. Namun, Karmi dan pacarnya membantah karena saat itu mereka hanya bercengkrama sebagai sepasang kekasih. Jawaban itu membuat Zakirman (32), bos sekaligus preman yang paling tua, marah. Dia kemudian memukuli Edi sampai babak belur.

Tidak sampai di situ saja, enam preman itu kemudian memaksa keduanya membuka baju dan beradegan intim. Di bawah paksaan, Edi akhirnya membuka pakaiannya sampai telanjang. Adapun Karmi sempat membuka pakaian atasnya atau setengah telanjang. Salah seorang preman kemudian merekam dengan telepon genggamnya.

Meski dipaksa berhubungan intim, Edi tidak mampu melaksanakan tugas paksaan itu. Akhirnya kawanan preman itu memaksa Edi membayar uang tebusan sebesar Rp 2 juta. Namun, karena tidak memiliki uang, kawanan itu mengambil tiga telepon genggam milik Edi dan Karmi.

Sekitar pukul 00.30, Kamis (18/8/2010), Karmi dan Edi melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Bukit Raya. Kepala Unit Reserse dan Kriminal Polsek Bukit Raya Inspektur Satu Dwi Wanto kemudian melakukan pengejaran.

Kamis siang, sekitar pukul 13.00, Zakirman berhasil ditangkap. Dari pengakuan Zakirman, polisi kemudian menangkap empat pelaku lainnya, yakni Surya (18), Nanda (18), Dani (18), dan Ikhsan (20). Seorang pelaku lainnya, Ryan, sampai hari ini masih buron.

"Seminggu ini, kami belum memberikan keterangan kepada wartawan karena sedang mengembangkan penyidikan. Jadi, baru hari ini kami ekspos kepada media," ujar Dwi hari Jumat (27/8/2010).

Tiga telepon genggam milik Karmi dan Edi ternyata dijual kepada Surya, Nanda, dan Ikhsan seharga total Rp 450.000. Uang hasil perampasan itu kemudian dibagi masing-masing Rp 70.000, kecuali Zakirman menerima bagian paling besar, Rp 100.00.

Dwi mengatakan, rekaman video amatir itu belum sempat tersebar. Kualitas gambar juga jelek karena pencahayaan kurang. Lima preman itu sampai sekarang masih ditahan di Mapolsek Bukit Raya dengan tuduhan berlapis karena tindak pidana asusila, pemerasan, perampasan, dan perbuatan tidak menyenangkan.

-

Arsip Blog

Recent Posts