Melestarikan Budaya Tradisional Bukan Hanya Kewajiban Pemerintah

Medan, Sumatra Utara - Melestarikan seni budaya tradisional bukan hanya semata-mata menjadi kepentingan dan tanggungjawab pemerintah, namun juga kewajiban semua lapisan masyarakat.

Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Sultan Syarif Kasim Suska Riau, Dr Ellya Roza, di Medan, Rabu, mengatakan, keterlibatan masyarakat dan komunitas-komunitas yang konsen dalam pelestarian seni budaya mutlak diperlukan.

Pemerintah pusat maupun daerah seharusnya melibatkan dan menggandeng masyarakat setempat dalam upaya pelestarian seni budaya dan pengembangan wisata budaya.

"Pemerintah seharusnya memberikan kesempatan yang sama kepada masyarakat dan komunitas seni budaya setempat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pengembangan wisata budaya," katanya.

Dengan demikian, tambahnya, masyarakat setempat tidak saja dapat meningkatkan kesejahteraannya namun masyarakat secara tidak langsung juga dilibatkan dalam upaya pelestarian seni budaya.

Salah satu bentuk dukungan dari pemerintah terhadap berbagai komunitas seni budaya yang tersebar di beberapa daerah dapat dilakukan dengan cara melibatkan mereka dalam pendataan, inventarisasi, pendokumentasian, pengembangan seni budaya tradisional.

Ia mengatakan, Indonesia sangat berkepentingan untuk menjaga dan melestarikan beragam seni budaya tradisional agar terus dapat dinikmati oleh generasi berikutnya.

Untuk itu perlu adanya serangkaian kebijakan yang terencana, komprehensif dan terintegrasi dari pemerintah pusat maupun daerah untuk melindungi seni budaya tradisional ini dari ancaman kepunahan sepihak dari negara lain.

Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan melaksanakan pendataan, inventarisasi dan pendokumentasian beragam seni budaya yang terdapat di setiap daerah sebelum seni budaya yang masih ada tersebut punah.

-

Arsip Blog

Recent Posts