Pesawaran, Lampung - Satu kebudayaan di Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung ’Budikerh’ terancam punah, dengan indikasi sudah jarang ditampilkan dalam pagelaran seni dan budaya.
"Provinsi Lampung memiliki berbagai jenis aneka ragam corak adat istiadat yang sangat banyak diantaranya baik itu Lampung Pepadun maupun Pesisir atau Peminggir," ujar salah satu tokoh adat Lampung, Zendri Junaidi yang bergelar Sutan Indra Jaya dari Saibatin Marga Punggung Melaya, di Pesawaran, Minggu.
Menurut dia, sekarang ini dirasakan kebudayaan adat Lampung tersebut berangsur-angsur mengalami kemunduran dan terancam punah oleh era modern.
Ia mengatakan marga adat melaya merupakan salah satu marga saibatin dari Lampung pesisir atau peminggir di mana bagi kaum pria dan wanita dari marga adat melaya itu yang akan melangsungkan pernikahan harus melalui prosesi rangkaian tradisi adat.
Tradisi itu diantaranya acara budikerh, kedayokhan, kemukhuh, butamat, butetakh, serta nyambai budamping.
Namun, sambung dia, saat ini kebudayaan Budikerh yang merupakan perlambang rasa syukur atas dilaksanakan prosesi pernikahan di kalangan masyarakat Lampung semakin menurun bahkan terancam punah.
"Tradisi budikerh sendiri merupakan bentuk pembacaan sholawat yang diiringi alat tabuh rebana yang dimainkan hingga larut malam yang merupakan rangkaian itu salah satu bentuk wujud syukur kepada Allah SWT," ujar dia.
Dalam adat budikerh itu, tambah dia, berkumpul sejumlah tokoh adat penyimbang marga adat melaya yang terdiri dari kumpulan tiga marga yaitu marga punggung melaya, marga punggung penengahan, dan marga punggung tampak untuk memberikan doa kepada ke dua mempelai tersebut.
Setelah itu, lanjutnya, berurutan rangkaian selanjutnya adalah kedayokhan dimana ke dua mempelai akan diarak berkeliling kampung layaknya seorang raja dan ratu, dalam arakan itu juga ditampilkan berbagai jenis atraksi baik atraksi seni bela diri pencak silat, tari jambang, serta tari pedang.
"Tradisi tersebut sudah amat jarang terlihat dan disaksikan oleh masyarakat, sehingga perlu adanya pelestarian dan pengembangan budaya daerah kepada generasi muda untuk mengantisipasi terjadinya kepunahan akan salah satu kekayaan budaya daerah itu," jelas dia.
Budaya adat dari marga adat melaya itu, imbuh dia, merupakan salah satu jenis corak ragam budaya provinsi lampung yang harus tetap dilestarikan sehingga tidak pudar di era modern.
"Upaya untuk melestarikan kebudayaan Lampung khususnya adat marga adat melaya maka perlu pembinaan dan pelatihan kepada generasi muda untuk belajar budaya Lampung sehingga kebudayaan adat Lampung tidak hilang," tandas dia.
Sumber: http://suaramerdeka.com